Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar No. 32 Tahun 2016

PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA BANJAR NOMOR 18 TAHUN 2014 TENTANG SISTEM AKUNTASI PEMERINTAH DAERAH

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Banjar Nomor 32 Tahun 2016 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA BANJAR NOMOR 18 TAHUN 2014 TENTANG SISTEM AKUNTASI PEMERINTAH DAERAH
T.E.U.
Indonesia, Kota Banjar
Nomor
32
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Banjar
Tanggal Penetapan
29 Desember 2016
Tanggal Pengundangan
29 Desember 2016
Tanggal Berlaku
29 Desember 2016
Sumber
BN 2016/32
Subjek
KEBIJAKAN AKUNTANSI
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Banjar
Bidang
Halaman ini telah diakses 492 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERWALI Kota Banjar No. 94 Tahun 2021 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah Kota Banjar
Mencabut :

  1. Peraturan WaliKota Banjar Nomor 18 Tahun 2014

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan