BUMD/Badan Usaha Milik Daerah - Penanaman Modal dan Investasi
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 51, BD Kota Madiun Tahun 2020 Nomor 51/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KOTA MADIUN
NOMOR 10 TAHUN 2019 TENTANG PERUSAHAAN UMUM
DAERAH ANEKA USAHA KOTA MADIUN
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha Kota Madiun, perlu adanya pedoman dalam pelaksanaanya.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan;
2. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah;
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Angota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah;
4. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah;
5. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha Kota Madiun.
Ruang lingkup yang diatur dalam Peraturan Walikota ini sebagai berikut:
a. penghasilan Anggota Dewan Pengawas;
b. jasa pengabdian akhir masa jabatan Anggota Dewan Pengawas;
c. penghasilan Anggota Direksi;
d. jasa pengabdian akhir masa jabatan Anggota Direksi;
e. kerjasama;
f. pinjaman;
g. pengadaan barang dan jasa;
h. penggunaan dana cadangan umum, dana sosial pendidikan, tantiem, bonus, sumbangan dana pensiun dan sokongan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2020.
18 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bukit Tinggi Nomor 51 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 51, BD Kota Bukittinggi Tahun 2020 No. 51
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kota Bukittinggi
ABSTRAK:
Standar Harga Satuan Pemerintah Daerah merupakan salah satu pilar penganggaran berbasis kinerja yang memegang peranan sangat penting bagi peningkatan kualitas perencanaan penganggaran di daerah. Bahwa standar harga satuan menjadi pedoman dalam penyusunan perencanaan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bukittinggi setiap tahunnya. Berdasarkan pasal 51 ayat (5) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, standar harga satuan ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah.
UU No. 9 Tahun 1956, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 12 Tahun 2019 , Perpres No. 33 Tahun 2020,Permendagri No. 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kota Bukittinggi Nomor 03 Tahun 2008, Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016
Sistematika Perwako ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Standar Harga Satuan Pemerintah Daerah
3. Standar Biaya Honorarium
4. Satuan Biaya Perjalanan Dinas
5. Satuan Biaya Paket Kegiatan Rapat Atau Pertemuan di Luar Kantor dan Didalam Kantor
6. Satuan Biaya Pengadaan Kendaraan Dinas
7. Satuan Biaya Pemeliharaan
8. Standar Harga Satuan Selainnya
9. Perubahan Standar Harga Satuan
10. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2020.
48 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 51 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease-19 Pada Masa Tatanan Normal Baru di Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
bahwa tatanan normal baru yang aman, sehat, dan produktif dapat diwujudkan dengan mengendalikan transmisi Corona Virus Disease-19, penguatan sistem pelayanan kesehatan, kesiapan dan kepatuhan seluruh unsur publik terhadap protokol kesehatan.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991, dan Keputusan Walikota Yogyakarta Nomor 291 Tahun 2020.
Materi pokok: Protokol Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease-19 Pada Masa Tatanan Normal Baru, Monitoring dan Evaluasi, dan Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2020.
Jumlah Halaman: 6 HLM; Lampiran : 25 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 51 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Operasional Prosedur Pemanfaatan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka keseragaman dalam pemanfaatan barang milik Daerah, perlu disusun suatu petunjuk pelaksanaan atau standar operasional prosedur mengenai pemanfaatan barang milik Daerah Kota Sukabumi. Dan untuk kepastian hukum dan tertib administrasi petunjuk pelaksanaan atau standar operasional prosedur.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1995, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 17 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur tentang Standar Operasional Prosedur Pemanfaatan Barang Milik Daerah Kota Sukabumi. Peraturan Walikota ini berisi Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Standar Operasional Prosedur Pemanfaatan Barang Milik Daerah, Ketentun Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2020.
10 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 51 Tahun 2020
PERWALI Kota Ambon No. 34 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 51 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa/Negeri di Kota Ambon Tahun Anggaran 2021.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa/Negeri Setiap Desa/Negeri Di Kota Ambon Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 96 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Walikota menetapkan pengalokasian Alokasi Dana Desa untuk setiap Desa/Negeri. Untuk meningkatkan efisiensi, efektifitas dan akuntabilitas pengelolaan Alokasi Dana Desa, perlu mengatur lebih lanjut tata cara perhitungan rincian Alokasi Dana Desa per Desa/Negeri di Kota Ambon.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 14 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 4 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 8 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 8 Tahun 2020; Peraturan Walikota Ambon Nomor 48 Tahun 2020;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, penetapan rincian alokasi dana desa/negeri, penyaluran dan penggunaan alokasi dana desa/negeri, penggunaan alokasi dana desa/negeri, pelaporan alokasi dana desa/negeri, sanksi, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Lamp 1 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 51 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 51, BD Tahun 2020 No. 51
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penanganan Benturan Kepentingan
ABSTRAK:
Salah satu penyebab terjadinya korupsi, kolusi, dan nepotisme karena adanya benturan kepentingan oleh penyelenggara Pemerintah Daerah.
Psl 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 2 Th 1993; UU No 28 Th 1999; UU No 31 Th 1999 yg telah diubah dg UU No 20 Th 2001; UU No 5 Th 2014; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 53 Th 2010; Permenpan RB No 37 Th 2012; Permenpan RB No 52 Th 2014; Perda Kota Tangerang No 8 Th 2016 yg telah diubah dg Perda Kota Tangerang No 8 Th 2019; Perwal Tangerang No 72 Th 2018.
1. Ketentuan Umum; 2. Sumber Benturan Kepentingan; 3. Jenis Benturan Kepentingan; 4. Prinsip Dasar Penanganan Benturan Kepentingan; 5. Tata Cara Penanganan Benturan Kepentingan; 6. Identifikasi Benturan Kepentingan; 7. Sanksi; 8. Monitoring Dan Evaluasi Benturan Kepentingan; 9. Pengendalian Dan Pengawasan Benturan Kepentingan; 10. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2020.
11 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 51 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya - PENANGANAN COVID 19
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 51, BD Kota Probolinggo Tahun 2020 Nomor 51
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENETAPAN BESARAN INSENTIF BULANAN BAGI TENAGA PENGAMANAN DAN PENEGAKAN HUKUM DALAM PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menindaklanjuti petunjuk Ketua Gugus Tugas
Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
Kota Probolinggo tanggal 20 April 2020 mengenai insentif
tenaga pengamanan dan penegakan hukum yang menangani
Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) perlu diberikan insentif;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a serta dengan memperhatikan Instruksi Menteri
Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020
tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan
Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah,
perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penetapan
Besaran Insentif Bulanan Bagi Tenaga Pengamanan dan
Penegakan Hukum Dalam Penanganan Corona Virus Disease
2019.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah;
2. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah;
4. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara Dan
Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi
Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Dan/Atau Dalam
Rangka Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan
Perekonomian Nasional Dan/Atau Stabilitas Sistem Keuangan;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020
tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019
di lingkungan Pemerintah Daerah.
1. Insentif bulanan bagi tenaga pengamanan dan penegakan hukum dalam penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dengan tiap-tiap bulannya per Orang sebesar :
a Koordinator, maksimal sebesar Rp. 3.500.000,00. (tiga juta lima ratus ribu rupiah);
b Pejabat Penghubung, maksimal sebesar Rp. 2.500.000,00. (dua juta lima ratus ribu rupiah); dan
c Petugas Lapangan, maksimal sebesar Rp. 1.500.000,00. (satu juta lima ratus ribu rupiah).
2. Penetapan besaran insentif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1)
huruf a, mulai berlaku terhitung bulan April 2020 sampai dengan bulan Juni
2020 selama 3 (tiga) bulan dan dapat diperpanjang kembali sesuai dengan
status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat virus corona
di Indonesia.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2020.
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 51 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA DEPOK NOMOR 12 TAHUN 2017 TENTANG KARTU IDENTITAS ANAK
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pemenuhan salah satu hak sipil
anak dan untuk mewujudkan Depok sebagai Kota Layak
Anak sesuai ketentuan Pasal 16 ayat (1) huruf f
Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 15 Tahun 2013
tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak, Pemerintah
Kota Depok memberikan Kartu Identitas Anak Kepada
Anak Usia 1 (satu) Hari sampai dengan16 (Enam Belas)
Tahun;
b. bahwa dalam rangka pemberian Kartu Identitas Anak
sebagaimana dimaksud dalam huruf a, telah ditetapkan
Peraturan Wali Kota Depok Nomor 12 Tahun 2017
tentang Kartu Identitas Anak;
c. bahwa dengan terbitnya Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 19 Tahun 2018 tentang Peningkatan
Kualitas Layanan Administrasi Kependudukan dan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2019
tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden
Nomor 96 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pendaftaran
Penduduk dan Pencatatan Sipil, maka Peraturan Wali
Kota sebagaimana dimaksud dalam huruf b, perlu
dilakukan penyempurnaan dan penyesuaian kembali;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan
Atas Peraturan Wali Kota Depok Nomor 12 Tahun 2017
Tentang Kartu Identitas Anak;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007, Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalan Negeri Nomor 19 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108
Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 05 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 15 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 10 Tahun 2016
Terdiri dari 2 pasal
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2020.
Peraturan Wali Kota Depok Nomor 12 Tahun 2017
mengatur mengenai perubahan atas peraturan wali kota depok nomor 12 tahun 2017 tentang kartu identitas anak
7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar Nomor 51 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 51, Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2020 Nomor 51
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENCABUTAN PERATURAN WALIKOTA NOMOR 7 TAHUN 2018
TENTANG TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI TIDAK TETAP
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BLITAR SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH
DENGAN PERATURAN WALIKOTA NOMOR 13 TAHUN 2019
TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA
NOMOR 7 TAHUN 2018 TENTANG TAMBAHAN PENGHASILAN
PEGAWAI TIDAK TETAP DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BLITAR
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan yang diatur dalam Pasal
58 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, maka
Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan
penghasilan kepada pegawai Aparatur Sipil Negara atau
ASN berdasarkan · pertimbangan yang obyektif dengan
memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan
memperoleh persetujuan DPRD sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan;
b. bahwa Peraturan Walikota Nomor 7 Tahun 2018
tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Tidak Tetap Di
Lingkungan Pemerintah Kota Blitar, sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Walikota Nomor 13 Tahun
2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota_
Nomor 7 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan
Pegawai Tidak Tetap Di Lingkungan Pemerintah Kata Blitar, tidak sesuai dengan dinamika Peraturan
Perundang-undangan, oleh karenanya perlu dicabut
dan dinyatakan tidak berlaku;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu
membentuk Peraturan Walikota tentang Pencabutan
Peraturan Walikota Nomor 7 Tahun 2018 tentang
Tambahan Penghasilan Pegawai Tidak Tetap Di
Lingkungan Pemerintah Kota Blitar Sebagaimana Telah
Diubah Dengan Peraturan Walikota Nomor 13 Tahun
2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota
Nomor 7 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan
Pegawai Tidak Tetap Di Lingkungan Pemerintah Kota
Blitar
dasar hukum peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 17 tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Walikata Nomar 7 Tahun 2018
peraturan walikota ini mengatur mengenai pencabutan
peraturan walikota nomor 7 tahun 2018 tentang
tambahan penghasilan pegawai tidak tetap di
lingkungan pemerintah kota blitar sebagaimana
telah diubah dengan peraturan walikota nomor
13 tahun 2019 tentang perubahan atas peraturan
walikota nomor 7 tahun 2018 tentang tambahan
penghasilan pegawai tidak tetap di lingkungan
pemerintah kota blitar
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2020.
mencabut peraturan walikota nomor 7 tahun 2018
jumlah 6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 51 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembukaan dan Penutupan Rekening Operasional Pada Bank Umum Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 18 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah, Gubenur/Bupati/Walikota menunjuk Bank Umum sesuai kriteria dan persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 ayat (1) dan/atau Bank Sentral untuk menyimpan Uang Daerah dalam rangka pelaksanaan penerimaan maupun pengeluaran daerah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Banjarmasin; bahwa dalam rangka pengawasan secara intensif terhadap rekening operasional pada Bank Umum serta pengawasan terhadap rekening yang dimiliki Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), perlu adanya ijin pembukaan, penutupan dan penempatan rekening; bahwa berdasarkan ketentuan pasal 31 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah, ketentuan lebih lanjut mengenai pembukaan dan penutupan rekening sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b diatur dengan Peraturan Kepala Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf b dan huruf c perlu menetapkan dengan Peraturan Walikota tentang Pembukaan dan Penutupan Rekening Oprasional pada Bank Umum di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016
Peraturan Walikota Tentang Pembukaan Dan Penutupan Rekening Operasional Pada Bank Umum Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Rekening Bank Bendahara Umum Daerah;
3. Pembukaan Rekening SKPD;
4. Penutupan Rekening SKPD;
5. Pelaporan;
6. Hasil Penempatan;
7. Ketentuan Peralihan;
8. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2020.
8 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat