Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 34 Tahun 2021

Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 51 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa/Negeri di Kota Ambon Tahun Anggaran 2021.

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 51 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa/Negeri di Kota Ambon Tahun Anggaran 2021.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Ambon Nomor 34 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 51 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa/Negeri di Kota Ambon Tahun Anggaran 2021.
T.E.U.
Indonesia, Kota Ambon
Nomor
34
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Ambon
Tanggal Penetapan
05 Agustus 2021
Tanggal Pengundangan
05 Agustus 2021
Tanggal Berlaku
05 Agustus 2021
Sumber
BD.2021/NO.34, TBD.2021, LL SETDA KOTA AMBON : 5 HAL
Subjek
DESA - DANA DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Ambon
Bidang
Halaman ini telah diakses 350 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERWALI Kota Ambon No. 51 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa/Negeri Setiap Desa/Negeri Di Kota Ambon Tahun Anggaran 2021

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan