Sistematika Perwako ini adalah sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum 2. Standar Harga Satuan Pemerintah Daerah 3. Standar Biaya Honorarium 4. Satuan Biaya Perjalanan Dinas 5. Satuan Biaya Paket Kegiatan Rapat Atau Pertemuan di Luar Kantor dan Didalam Kantor 6. Satuan Biaya Pengadaan Kendaraan Dinas 7. Satuan Biaya Pemeliharaan 8. Standar Harga Satuan Selainnya 9. Perubahan Standar Harga Satuan 10. Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat