Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengembangan Sistem Informasi Desa
ABSTRAK:
bahwa data mengenai Desa merupakan aspek penting
dalam perencanaan, perumusan kebijakan, program
dan pengukuran capaian kinerja pembangunan Desa,
kawasan pedesaan dan pemberdayaan masyarakat
Desa, maka sesuai dengan ketentuan Pasal 86 UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa perlu
mengatur mengenai pengembangan Sistem Informasi
Desa di Daerah;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Pengembangan Sistem
Informasi Desa;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.07/2021; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6
Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 153 Tahun 2017
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Pedoman Pengembangan Sistem Informasi Desa dengan sistematika; Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Kebijakan dan Strategi Pengelolaan Data Desa; Kedudukan, Fungsi, dan Manfaat; Perangkat SID; Muatan SID; Pengembangan SID; Pengelolaan SID; Forum Data; Tata Cara Penerapan SID; Hak dan Kewajiban Pemerintah Desa; Tanggungjawab Pemerintah Desa; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2022.
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 84 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghargaan Aparatur Sipil Negara Berprestasi
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan reformasi birokrasi di
Daerah, perlu didukung oleh Aparatur Sipil Negara
yang memiliki integritas, profesional, netral dan
bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik
korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta mampu
menyelenggarakan pelayanan publik bagi
masyarakat dan mampu menjalankan peran sebagai
unsur perekat persatuan dan kesatuan bangsa
berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa sebagai bentuk apresiasi dan motivasi kepada
aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Sukoharjo dan untuk meningkatkan
kedisiplinan dan kualitas kinerja, perlu diberikan
penghargaan sesuai kriteria yang sudah ditentukan;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 82 Undang-
Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara, menyatakan aparatur sipil negara yang
menunjukkan kesetiaan, pengabdian, kecakapan,
kejujuran, kedisiplinan, dan prestasi kerja dalam
melaksanakan tugasnya dapat diberikan
penghargaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penghargaan
Aparatur Sipil Negara Berprestasi;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Bentuk dan Jenis Penghargaan
Bab III Persyaratan Penerima Penghargaan
Bab IV Tata Cara Pengajuan Penghargaan
Bab V Tata Cara Penilaian Penghargaan
Bab VI Tata Cara Penyerahan Penghargaan
Bab VII Pembiayaan
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
10 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 84 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Peraturan Internal Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum.
ABSTRAK:
Bahwa untuk memenuhi kebutuhan rumah sakit dalam melaksanakan kewajibannya kepada masyarakat dan untuk memberikan kepastian hukum, serta mengatur hubungan antar pemilik rumah sakit dengan pengelola/ manajemen serta staf medik fungsional, perlu membuat peraturan internal rumah sakit agar dapat terwujud tata kelola rumah sakit dan tata kelola klinis yang baik;
Bahwa sesuai ketentuan dalam Pasal 29 ayat ( 1) huruf r Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, disebutkan bahwa rumah sakit berkewajiban membuat dan melaksanakan peraturan internal rumah sakit;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Peraturan Internal Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum.
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 ; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 755/MENKES/PER/IV /2011; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 49 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 69 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun
2018; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 772/MENKES/SK/VI/2002; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 4 Tahun 2013; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 64 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 1 Tahun 2021; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 61 Tahun 2021.
Peraturan ini memuat tentang : PERATURAN INTERNAL RUMAH SAKIT JIWA SAMBANG LIHUM PROVINSI
KALIMANTAN SELATAN.
Dengan SIstematika :
KETENTUAN UMUM;
MAKSUD DAN TUJUAN;
NAMA DAN TUGAS RUMAH SAKIT;
VISI, MISI, MOTTO, SEMBOYAN, DAN NILAI RUMAH SAKIT;
WEWENANG DAN TANGGUNG JAWAB PEMILIK RUMAH SAKIT;
DEWAN PENGAWAS;
PEMBENTUKAN, MASA JABATAN, PEMBERHENTIAN, DAN PENGGANTIAN;
RAPAT DEWAN PENGAWAS;
DIREKSI RUMAH SAKIT ;
ORGANISASI PELAKSANA;
ORGANISASI PENDUKUNG;
MITRA BESTARI;
PERATURAN INTERNAL STAF MEDIS;
KERAHASIAAN INFORMASI MEDIS DAN PELEPASAN INFORMASI;
TATA KELOLA REKAM MEDIS DAN INFORMASI MEDIS;
KEWAJIBAN DAN HAK RUMAH SAKIT;
HUBUNGAN-HUBUNGAN DALAM PERATURAN INTERNAL RUMAH SAKIT ;
PENYELESAIAN SENGKETA TENAGA KESEHATAN;
KETENTUAN PENUTUP .
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2022.
50 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 84 Tahun 2022
sistem - evaluasi - implementasi - reformasi - birokrasi - perangkat - daerah
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 84, BD 2022/84
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Evaluasi Implementasi Reformasi Birokrasi Perangkat Daerah
ABSTRAK:
Bahwa Pemda melaksanakan evaluasi reformasi birokrasi yang dilakukan oleh Perangkat Daerah secara mandiri untuk mengukur implementasi reformasi birokrasi pada Perangkat Daerah setiap tahunnya Dan agar dalam pelaksanaan evaluasi implementasi Reformasi Birokrasi sesuai dengan tahapan dan mekanisme penilaian dapat berjalan dengan optimal maka perlu menetapkan Perwali tentang Sistem Evaluasi Implementasi Reformasi Birokrasi Perangkat Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Walikota Ini Adalah UU No. 27 Tahun 2002; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; Perpres No. 81 Tahun 2010; Permendagri No. 135 Tahun 2018; Permen PAN & RB No. 25 Tahun 2020; Permen PAN & RB No. 26 Tahun 2020; Perda Kota Banjar No. 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Banjar No. 4 Tahun 2021; Perwali Banjar No. 110 Tahun 2021.
Peraturan Walikota Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Pedoman Evaluasi, Kelembagaan, Pembinaan Dan Pengawasan, Pembiayaan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2022.
10 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 84 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 84, Berita Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Tahun 2022 Nomor 84
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Nagari Air Hitam Kecamatan Silaut
ABSTRAK:
- bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan dan kepastian hukum di wilayah Kabupaten Pesisir Selatan terhadap batas wilayah suatu nagari, telah diselenggarakan penetapan batas Nagari Air Hitam Kecamatan Silaut sesuai dengan amanat Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 114 Tahun 2011 tentang Pembentukan Pemerintahan Nagari Air Hitam;
- bahwa untuk menjalankan ketentuan Pasal 9 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu disusun Peraturan Bupati yang memuat batas Nagari;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Nagari Air Hitam Kecamatan Silaut;
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016
- Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 114 Tahun 2011
- Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 2 Tahun 2016
Penetapan dan Penegasan Garis Batas Nagari Air Hitam Kecamatan Silaut adalah sebagai berikut:
a. Sebelah Utara : Nagari Silaut Kecamatan Silaut.
b. Sebelah Timur : Nagari Lubuk Bunta dan Nagari Sungai Pulai Kecamatan Silaut.
c. Sebelah Selatan : Nagari Lubuk Bunta dan Nagari Sambungo Kecamatan Silaut.
d. Sebelah Barat : Nagari Silaut Kecamatan Silaut
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2022.
-
Peraturan Bupati Pesisir Selatan Nomor 84 Tahun 2022
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 84 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Batas Desa Manunggal Kecamatan Karang Bintang dengan Desa Mekar Sari, Desa Sarigadung Kecamatan Simpang Empat, Desa Karang Bintang dan Desa Batulicin Irigasi Kecamatan Karang Bintang Kabupaten Tanah Bumbu
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas desa hasil penetapan, penegasan dan pengesahan ditetapkan oleh Bupati dengan Peraturan Bupati;
Bahwa berdasarkan Berita Acara Kesepakatan Penegasan Batas Desa Nomor: B/146.5/4375/DPMD.PKPD/VIII/2022 pada hari Senin, 22 Bulan Agustus 2022 tentang Penegasan Batas Desa Manunggal Kecamatan Karang Bintang dengan Desa Mekar Sari, Desa Sarigadung Kecamatan Simpang Empat, Desa Karang Bintang, dan Desa Batulicin Irigasi Kecamatan Karang Bintang;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peta Batas Desa Manunggal Kecamatan Karang Bintang dengan Desa Mekar Sari, Desa Sarigadung Kecamatan Simpang Empat, Desa Karang Bintang dan Desa Batulicin Irigasi Kecamatan Karang Bintang Kabupaten Tanah Bumbu.
Dasar Hukukm : Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Badan Informasi Geospasial Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 4 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 3 Tahun 2017; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2022.
Peraturan ini memuat tentang : PETA BATAS DESA MANUNGGAL KECAMATAN KARANG BINTANG DENGAN DESA MEKAR SARI, DESA SARIGADUNG KECAMATAN SIMPANG EMPAT, DESA KARANG BINTANG DAN DESA BATULICIN IRIGASI KECAMATAN KARANG BINTANG KABUPATEN TANAH BUMBU.
Dengan Sistematika :
KETENTUAN UMUM;
RUANG LINGKUP;
PENEGASAN BATAS DESA;
LUAS WILAYAH;
PETA BATAS WILAYAH;
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2022.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 84 Tahun 2022
PERBUP Kab. Cianjur No. 75 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Cianjur Nomor 84 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Perhitungan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
Bahwa dari Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pengawas Keuangan Republik Indonesia Nemer 3.b/LHP/XIX.BJM/OS/2022· terdapat beberapa kekeliruan pengaturan dalam Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2016 tentang Perhitungan Retribusi Menara Telekomunikasi yang perlu diperbaiki;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Barito Kuala tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Barite Kuala Nomoi 11 Tahun 2016 tentang Perhitungan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 27; Tahun 1959; Undang-Undang Nomor Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009;. Undang-UndangNomor 22 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;Peraturan Daerah Kabupaten Barite Kuala N6m6r 16 Tahun
2016.
Peraturan ini memuat tentang : PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BARITO KUALA NOMOR 11 TAHUN 2016, TENTANG PERHITUNGAN RETRIBUSI PENGENDALIAN
MENARA TELEKOMUNlKASI ELEKTRONIK.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2022.
Menghapus ketentuan Pasal 4 ayat (1) dan ayat (2) dalam Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2016 tentang Perhitungan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi.
3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 84 Tahun 2022
PERBUP Kab. Lombok Barat No. 49 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 84 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Di Kabupaten Lombok Barat
Mencabut :
PERBUP Kab. Lombok Barat No. 55 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Di Kabupaten Lombok Barat
Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2 016 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa di Kabupaten Lombok Barat sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2 016 tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Di Kabupaten Lombok Barat
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Di Kabupaten Lombok Barat
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendukung kelancaran tugas pokok dan fungsi kepala Desa dan Perangkat Desa perlu didukung anggaran Alokasi Dana Desa;
b. bahwa pola penyaluran anggaran Alokasi Dana Desa perlu dilakukan penyesuaian guna memenuhi kebutuhan penghasilan tetap yang disalurkan setiap bulan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa di Kabupaten Lombok Barat;
UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 6 Tahun 2004; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terkahir dengan PP No. 11 Tahun 2019; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terkahir dengan PP No. 8 Tahun 2016; PP No. 11 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan No. 257 /PMK.07/2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 44 Tahun 2016 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 73 Tahun 2020; Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah No. 10 Tahun 2018;
Dalam Perbup ini diatur tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten Lombok Barat. ADD sebagaimana dimaksud dibagi kepada setiap desa dengan mempertimbangkan:
a. kebutuhan penghasilan tetap dan tunjangan kepala desa dan perangkat desa;
b. kebutuhan operasional desa; dan
c. Kebutuhan penghasilan dan operasional desa persiapan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2 016 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa di Kabupaten Lombok Barat sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2 016 tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Di Kabupaten Lombok Barat
8 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat