Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 84 Tahun 2022

Sistem Evaluasi Implementasi Reformasi Birokrasi Perangkat Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Pedoman Evaluasi, Kelembagaan, Pembinaan Dan Pengawasan, Pembiayaan, Dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 84 Tahun 2022 tentang Sistem Evaluasi Implementasi Reformasi Birokrasi Perangkat Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kota Banjar
Nomor
84
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Banjar
Tanggal Penetapan
30 November 2022
Tanggal Pengundangan
30 November 2022
Tanggal Berlaku
30 November 2022
Sumber
BD 2022/84
Subjek
REFORMASI BIROKRASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Banjar
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 40 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan