Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Pedoman Pengembangan Sistem Informasi Desa dengan sistematika; Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Kebijakan dan Strategi Pengelolaan Data Desa; Kedudukan, Fungsi, dan Manfaat; Perangkat SID; Muatan SID; Pengembangan SID; Pengelolaan SID; Forum Data; Tata Cara Penerapan SID; Hak dan Kewajiban Pemerintah Desa; Tanggungjawab Pemerintah Desa; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat