Kesehatan - Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Statuta Organisasi/Lembaga
2024
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 22, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2024 Nomor 71008
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Nomor 54 Tahun 2019 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Adhyaksa
ABSTRAK:
Bahwa dengan berakhirnya kesepakatan bersama antara Kejaksaan RI dengan Pemprov DKI Jakarta sebagaimana tercantum dalam Adendum Kesepakatan Bersama antara Kejaksaan RI dengan Pemprov DKI Jakarta tentang Penyerahan Pengelolaan RSU Adhyaksa No. 86/C/Chk.2/01/2023 dan No. 1 Tahun 2023, maka PERGUB No. 54 Tahun 2019 perlu dicabut dan menetapkan PERGUB tentang Pencabutan PERGUB No. 54 Tahun 2019 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja RSU Adhyaksa.
Dasar hukum PERGUB ini adalah UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; serta PERDA No. 5 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 2 Tahun 2019.
PERGUB ini berisi tentang pencabutan PERGUB No. 54 Tahun 2019.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2024.
Pada saat PERGUB ini mulai berlaku, PERGUB No. 54 Tahun 2019 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
PERGUB ini terdiri atas 2 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 22 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pedoman Perbenihan Tanaman Perkebunan
ABSTRAK:
Untuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Perbenihan Tanaman Perkebunan.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 19 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; Permentan No. 38 Tahun 2019, Permentan No. 25 Tahun 2020, Perda Prov. Kaltim No. 7 Tahun 2018.
1. Ketentuan Umum; 2. Perbenihan; 3. Pelaku Usaha Produksi Benih Tanaman Perkebunan; 4. Sertifikasi dan Pelabelan Benih; 5. Peredaran Benih; 6. Sistem Kelas Produk Berdasarkan Standar Mutu dan Standar Harga; 7. Pembinaan dan Pengawasan 8. Pendanaan; 9. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2024.
16 hlm.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jambi Nomor 22 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang TATA CARA PENGGUNAAN KARTU KREDIT PEMERINTAH DAERAH DALAM PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Pasal 18 Ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No.23 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.4 Tahun 2023; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No.1 Tahun 2022; UU No.18 Tahun 2022; Peraturan pemerintah No.12 Tahun 2019; Peraturan menteri dalam negeri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan peraturan menteri dalam negeri No.120 Tahun 2018; Peraturan menteri dalam negeri No.77 Tahun 2020; Peraturan menteri dalam negeri No.79 Tahun 2022; Peraturan bank indonesia No.23/6/PBI/2021; Peraturan daerah provinsi jambi No.6 Tahun 2023;
Ketentuan Umum, Penggunaan kartu kredit pemerintah daerah, Pengelolaan dan organisasi kartu kredit pemerintah daerah, Uang persediaan kartu kredit pemerintah daerah, Pengajuan,penerbitan dan aktivitas kartu kredit pemerintah daerah, Pelaksaan pembayaran dengan kartu kredit pemerintah daerah, Biaya penggunaan KKPD, Monitoring dan evaluasi, Ketentuan lain-lain, Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2024.
46 hlm.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Gorontalo Nomor 22 Tahun 2024
Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Provinsi Gorontalo
2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 22, BD 2024 (22)
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Bahwa untuk mengelola dokumentasi dan informasi hukum yang lengkap, akurat, mudah dan cepat yang tersebar di berbagai instansi pemerintah dan institusi lainnya, perlu membangun kerja sama dalam suatu jaringan dokumentasi dan informasi hukum terpadu dan terintegrasi. Berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional memberikan tanggung jawab kepada Pemerintah Provinsi untuk melakukan pengelolaan jaringan dokumentasi dan informasi hukum.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adlaah UU No 38 Tahun 2000, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa klai diubah terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023, Perpres No 33 Tahun 2012, Permendagri No 2 Tahun 2014, Permendagri No 80 Tahun 2015, Permenkumham No 8 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini diatur tentang Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Provinsi Gorontalo termasuk didalamnya mengatur mengenai ketentuan umum kedudukan dan organisasi JDIH provinsi, tugas dan fungsi, pengelolaan sistem informasi JDIH, monitoring, evaluasi dan penghargaan, pendanaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2024.
Terdiri dari 8 halaman
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jawa Timur Nomor 22 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 22, BERITA DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2024 NOMOR 22 SERI E
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perpanjangan Penugasan Kepada PT Jatim Grha Utama Sebagai
Pengelola Pusat Pengelolaan Sampah Dan Limbah Bahan
Berbahaya Dan Beracun Jawa Timur
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa dalam rangka mencegah dan menanggulangi pencemaran atau kerusakan lingkungan hidup yang diakibatkan oleh sampah dan limbah bahan berbahaya dan beracun yang dihasilkan oleh industri/usaha/ kegiatan membutuhkan prasarana dan sarana yang memadai berupa pusat pengelolaan sampah dan limbah bahan berbahaya dan beracun; bahwa penugasan kepada PT Jatim Grha Utama sebagai pengelola pusat pengelolaan sampah dan limbah bahan berbahaya dan beracun di Jawa Timur berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penugasan kepada PT Jatim Grha Utama sebagai Pengelola Pusat Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun Jawa Timur telah berakhir; bahwa sesuai dengan hasil evaluasi terhadap penugasan PT Jatim Grha Utama sebagai Pengelola Pusat Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun Jawa Timur, terhadap penugasan tersebut dapat dilakukan perpanjangan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penugasan kepada PT Jatim Grha Utama sebagai Pengelola Pusat Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun Jawa Timur, penugasan kepada PT Jatim Grha Utama tersebut dapat diperpanjang 1 (satu) kali untuk jangka waktu 2 (dua) tahun yang ditetapkan dengan Peraturan Gubernur.
Mengingat : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 14 Tahun 2005, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2019, Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 40 Tahun 2021.
Materi pokok: Dalam rangka mencegah dan menanggulangi pencemaran atau kerusakan lingkungan hidup yang diakibatkan limbah, Pemerintah Provinsi melaksanakan pengelolaan sampah dan limbah bahan berbahaya dan beracun secara terpadu dan terpusat di Jawa Timur. dan Untuk melaksanakan pengelolaan sampah dan limbah bahan berbahaya dan beracun sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Pemerintah Provinsi menugaskan PT JGU sebagai Pengelola PPSLB3 Jawa Timur. Peraturan ini berisi terkait Penugasan dan Pemanfaatan Lahan Milik Daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2024.
Jumlah 6 halaman
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Papua Barat Nomor 22 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang KEDUDUKAN KEUANGAN KEPALA DAERAH DAN WAKIL KEPALA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah. Kedudukan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah sebagai pejabat negara dan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, perlu diberikan hak-hak keuangan untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas dan kewajiban yang ditetapkan berdasarkan prmsip akuntabilitas, profesionalitas, proporsionalitas dan transparan.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang Undang Nomor 7 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1980 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Kedudukan keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah meliputi:
a. Gaji dan tunjangan;
b. Sarana dan prasarana rumah jabatan dan perlengkapan;
c. Sarana mobilitas; dan
d. Biaya operasional.
Kedudukan keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
disediakan dalam APBD setiap tahun anggaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2024.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Bengkulu Nomor 22 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Satuan Pendidikan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
a. bahwa Satuan Pendidikan telah dibentuk dengan Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Satuan Pendidikan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu;
b. bahwa dalam Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Satuan Pendidikan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu perlu diubah sesuai dengan kondisi dan
perkembangan peraturan saat ini;
c. bahwa berdasarkan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Gubernur Bengkulu tentang Perubahan kedua atas Peraturan Gubernur Bengkulu nomor 2 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Satuan Pendidikan Pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu;
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Provinsi Bengkulu (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Un(langUndang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 tentang Berlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 dan Pelaksanaan Pemerintahan di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor 34, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2854);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5888), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
6. Peraturan IVlenteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2014 tentang Pedoman Pendirian, Perubahan, dan Penutupan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 607);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 451);
8. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Bengkulu (Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2016 Nomor 8), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Bengkulu (Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2024 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Nomor I);
9. Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Satuan Pendidikan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu (Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2018 Nomor 2), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 40 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Satuan Pendidikan Pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2023 Nomor 40);
Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Satuan Pendidikan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2024.
Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Satuan Pendidikan Pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu (Berita Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun
2018
14 hlm
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 22 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 22, BD Tahun 2024 No. 22
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pemberian Keringanan Atau Pembebasan Terhadap Denda Untuk Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung upaya pemulihan, perbaikan iklim usaha, dan peningkatan daya beli masyarakat akibat menurunnya stabilitas ekonomi secara global serta upaya peningkatan realisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor seiring dengan meningkatnya kesadaran wajib pajak membayar kendaraan bermotor yang menunggak.
Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2023 tentang Provinsi Kalimantan Tengah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah.
1.Ketentuan Umum; 2.Keringanan Atau Pembebasan Pajak dan Denda; 3.Pelaksanaan; 4.Waktu Pelaksanaan; 5.Monitoring dan Evaluasi.
Pemberian keringanan atau pembebasan terhadap pokok tunggakan dan denda untuk pajak kendaraan bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, mulai berlaku Tanggal 11 Mei 2024 sampai dengan 31 Agustus 2024.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2024.
5 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 21 Tahun 2024
PERGUB No. 60 Tahun 2020 tentang Implementasi Insersi Pendidikan Antikorupsi Pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, dan Sekolah Luar Biasa
INTEGRASI MATERI TEMATIK DALAM KURIKULUM SATUAN PENDIDIKAN MENENGAH
2024
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 21, BD.2024/NO.21
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Integrasi Materi Tematik Dalam Kurikulum Satuan Pendidikan Menengah
ABSTRAK:
a. bahwa setiap orang berhak mendapat pendidikan dan
memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan
teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas
hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia;
b. bahwa dalam rangka menciptakan lingkungan belajar
yang aman, nyaman, dan kondusif di satuan pendidikan,
serta membangun karakter peserta didik yang baik perlu
mengintegrasikan berbagai materi tematik ke dalam
kurikulum satuan pendidikan menengah;
c. bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam
pelaksanaan penyelenggaraan integrasi materi tematik
tersebut oleh Pemerintah Daerah Daerah Istimewa
Yogyakarta, perlu diatur dalam Peraturan Gubernur;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Integrasi Materi Tematik
Dalam Kurikulum Satuan Pendidikan Menengah;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9
Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950;
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional dan Pasal 264 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja
Menjadi Undang-Undang, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Tahun 2025;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2019; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 2023;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang RKPD Tahun 2025 menjadi: a. Pedoman dalam penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025;
b. Pedoman dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran, Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara, Rencana Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2025; dan c. Acuan bagi Kabupaten/Kota di Daerah dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Tahun 2025. RKPD Tahun 2025 dimaksud sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2024.
1572 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat