Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 22 Tahun 2024

Pedoman Perbenihan Tanaman Perkebunan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1. Ketentuan Umum; 2. Perbenihan; 3. Pelaku Usaha Produksi Benih Tanaman Perkebunan; 4. Sertifikasi dan Pelabelan Benih; 5. Peredaran Benih; 6. Sistem Kelas Produk Berdasarkan Standar Mutu dan Standar Harga; 7. Pembinaan dan Pengawasan 8. Pendanaan; 9. Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 22 Tahun 2024 tentang Pedoman Perbenihan Tanaman Perkebunan
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Kalimantan Timur
Nomor
22
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Samarinda
Tanggal Penetapan
21 Juni 2024
Tanggal Pengundangan
21 Juni 2024
Tanggal Berlaku
21 Juni 2024
Sumber
BD.2024/22
Subjek
KEHUTANAN DAN PERKEBUNAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
Bidang
Halaman ini telah diakses 125 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan