Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jawa Timur Nomor 22 Tahun 2024

Perpanjangan Penugasan Kepada PT Jatim Grha Utama Sebagai Pengelola Pusat Pengelolaan Sampah Dan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun Jawa Timur

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi pokok: Dalam rangka mencegah dan menanggulangi pencemaran atau kerusakan lingkungan hidup yang diakibatkan limbah, Pemerintah Provinsi melaksanakan pengelolaan sampah dan limbah bahan berbahaya dan beracun secara terpadu dan terpusat di Jawa Timur. dan Untuk melaksanakan pengelolaan sampah dan limbah bahan berbahaya dan beracun sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Pemerintah Provinsi menugaskan PT JGU sebagai Pengelola PPSLB3 Jawa Timur. Peraturan ini berisi terkait Penugasan dan Pemanfaatan Lahan Milik Daerah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jawa Timur Nomor 22 Tahun 2024 tentang Perpanjangan Penugasan Kepada PT Jatim Grha Utama Sebagai Pengelola Pusat Pengelolaan Sampah Dan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun Jawa Timur
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Jawa Timur
Nomor
22
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Surabaya
Tanggal Penetapan
26 Juli 2024
Tanggal Pengundangan
26 Juli 2024
Tanggal Berlaku
06 Juli 2024
Sumber
BERITA DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2024 NOMOR 22 SERI E
Subjek
LINGKUNGAN HIDUP
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Jawa Timur
Bidang
HUKUM LINGKUNGAN
Halaman ini telah diakses 67 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan