Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 54 Tahun 2011

Pendidikan Etika Berlalu Lintas Pada Satuan Pendidikan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: mengatur mengenai Ketentuan Umum; Pengintegrasian dalam Mata Pelajaran; Pengembangan Diri; Budaya Satuan Pendidikan; Penilaian; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 54 Tahun 2011 tentang Pendidikan Etika Berlalu Lintas Pada Satuan Pendidikan
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor
54
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Yogyakarta
Tanggal Penetapan
07 Desember 2011
Tanggal Pengundangan
03 Agustus 2017
Tanggal Berlaku
Sumber
BD.2011/NO.55
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Bidang
Halaman ini telah diakses 1097 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERGUB No. 21 Tahun 2024 tentang Integrasi Materi Tematik Dalam Kurikulum Satuan Pendidikan Menengah

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan