Pergub Prov. DIY No. 36 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 92 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
Mengubah sebagian
PERGUB No. 92 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 23, BD.2024/NO.23
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 92 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 92 Tahun 2023 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2024 telah ditetapkan;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 8 Tahun
2023 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana
Alokasi Khusus Nonfisik Dana Pelayanan Perlindungan
Perempuan dan Anak Tahun Anggaran 2024;
c. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri
Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal
Nomor 2 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis
Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Fasilitasi
Penanaman Modal Tahun Anggaran 2024;
d. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Perindusitrian
Nomor 27 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis
Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Penguatan
Kapasitas Kelembagaan Sentra Industri Kecil dan
Menengah Tahun Anggaran 2024;
e. bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Koperasi dan
Usaha Kecil Menengah Nomor 1 Tahun 2024 tentang
Satuan Biaya Tertinggi Penggunaan Dana Alokasi
Khusus Nonfisik Program Peningkatan Kapasitas
Koperasi dan Usaha Mikro dan Kecil;
f. bahwa memperhatikan Surat Kepala Dinas Koperasi
dan Usaha Kecil Menengah Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 00.6.5.1/450 tanggal 23 Januari
2024 tentang Usulan Revisi Komponen Belanja Sub
Kegiatan Tahun 2024;
g. bahwa memperhatikan Surat Kepala Dinas
Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan
Pengendalian Penduduk Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 900.1.12/861 tanggal 29 Januari 2024 tentang
Pergeseran Anggaran dan Aliran Kas Dana Alokasi
Khusus Tahun Anggaran 2024;
h. bahwa memperhatikan Surat Kepala Dinas Penanaman
Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 900/237 tanggal 2
Februari 2024 tentang Usulan Revisi Daftar
Pelaksanaan Anggaran Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah Istimewa
Yogyakarta Tahun Anggaran 2024;
i. bahwa memperhatikan Surat Kepala Dinas
Perindustrian dan Perdagangan Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 900.1.2/726 tanggal 5 Maret 2024
tentang Revisi Daftar Pelaksanaan Anggaran dan
Anggaran Kas Kegiatan Dana Alokasi Khusus Tahun
2024;
j. bahwa memperhatikan Surat Kepala Dinas Pertanian
dan Ketahanan Pangan Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 900.1.2/7024 tanggal 1 April 2024 tentang
Usulan Perubahan Sub Kegiatan Dana Alokasi Khusus
Tahun Anggaran 2024;
k. bahwa memperhatikan Surat Kepala Dinas Kelautan
dan Perikanan Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
000.3.1/216 tanggal 1 April 2024 tentang Usulan
Perubahan Sub Kegiatan Dana Alokasi Khusus Tahun
Anggaran 2024;
l. bahwa memperhatikan Surat Kepala Dinas Koperasi
dan Usaha Kecil Menengah Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 900.1.2/2936 tanggal 3 April 2024
tentang Usulan Revisi Daftar Pelaksanaan Anggaran
Tahun 2024;
m. bahwa memperhatikan Surat Sekretaris Daerah
Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 900.1.2.4/993
tanggal 7 Februari 2024 tentang Persetujuan
Pergeseran DPA-SKPD Dinas Pekerjaan Umum,
Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral Daerah
Istimewa Yogyakarta, Nomor 900.1.2.4/1425 tanggal
28 Februari 2024 tentang Persetujuan Pergeseran
Anggaran Tahun Anggaran 2024;
n. bahwa memperhatikan Surat Kepala Badan Pengelola
Keuangan dan Aset Daerah Istimewa Yogyakarta selaku
Pejabat Pengelola Keuangan Daerah Nomor
900.1.2.4/1270 tanggal 6 Februari 2024 tentang
Persetujuan Pergeseran DPA SKPD Dinas Pekerjaan
Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral
Daerah Istimewa Yogyakarta, Nomor 900.1.2.4/1271
tanggal 6 Februari 2024 tentang Persetujuan
Pergeseran DPA SKPD BAPPEDA Daerah Istimewa
Yogyakarta, Nomor 900.1.2.4/1489 tanggal 16 Februari
2024 tentang Persetujuan Pergeseran DPA SKPD Biro
Pengembangan Infrastruktur Wilayah dan Pembiayaan
Pembangunan Daerah Istimewa Yogyakarta, Nomor
900.1.2.4/1288 tanggal 16 Februari 2024 tentang
Persetujuan Pergeseran DPA SKPD Dinas Lingkungan
Hidup dan Kehutanan Daerah Istimewa Yogyakarta,
Nomor 900.1.2.4/1915 tanggal 19 Februari 2024
tentang Persetujuan Pergeseran Anggaran DPA SKPD
Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Daerah
Istimewa Yogyakarta, Nomor 900.1.2.4/1917 tanggal
19 Februari 2024 tentang Persetujuan Pergeseran Anggaran DPA SKPD Dinas Pendidikan, Pemuda dan
Olahraga Daerah Istimewa Yogyakarta, Nomor
900.1.2.4/1937 tanggal 19 Februari 2024 tentang
Persetujuan Pergeseran Anggaran DPA SKPD Dinas
Kebudayaan Daerah Istimewa Yogyakarta, Nomor
900.1.2.4/1741 tanggal 23 Februari 2024 tentang
Persetujuan Pergeseran DPA SKPD Dinas Pertanahan
dan Tata Ruang Daerah Istimewa Yogyakarta, Nomor
900.1.2.4/1875 tanggal 28 Februari 2024 tentang
Persetujuan Pergeseran Anggaran TA 2024, Nomor
900.1.2.4/1876 tanggal 28 Februari 2024 tentang
Persetujuan Pergeseran Anggaran TA 2024, Nomor
900.1.2.4/1877 tanggal 28 Februari 2024 tentang
Persetujuan Pergeseran Anggaran TA 2024, Nomor
900.1.2.4/1916 tanggal 29 Februari 2024 tentang
Persetujuan Pergeseran Anggaran DPA SKPD Biro Bina
Mental Spiritual Daerah Istimewa Yogyakarta, Nomor
900.1.2.4/1918 tanggal 29 Februari 2024 tentang
Persetujuan Pergeseran Anggaran DPA SKPD Dinas
Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta, Nomor
900.1.2.4/1919 tanggal 29 Februari 2024 tentang
Persetujuan Pergeseran Anggaran DPA SKPD Dinas
Sosial DIY, Nomor 900.1.2.4/1920 tanggal 29 Februari
2024 tentang Persetujuan Pergeseran Anggaran DPA
SKPD Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan
Anak dan Pengendalian Penduduk Daerah Istimewa
Yogyakarta, Nomor 900.1.2.4/1921 tanggal 29 Februari
2024 tentang Persetujuan Pergeseran Anggaran DPA
SKPD Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Daerah
Istimewa Yogyakarta, Nomor 900.1.2.4/1923 tanggal
29 Februari 2024 tentang Persetujuan Pergeseran
Anggaran DPA SKPD Dinas Koperasi dan Usaha Kecil
Menengah Daerah Istimewa Yogyakarta, Nomor
900.1.2.4/1924 tanggal 29 Februari 2024 tentang
Persetujuan Pergeseran Anggaran DPA SKPD Dinas
Pariwisata Daerah Istimewa Yogyakarta, Nomor
900.1.2.4/1925 tanggal 29 Februari 2024 tentang
Persetujuan Pergeseran Anggaran DPA SKPD Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah Istimewa Yogyakarta, Nomor 900.1.2.4./1963
tanggal 1 Maret 2024 tentang Persetujuan Pergeseran
Anggaran DPA SKPD Dinas Kelautan dan Perikanan
Daerah Istimewa Yogyakarta, Nomor 900.1.2.4/1964
tanggal 1 Maret 2024 tentang Persetujuan Pergeseran
Anggaran DPA SKPD Dinas Perindustrian dan
Perdagangan Daerah Istimewa Yogyakarta, Nomor
900.1.2.4/1965 tanggal 1 Maret 2024 tentang
Persetujuan Pergeseran Anggaran DPA SKPD Dinas
Pertanian dan Ketahanan Pangan Daerah Istimewa
Yogyakarta, Nomor 900.1.2.4/1966 tanggal 1 Maret
2024 tentang Persetujuan Pergeseran Anggaran DPA
SKPD Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah
Istimewa Yogyakarta, Nomor 900.1.2.4/2075 tanggal 6
Maret 2024 tentang Persetujuan Pergeseran Anggaran
TA 2024, Nomor 900.1.2.4/2144 tanggal 8 Maret 2024
tentang Persetujuan Pergeseran Anggaran TA 2024,
Nomor 900.1.2.4/2145 tanggal 8 Maret 2024 tentang
Persetujuan Pergeseran Anggaran TA 2024, Nomor
900.1.2.4/2260 tanggal 15 Maret 2024 tentang
Persetujuan Pergeseran DPA SKPD Dinas Pekerjaan
Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral
Daerah Istimewa Yogyakarta;
o. bahwa memperhatikan Surat Persetujuan Pengguna
Anggaran Nomor 900.1.2.4/206 tanggal 16 Januari
2024, Nomor 900.1.2.4/481 tanggal 5 Maret 2024,
Nomor 900.1.2.4/511 tanggal 12 Maret 2024, Nomor
900.1.3/447 tanggal 1 Maret 2024, Nomor 900.1.3/3
tanggal 13 Februari 2024, Nomor 900.1.2.4/833
tanggal 28 Maret 2024, Nomor 900/1.2.4/403 tanggal
18 Januari 2024, Nomor 900.1.2.4/1080 tanggal 15
Februari 2024, Nomor 900.1.2.4/223 tanggal 31
Januari 2024, Nomor 900.1.12/519 tanggal 23 Januari
2024, Nomor 900.1.2/1242 tanggal 28 Februari 2024,
Nomor 900.1.2/232 tanggal 22 Maret 2024,
900.1.2/490 tanggal 05 Februari 2024, Nomor
900.1.12.1/1011 tanggal 21 Maret 2024, Nomor
400.9/407 tanggal 4 April 2024, Nomor 900.1.2.3/32
tanggal 2 Januari 2024, Nomor 900.1.15.5/1363 tanggal 4 Maret 2024, Nomor 900.1.1/4749 tanggal 19
Februari 2024, Nomor 900.1.1/6099 tanggal 28
Februari 2024, Nomor 900.1.1/9548 tanggal 2 April
2024;
p. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a sampai dengan huruf o, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan
Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 92 Tahun 2023 tentang Penjabaran Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2024;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 ; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012
; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017
; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023; Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
5 Tahun 2023; Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
12 Tahun 2023; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 92 Tahun 2023;
Materi Pokok: menjabarkan komponen belanja pada APBD
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2024.
Jumlah Halaman: 34 HLM; Lampiran: 1678 HLM
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 23 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Standart Teknis Non Fisik
ABSTRAK:
bahwa pedoman belanja yang digunakan dalam proses penyusunan dan pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah harus didasarkan atas prinsip transparansi, efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas sesuai dengan rencana, program atau kegiatan serta fungsi setiap Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan;bahwa berpedoman pada ketentuan Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah memerlukan pedoman belanja standar teknis dalam bentuk kebijakan daerah untuk mendanai pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Standar Teknis Non Fisik;
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019;Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016;Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 012 Tahun 2023;
PERATURAN BUPATI INI MENGATUR TENTANG STANDAR TEKNIS NON FISIK,DENGAN SISTEMATIKA:KETENTUAN UMUM;PENGGUNAAN DAN PELAKSANAAN STANDAR TEKNIS NON FISIK;KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2024.
158 Halaman
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 23 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 23, BD Provinsi NTB Tahun 2024 (23): 26 hlm.
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Opsen Pajak Kendaraan Bermotor, Dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
Menimbang:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 113 Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta ketentuan Pasal 81 ayat (3) dan Pasal 93 ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Opsen Pajak Kendaraan Bermotor, dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.
Dasar Hukum:
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2022;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023;
Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2015;
Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2023;
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022;
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2024;
Peraturan Gubernur Nomor 50 Tahun 2018.
Mengatur antara lain tentang:
1. Objek, Subjek dan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor, BBNKB dan Onsen;
2. Pendaftaran dan Pendataan Wajib PKB, BBNKB dan Onsen;
3. Penetapan Besaran PKB, BBNKB dan Onsen Terutang;
4. Pembayaran dan Penyetoran PKB, BBNKB dan Onsen.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2024.
26 Halaman
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 23 Tahun 2024
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 16 Tahun 2020 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil ,Calon Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintahan Provinsi sumatera Selatan Tahun Anggaran 2020
Peraturan Gubernur No 60 Tahun 2020 tentang Nomenklatur, Kelas dan Nilai Jabatan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 23, BD.2024/NO.23, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 60 Tahun 2020 tentang Nomenklatur, Kelas dan Nilai Jabatan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa berdasarkan hasil validasi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terhadap jabatan di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Selatan, perlu dilakukan penyesuaian kembali terhadap kelas jabatan di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Selatan serta Peraturan Gubernur Nomor 60 Tahun 2020 tentang Nomenklatur, Kelas dan Nilai Jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan masih memerlukan penyempurnaan agar dapat menampung kebutuhan hukum yang ada, sehingga perlu diubah.
Dasar hukum peraturan ini diatur tentang Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 23 Tahun 2014; UU No 9 Tahun 2023; UU No 20 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 39 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 45 Tahun 2022; Peraturan Daerah No 14 Tahun 2016; Peraturan Gubernur No 60 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini diatur perubahan ketentuan dalam Lampiran II Peraturan Gubernur No 60 Tahun 2020 tentang Nomenklatur, Kelas dan Nilai Jabatan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2024.
Mengubah Peraturan Gubernur Nomor 60 Tahun 2020 tentang Nomenklatur, Kelas dan Nilai Jabatan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 60 Tahun 2020 tentang Nomenklatur, Kelas dan Nilai Jabatan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
4 hlm, Lampiran 66 hlm
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Gorontalo Nomor 23 Tahun 2024
Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 23, BD 2024 (23)
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 10 Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No 38 Tahun 2000, UU No 17 Tahun 2003, UU No 1 Tahun 2004, UU No 25 Tahun 2004, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023, UU No 1 Tahun 2022, PP No 109 Tahun 2000, PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012, PP No 55 Tahun 2005, PP No 3 Tahun 2007, PP No 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No 1 Tahun 2018, PP No 19 Tahun 2010, PP No 71 Tahun 2010, PP No 12 Tahun 2017, PP No 18 Tahun 2017, PP No 12 Tahun 2019, PP No 35 Tahun 2023, PP No 1 Tahun 2024, Permendagri No 16 tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 36 Tahun 2011, Permendagri No 52 Tahun 2012, Permendagri No 62 Tahun 2017, Permendagri No 36 Tahun 2018, Permendagri No 70 Tahun 2019, Permendagri No 77 Tahun 2020, Permendagri No 15 Tahun 2023, PERDA Prov Gorontalo No 1 Tahun 2023, PERDA Prov Gorontalo No 1 Tahun 2024.
Dalam peraturan ini diatur tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2024.
Terdiri dari 7 halaman dengan lampiran
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Bengkulu Nomor 23 Tahun 2024
Pembentukan, Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 56 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan tugas teknis operasional dan tugas teknis penunjang, pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Dearah;
b. bahwa Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 56 Tahun 2017 Tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu perlu diubah dan disesuaikan dengan kondisi dan perkembangan peraturan saat ini ;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur Bengkulu tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 56 Tahun 2017 Tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu;
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
3 . Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 tentang Berlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 dan Pelaksanaan Pemerintahan di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor 34, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2854);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5888), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402) ;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Produk Tahun Tahun 2015 tentang Pembentukan
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Nomor 157);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi C:abang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 451);
8. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Bengkulu (Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2016 Nomor 8), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Bengkulu (IJembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2024 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Nomor I);
9. Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 56 Tahun 2017 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu (Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2017 Nomor 56),
Pembentukan, Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2024.
Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor Nomor 56 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Susunan
Organisasi, Kedudukan, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Pendidikan Dan Provinsi Bengkulu
14 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 22 Tahun 2024
PENGURANGAN ATAS POKOK PAJAK BAHAN BAKAR KENDARAAN BERMOTOR
2024
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 22, BD.2024/NO.22
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengurangan Atas Pokok Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kestabilan
ekonomi dan sosial serta menjaga kemampuan daya
beli masyarakat, Pemerintah Daerah dapat melakukan
kebijakan insentif perpajakan;
b. bahwa salah satu kebijakan insentif perpajakan
dilaksanakan dengan pengurangan pokok pajak bahan
bakar kendaraan bermotor
c. bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam
pelaksanaan insentif perpajakan maka perlu disusun
pedoman pelaksanaan pengurangan pokok pajak
bahan bakar kendaraan bermotor;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Pengurangan Atas Pokok Pajak Bahan Bakar
Kendaraan Bermotor;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
11 Tahun 2023;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Pemberian Insntif Fiskal Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor; Tata Cara Pengurangan Pokok Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor; Pelaporan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2024.
Jumlah Halaman: 8 HLM;
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jawa Tengah Nomor 22 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 55 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah 2024
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka perencanaan pelaksanaan
kegiatan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun
2024, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa
Tengah Nomor 55 Tahun 2023 tentang Rencana
Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah
Tahun 2024; bahwa dalam pelaksanaan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah dimaksud, terdapat dinamika
pembangunan yang mendorong perlu dilakukannya
penyesuaian pada target proyeksi pendapatan dan
perencanaan pembangunan, sehingga Peraturan
Gubernur Jawa Tengah sebagaimana dimaksud
pada huruf a sudah tidak sesuai, oleh karena itu
perlu dilakukan perubahan; bahwa sesuai ketentuan Pasal 343 ayat (1) dan ayat
(6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86
Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan,
Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah,
Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah
Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah,
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah,
Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah bahwa
Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah
dapat dilakukan apabila berdasarkan hasil evaluasi
pelaksanaannya dalam tahun berjalan
menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan
perkembangan keadaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 55
Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah
Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun
2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun
2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun
2019; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6
Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6
Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9
Tahun 2012; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 55 Tahun 2023;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan Pasal 2 ayat (2), perubahan Pasal 3, perubahan Pasal 4.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2024.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 55 Tahun 2023 diubah.
932 hlm
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 22 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 22, BD Provinsi NTB Tahun 2024 (22): 5 hlm.
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Balai Promosi Dan Pemasaran Produk Unggulan Daerah
ABSTRAK:
Menimbang:
a. bahwa untuk mendukung dan memperkuat peran dan fungsi Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Balai Promosi dan Pemasaran Produk Unggulan Daerah diperlukan pengaturan terkait Tarif Layanan sebagai landasan hukum dalam melakukan pungutan dan untuk meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 83 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, Tarif Layanan diatur dengan Peraturan Kepala Daerah dan disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Balai Promosi dan Pemasaran Produk Unggulan Daerah;
Dasar Hukum:
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2022;
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaiamana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018.
Dengan Peraturan Gubernur ini ditetapkan Tarif Layanan pada BLUD BP3UD yang merupakan imbalan atas penyediaan jasa layanan yang diberikan oleh BLUD BP3UD.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2024.
5 Halaman
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Maluku Nomor 22 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH PROVINSI MALUKU TAHUN 2025
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Pasal 264 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Tahun 2024.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri PPN Bappenas Nomor 2 Tahun 2024; Peraturan Gubernur Provinsi Maluku Nomor 6 Tahun 2024.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rencana Kerja Pemeirntah Daerah Provinai Maluku Tahun 2025.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2024.
Lampiran 8 Halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat