Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 73, BD Tahun 2022 Nomor 74
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendorong serta mengoptimalkan pemberdayaan masyarakat dalam kegiatan pembangunan sebagai upaya untuk mewadahi partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kelurahan serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 Ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan.
UU No. 15 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 35 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 17 Tahun 2018; Perpres No. 99 Tahun 2017; Permendagri No. 54 Tahun 2007; Permenkes No. 25 Tahun 2014; Permendagri No. 18 Tahun 2018; Permensos RI No. 25 Tahun 2019; Permenkes RI No. 8 Tahun 2019; Permendagri RI No. 36 Tahun 2020.
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur : Bab I Ketentuan Umum; Bab II Jenis Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan; Bab III LPMK; Bab IV Rukun Tetangga; Bab V Rukun Warga; Bab VI Tim Penggerak PKK Kelurahan; Bab VII Karang Taruna; Bab VIII Pos Pelayanan Terpadu; Bab IX Administrasi; Bab X Pendanaan dan Pengelolaan Keuangan; Bab XI Pembinaan dan Pengawasan; Bab XII Ketentuan Peralihan; Bab XIII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2022.
57 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 73 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur pelayanan permintaan Bahan Bakar Minyak Bidang Pengelolaan sampah dan UPT TPA Tabing Rimbah pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Barito Kuala
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektifitas dan kejelasan pelayanan permintaan bahan bakar minyak Bidang Pengelolaan Sampah dan UPT TPA Tabing Rimbah pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Barito Kuala, dipandang perlu menetapkan Standar Operasional Prosedur;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 15 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 105 Tahun 2021; Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 19 Tahun 2022.
Peraturan ini memuat tentang Pertauran Bupati tentang Standar Operasional Prosedur pelayanan permintaan bahan bakar minyak Bidang Pengelolaan Sampah dan UPT TPA Tabing Rimbah pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Barito Kuala, dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Standar Operasional pelayanan permintaan bahan bakar minyak Bidang Pengelolaan Sampah dan UPT TPA Tabing Rimbah pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Barito Kuala;
Ruang Lingkup;
Pelaksanaan SOP OPD;
Pengawasan Pelaksanaan;
Pengkajian Ulang dan Penyempurnaan SOP;
Tata Kerja;
Sarana dan Prasarana; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2022.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 73 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 73, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2022 Nomor 492
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KONAWE UTARA NOMOR 41 TAHUN 2022 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN KERJASAMA PUBLIKASI PEMERINTAH DAERAH MELALUI MEDIA MASSA
ABSTRAK:
a. bahwa untuk efektifitas dalam pelaksanaan koordinasi
dan pengawasan pelaksanaan Kerjasama publikasi
Pemerintah Daerah melalui media massa, dipandang
perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Bupati
tentang Pedoman Pelaksanaan Kerjasama Publikasi
Pemerintah Daerah melalui media massa;
b. bahwa pelaksanaan Kerjasama Publikasi Pemerintah
Daerah melalui media massa perlu dikoordinir langsung
oleh Perangkat Daerah yang membidangi Komunikasi
dan Informatika;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaiAmana
dimaksud pada huruf a danhuruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Konawe Utara Nomor 14 Tahun 2022 tentang Pedoman
Pelaksanaan Kerjasama Publikasi Pemerintah Daerah
melalui Media Massa.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan
Kabupaten Konawe Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 15,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4689);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4502), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
3. Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 41 Tahun 2022
tentang Pedoman Pelaksanaan Kerja Sama Publikasi
Pemerintah Daerah Melalui Media Massa.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN
BUPATI KONAWE UTARA NOMOR 41 TAHUN 2022 TENTANG
PEDOMAN PELAKSANAAN KERJASAMA PUBLIKASI PEMERINTAH
DAERAH MELALUI MEDIA MASSA.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2022.
4 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Timur Nomor 73 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 73, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2022 Nomor 73 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pelaksanaan Evaluasi Intern Lingkup Inspektorat Provinsi Jawa Timur
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa penguatan akuntabilitas kinerja merupakan salah satu program yang dilaksanakan dalam rangka reformasi birokrasi untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, meningkatnya kualitas pelayanan publik kepada masyarakat, dan meningkatnya kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi;
b. bahwa untuk menilai akuntabilitas kinerja dan tingkat kecukupan efektivitas penyelenggaraan tata kelola dan program/kegiatan lingkup Inspektorat Provinsi Jawa Timur, diperlukan evaluasi intern lingkup Inspektorat Daerah Provinsi Jawa Timur;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pelaksanaan Evaluasi Intern Lingkup Inspektorat Provinsi Jawa Timur;
Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan Provinsi Djawa Timur sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1950;
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotism;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
6. Peraturan Pemerintah Indonesia Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
8. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 5 Tahun 2020.
mengatur tentang Pedoman Pelaksanaan Evaluasi Intern Lingkup Inspektorat Provinsi Jawa Timur yang memuat maksud, tujuan dan ruang lingkup, evaluasi intern yang terdiri dari perencanaan, pelaksanaan, pelaporan dan pengendalian.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2022.
18
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 73 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pola Karier Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat
ABSTRAK:
a. bahwa untuk rnelaksanakan ketentuan Pasal 188 ayat (5) Peraturan Pernerintah Nornor 1 1 Tahun 2017 tentang Manajernen Pegawai Negeri Sipil sebagairnana telah diubah dengan Peraturan Pernerintah Nornor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pernerintah Nornor 11
Tahun 2017 ten tang Manajernen Pegawai Negeri Sipil, serta untuk rnenjarnin keselarasan potensi pegawai negeri sipil dengan penyelenggaraan tugas pernerintahan dan pernbangunan, perlu disusun pola karier pegawai negeri sipil di lingkungan Pernerintah Kabupaten Lornbok Barat;
b. bahwa pola karier pegawai negeri sipil disusun berdasarkan kaidah perencanaan dan pengernbangan karier, sehingga perlu diatur dalarn suatu pedornan;
c. bahwa berdasarkan pertirnbangan sebagairnana dirnaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pola Karier Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pernerintah Kabupaten Lornbok Barat;
UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 5 Tahun 2014; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; PP No. 30 Tahun 2019; PP No. 94 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 22 Tahun 2021; Peraturan Daerah No. 10 Tahun 2016; Peraturan Bupati No. 81 Tahun 2021;
Dalam Perbup ini diatur tentang Pedoman Pola Karier Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pernerintah Kabupaten Lornbok Barat. Ruang lingkup Pola Karier, meliputi:
a. jenis Jabatan;
b. profil PNS;
c. Standar Kompetensi ASN; dan
d. jalur karier.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2022.
22 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 73 Tahun 2022
Peraturan Bupati Nomor 91 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Meranti
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan
Bupati Kepulauan Meranti Nomor 65 Tahun 2017 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana
Teknis Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Kabupaten Kepulauan Meranti
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Peraturan
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 120
Tahun 2017 tentang Unit Pelaksana Teknis Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota
Serta untuk Melaksanakan Ketentuan Pasal 2 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 60 Tahun
2021 tentang Pengangkatan, Pemberhentian, dan
Penilaian Kinerja Pejabat Pimpinan Tinggi Pertama,
Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas pada Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota
maka terhadap Peraturan Bupati Kepulauan Meranti
Nomor 65 Tahun 2017 tentang Pembentukan Organisasi
dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten
Kepulauan Meranti perlu dilakukan penyesuaian.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 122 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 18/PRT/M/2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor
107 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 28 Tahun 2022; Peraturan Bupati Nomor 91 Tahun 2021sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 63 Tahun 2022;
Beberapa ketentuan didalam Peraturan Bupati Nomor 91 Tahun 2021 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Meranti
(Berita Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2021 Nomor 91) diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2022.
Lamp I
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 73 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 73, Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2022 Nomor 74
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa melaksanakan ketentuan huruf e dan huruf f angka 2 Bab II Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan
Daerah, Tata Cara Penganggaran, Pclaksanaan dan
Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta
Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah dan Belanja Bantuan
Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Oaerah diatur dengan Peraturan Kepala Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6516);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6516);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2022 tentang Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6778);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165).
7 Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor
5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5277);
8 Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 tentang
Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
9 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
10 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Dacrah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
11 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Dacrah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1781);
12 Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 13
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
Tahun 2016 Nomor 13, Tambahan Lembaran Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 13) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan atas
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 13
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
Tahun 2020 Nomor 7);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II BELANJA HIBAH
BAB III BANTUAN SOSIAL
BAB IV MONITORING DAN EVALUASI
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2022.
Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 10 Tahun 2017 tentang
Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan,
Pertanggungjawaban, Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi
Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial yang Bersumber
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara
55 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Katingan Nomor 73 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Pengelolaan Pajak Sarang Burung Walet dari Bupati Kepada Badan Pendapatan Daerah, Kecamatan dan Pemerintah Desa/Kelurahan Di Kabupaten Katingan
ABSTRAK:
bahwa untuk mengefektifkan pemungutan pajak sarang burung walet di Kabupaten Katingan, perlu adanya kerja sama antara aparatur di perangkat daerah pengelolaan pajak sarang burung walet dengan aparatur yang berada di tingkat kecamatan dan pemerintah desa/kelurahan;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam Rangka Mendukung Kemudahan Berusaha dan Layanan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 8 Tahun 2011
tentang Pajak Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 16 Tahun 2011
tentang Retribusi Perizinan Tertentu;
Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 7 Tahun 2018 tentang Izin Usaha Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang Burung Walet;
Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud dan Tujuan;
3. Pelimpahan Kewenangan;
4. Tugas dan Fungsi;
5. Petugas Pemungut dan Pendataan;
6. Insentif Pemunghut;
7. Tempat Pembayaran;
8. Pembinaan dan Pengawasan; dan
9. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
12 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat