1. Ketentuan Umum; 2. Maksud dan Tujuan; 3. Pelimpahan Kewenangan; 4. Tugas dan Fungsi; 5. Petugas Pemungut dan Pendataan; 6. Insentif Pemunghut; 7. Tempat Pembayaran; 8. Pembinaan dan Pengawasan; dan 9. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat