POLA KARIER - PEGAWAI NEGERI SIPIL - PEDOMAN
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 73, BD 2022 (73) : 22 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pola Karier Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk rnelaksanakan ketentuan Pasal 188 ayat (5) Peraturan Pernerintah Nornor 1 1 Tahun 2017 tentang Manajernen Pegawai Negeri Sipil sebagairnana telah diubah dengan Peraturan Pernerintah Nornor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pernerintah Nornor 11
Tahun 2017 ten tang Manajernen Pegawai Negeri Sipil, serta untuk rnenjarnin keselarasan potensi pegawai negeri sipil dengan penyelenggaraan tugas pernerintahan dan pernbangunan, perlu disusun pola karier pegawai negeri sipil di lingkungan Pernerintah Kabupaten Lornbok Barat;
b. bahwa pola karier pegawai negeri sipil disusun berdasarkan kaidah perencanaan dan pengernbangan karier, sehingga perlu diatur dalarn suatu pedornan;
c. bahwa berdasarkan pertirnbangan sebagairnana dirnaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pola Karier Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pernerintah Kabupaten Lornbok Barat;
- UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 5 Tahun 2014; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; PP No. 30 Tahun 2019; PP No. 94 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 22 Tahun 2021; Peraturan Daerah No. 10 Tahun 2016; Peraturan Bupati No. 81 Tahun 2021;
- Dalam Perbup ini diatur tentang Pedoman Pola Karier Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pernerintah Kabupaten Lornbok Barat. Ruang lingkup Pola Karier, meliputi:
a. jenis Jabatan;
b. profil PNS;
c. Standar Kompetensi ASN; dan
d. jalur karier.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2022.
- 22 hlm
|