Peraturan ini memuat tentang Pertauran Bupati tentang Standar Operasional Prosedur pelayanan permintaan bahan bakar minyak Bidang Pengelolaan Sampah dan UPT TPA Tabing Rimbah pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Barito Kuala, dengan sistematika; Ketentuan Umum; Standar Operasional pelayanan permintaan bahan bakar minyak Bidang Pengelolaan Sampah dan UPT TPA Tabing Rimbah pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Barito Kuala; Ruang Lingkup; Pelaksanaan SOP OPD; Pengawasan Pelaksanaan; Pengkajian Ulang dan Penyempurnaan SOP; Tata Kerja; Sarana dan Prasarana; dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat