Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Timur Nomor 73 Tahun 2022

Pedoman Pelaksanaan Evaluasi Intern Lingkup Inspektorat Provinsi Jawa Timur

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

mengatur tentang Pedoman Pelaksanaan Evaluasi Intern Lingkup Inspektorat Provinsi Jawa Timur yang memuat maksud, tujuan dan ruang lingkup, evaluasi intern yang terdiri dari perencanaan, pelaksanaan, pelaporan dan pengendalian.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Timur Nomor 73 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Evaluasi Intern Lingkup Inspektorat Provinsi Jawa Timur
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Jawa Timur
Nomor
73
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Surabaya
Tanggal Penetapan
21 November 2022
Tanggal Pengundangan
21 November 2022
Tanggal Berlaku
21 November 2022
Sumber
Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2022 Nomor 73 Seri E
Subjek
SISTEM PENGENDALIAN INTERN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Jawa Timur
Bidang
Halaman ini telah diakses 213 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan