DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KOTA TERNATE-TUGAS DAN FUNGSI
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 27, Berita Daerah Kota Ternate Tahun 2017 Nomor 295
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas dan Fungsi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Ternate
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan Walikota ini adalah Pasal 4 Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Ternate mengamanatkan bahwa Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Perangkat Daerah ditetapkan dengan Peraturan Walikota; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tugas dan Fungsi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan
Ruang Kota Ternate;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No. 11 Tahun 1999; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Perda Kota Ternate No. 11 Tahun 2016; Perwali Ternate Nomor 19 Tahun 2016
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Tugas dan Fungsi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Ternate dengan menetapkan batasan dan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang tugas dan fungsi; susunan organisasi; tugas dan fungsi jabatan struktural; tata kerja
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2017.
13 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pematang Siantar No. 27 Tahun 2017
Beberapa Kententuan dalam Peraturan Walikotatentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Pematangsiantar Nomor 15 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Pematangsiantar Nomor 15 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2017.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bitung No. 27 Tahun 2017
Peraturan Walikota Bitung No. 27 Tahun 2016 tentang Pemberian dan Batas Jumlah Uang Persediaan, Ganti Uang Persediaan, dan Tambahan Uang Persediaan di Lingkungan Pemerintah Kota Bitung
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA BITUNG NOMOR 27 TAHUN 2016 TENTANG PEMBERIAN DAN BATAS JUMLAH UANG PERSEDIAAN, GANTI UANG PERSEDIAAN DAN TAMBAHAN UANG PERSEDIAAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BITUNG
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2017.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 27 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 27, BERITA DAERAH KOTA PASURUAN TAHUN 2017 NOMOR 27
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA PASURUAN NOMOR 81 TAHUN 2016 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
a. bahwa guna mendukung kelancaran pelaksanaan
program/kegiatan perangkat daerah di lingkungan
Pemerintah Kota Pasuruan maka perlu dilakukan
perubahan anggaran pendapatan dan belanja
pada beberapa perangkat daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 81
Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2017.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 47 Tahun 2003, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4287); 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679); 3. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4578); 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah sebagaimana telah diubah yang kedua
kali dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011; 5. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 9 Tahun
2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2017 (Lembaran Daerah
Kota Pasuruan Tahun 2016 Nomor 16); 6. Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 81 Tahun
2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 (Berita
Daerah Kota Pasuruan Tahun 2016 Nomor 81)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Walikota Pasuruan Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2017 (Berita Daerah
Kota Pasuruan Tahun 2017 Nomor 18).
mengatur perubahan dan/atau pergeseran
anggaran program dan kegiatan pada:
a. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota
Pasuruan;
b. Dinas Kesehatan Kota Pasuruan;
c. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota
Pasuruan;
d. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan
Permukiman Kota Pasuruan;
e. Dinas Tenaga Kerja Kota Pasuruan;
f. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan
Anak dan Keluarga Berencana Kota Pasuruan;
g. Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan, dan
Pertamanan Kota Pasuruan
h. Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Kota
Pasuruan;
i. Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga Kota
Pasuruan;
j. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota
Pasuruan;
k. Bagian Umum pada Sekretariat Daerah Kota
Pasuruan;
l. Bagian Administrasi Pemerintahan pada
Sekretariat Daerah Kota Pasuruan;
m. Bagian Hukum pada Sekretariat Daerah Kota
Pasuruan;
n. Kecamatan Gadingrejo Kota Pasuruan;
o. Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian,
dan Pengembangan Daerah Kota Pasuruan; dan
p. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kota
Pasuruan;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2017.
PERATURAN WALIKOTA PASURUAN
NOMOR 81 TAHUN 2016 TENTANG PENJABARAN
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2017
9 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Payakumbuh No. 27 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 27, Berita Daerah (BD)
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBERIAN TUNJANGAN KHUSUS INSENTIF KEPADA PEGAWAI DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KOTA PAYAKUMBUH
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2017.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 27 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Perencanaan, Penganggaran Dan Pengelolaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Sekolah Satuan Pendidikan Negeri Di Lingkungan Dinas Pendidikan Kota Semarang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan sistem dan tata kelola perencanaan penganggaran dan pengelolaan pendidikan APB Sekolah Satuan Pendidikan Negeri yang transparan, akuntabel, dan responsif di lingkungan DInas Pendidikan Kota Semarang, maka perlu disusun sebuah sistem pengelolaan anggaran sekolah berbasis Tahun Anggaran; bahwa guna mewujudkan penyelenggaraan, pengelolaan dan pendanaan satuan pendidikan yang terarah, terpadu, tertib, akuntabel dan transparan, maka perlu dibentuk Perwal Semarang tentang Sistem Perencanaan, Penganggaran dan Pengelolaan APB Sekolah Satuan Pendidikan negeri di Lingkungan Dinas Pendidikan Kota Semarang;
UU no 16 Tahun 1950; UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 20 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU no 15 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 14 Tahun 2005; UU No 12 Tahun 2011; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 16 Tahun 1976; PP No 50 Tahun 1992; PP No 19 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 65 Tahun 2005; PP No 47 Tahun 2008; PP No 74 Tahun 2008; PP No 17 Tahun 2010; PP No 48 Tahun 2010; PP No 61 Tahun 2010; PP No 2 Tahun 2012; PP No 18 Tahun 2016; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendiknas No 19 Tahun 2007; Permendiknas No 69 Tahun 2009; Permendiknas No 15 Tahun 2010; Pemendagri No 32 Tahun 2011; PermenPANRB no 15 Tahun 2014; Permendikbud No 75 Tahun 2016; Perda Kota Semarang No 11 Tahun 2006; Perda Kota Semarang No 1 Tahun 2007; Perda Kota Semarang No 6 Tahun 2010; Perda Kota Smearang No 11 Tahun 2016; Perda Kota Semarang No 14 Tahun 2016; Perwal Semarang No 20 Tahun 2012; Perwal Semarang No 61 Tahun 2016; Perwal Semarang No 92 Tahun 2016; Perwal Semarang No 94 Tahun 2016;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang sistem Perencanaan, Penganggaran dan Pengelolaan APB Sekolah Satuan Pendidikan negeri dan uraiannya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2017.
20 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 27 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rincian Tugas Pelaksana Pada Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 tahun 2016 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah dan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Banjarbaru, perlu menetapkan rincian tugas Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru dengan Peraturan Walikota.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 tahun
2016; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 43 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Rincian Tugas Pelaksana pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak, meliputi: Ketentuan Umum; Perumusan Rincian Tugas sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan ini; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2017.
63 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan No. 27 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 31 Tahun 2011 Tentang Tugas Pokok,Fungsi Dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Kota Tangerang Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa tugas pokok,fungsi dan tata kerja Rumah Sakit Umum Kota Tangerang Selatan telah ditetapkan dengan Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 31 Tahun 2011 tentang Tugas Pokok,Fungsi Dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Kota Tangerang Selatan;
b. bahwa dalam rangka optimalisasi tugas pokok,fungsi dan tata kerja pada Rumah Sakit Umum Kota Tangerang Selatan dan dengan ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2015 tentang Pedoman Organisasi Rumah Sakit,sehingga Peraturan Walikota Tangerang Selatan sebagaimana dimaskud dalam huruf a perlu dilakukan perubahan
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU NO 51 Tahun 2008; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PerPres No 77 Tahun 2015; PERDA Kota Tangerang Selatan No 8 Tahun 2016; PERWAL Tangerang Selatan No 31 Tahun 2011
Peraturan ini memuat; 1. Daerah; 2. Pemerintah Daerah; 3. Walikota; 4. Sekretaris Daerah; 5. Perangkat Daerah; 6. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; 7. Rumah Sakit; 8. Rumah Sakit Umum Kota Tangerang Selatan; 9. Jabatan Fungsional; 9a. Pemangku Jabatan; 10. Uraian Tugas
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 2017.
32 halaman, 1 lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sibolga No. 27 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 01 Tahun 2015 Tentang Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kota Sibolga
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2017.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat