Di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Hari Kerja Perangkat Daerah dan Jam Kerja Perangkat Daerah, Hari Kerja Pegawai ASN dan Jam Kerja Pegawai ASN, Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat