Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 29 Tahun 2017

PENUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN KEGIATAN SWAKELOLA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DALAM PENINGKATAN INSFRAKTRUKTUR LINGKUNGAN PERMUKIMAN WILAYAH KELURAHAN (PM-PIK) KOTA BATAM

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Pelaksanaan dan mekanisme kegiatan Swakelola PM-PIK yang meliputi Pelaksana, penganggaran, tata cara pengadaan, operasional pelaksanaan, penatausahaan, monitoring dan pelaporan, serta operasional pasca konstruksi

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 29 Tahun 2017 tentang PENUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN KEGIATAN SWAKELOLA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DALAM PENINGKATAN INSFRAKTRUKTUR LINGKUNGAN PERMUKIMAN WILAYAH KELURAHAN (PM-PIK) KOTA BATAM
T.E.U.
Indonesia, Kota Batam
Nomor
29
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Batam
Tanggal Penetapan
02 Mei 2017
Tanggal Pengundangan
02 Mei 2017
Tanggal Berlaku
02 Mei 2017
Sumber
BD.2017/No.536
Subjek
KONSTRUKSI, SIPIL, ARSITEK, BANGUNAN, DAN INFRASTRUKTUR
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Batam
Bidang
Halaman ini telah diakses 169 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan