Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 31, BD Provinsi NTB Tahun 2024 (31): 35 hlm.
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat
ABSTRAK:
Menimbang:
a. bahwa untuk mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta meningkatkan pelayanan publik terpadu yang berkualitas dan terpercaya diperlukan sistem pemerintahan berbasis elektronik;
b. bahwa untuk meningkatkan keterpaduan dan efisiensi sistem pemerintahan berbasis elektronik diperlukan tata kelola dan manajemen sistem pemerintahan berbasis elektronik di lingkungan Pemerintah Daerah;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 61 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, setiap Kepala Daerah mempunyai tugas melakukan koordinasi dan menetapkan kebijakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Pemerintah Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat;
Dasar Hukum:
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019;
Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018;
Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019;
Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2022;
Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 59 Tahun 2020;
Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 16 Tahun 2020;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2020;
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 16 Tahun 2022;
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 1 Tahun 2023;
Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 8 Tahun 2020;
Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 4 Tahun 2021;
Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 2 Tahun 2024;
Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2018;
Peraturan Gubernur Nomor 66 Tahun 2022.
Ruang lingkup pengaturan penyelenggaraan SPBE meliputi:
a. tata kelola SPBE;
b. manajemen SPBE;
c. audit TIK; dan
d. pemantauan dan evaluasi SPBE.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2024.
35 Halaman
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 31 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan pada setiap pekerja yang berada di Daerah untuk pemenuhan hak atas kebutuhan dasar hidupnya, perlu mengoptimalkan cakupan kepesertaan pekerja yang berada di Daerah dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan;bahwa dengan jaminan sosial tenaga kerja diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menghindari terjadinya kesenjangan ekonomi dalam masyarakat;bahwa pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan telah diatur dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 058 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan sehingga perlu diganti;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022;Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2013;Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015;Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2015;Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2015;Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2013;Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2013;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2021;Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 4 Tahun 2018;Peraturan Menteri Keuangan Nomor 91 Tahun 2023;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016;
PERATURAN BUPATI INI MENGATUR TENTANG PENYELENGGARAAN PROGRAM JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN,DENGAN SISTEMATIKA:KETENTUAN UMUM;PROGRAM DAN KEPESERTAAN JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN;PERAN PEMERINTAH DAERAH DALAM PELAKSANAAN JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN;PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;SANKSI ADMINISTRATIF;PENDANAAN;KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2024.
15 Halaman
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jawa Timur Nomor 31 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 31, BERITA DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2024 NOMOR 31 SERI E
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Tata Naskah Dinas
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk mewujudkan tertib, efisiensi, dan efektivitas administrasi penyelenggaraan pemerintahan daerah diperlukan pedoman tata naskah dinas; b. bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah, ketentuan dalam Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 95 Tahun 2018 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur perlu disesuaikan untuk dapat mengikuti perkembangan peraturan perundang-
undangan dan kebutuhan yang ada terhadap pengaturan tata naskah dinas, sehingga perlu diganti.
Mengingat : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Arsip Nasional Nomor 5 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2023.
Materi pokok: Jenis, Susunan, Dan Bentuk Naskah Dinas, Pembuatan Naskah Dinas, Pengamanan Naskah Dinas, Pejabat Penandatangan Naskah Dinas, Pengendalian Naskah Dinas, Pembinaan Dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut: Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 95 Tahun 2018 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur
Jumlah halaman : 79 halaman
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 31 Tahun 2024
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 3 Tahun 2024 tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2024 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 12 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Lampiran Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 31, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2024 Nomor 031
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur nomor 3 Tahun 2024 tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2024
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur
Nomor 3 Tahun 2024 dan Perubahannya, telah
ditetapkan Harga Satuan Pokok Kegiatan Pemerintah
Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2024;
b. bahwa terdapat penambahan dalam Format Lampiran
sehingga Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2024
sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 3
Tahun 2024 tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan
Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun
2024.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2022; Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 3 Tahun 2024 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 12 Tahun 2024.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur nomor 3 Tahun 2024 tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2024
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 3 Tahun 2024 tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2024 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 12 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Lampiran Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2024, telah diubah
3 halaman; 1 halaman lampiran
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jawa Tengah Nomor 31 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pengelolaan Piutang Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengoptimalisasi sistem
pengelolaan Piutang Daerah dengan memperhatikan
prinsip-prinsip efektivitas, efisiensi, transparansi,
dan akuntabilitas, perlu pengelolaan Piutang
Daerah sebagai landasan dalam penyelesaian
Piutang Daerah yang tidak dimungkinkan untuk
ditagih dan penanggung utang tetap tidak dapat
melunasi utang sebagaimana mestinya kepada
Pemerintah Daerah; bahwa berdasarkan Pasal 198 Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah jo. Pasal 5 Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 137/PMK.06/2022
tentang Penghapusan Piutang Daerah yang Tidak
Dapat Diserahkan Pengurusannya kepada Panitia
Urusan Piutang Negara, Pemerintah Daerah
berwenang dalam menetapkan kebijakan mengenai
pengelolaan Piutang Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Pengelolaan Piutang Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Ketentuan Umum, Bentuk Piutang Daerah, Pejabat Pengelola Piutang Daerah, Penatausahan, Penagihan, Penyelesaian Piutang Daerah, Pembinaan dan Pengawasan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2024.
45 hlm
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 30 Tahun 2024
budaya - kerja - penerapan - pelaksanaan - evaluasi - pedoman
2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 30, BD 2024/30
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan dan Evaluasi Penerapan Budaya Kerja Aparatur di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan dan Evaluasi Penerapan Budaya Kerja Aparatur di Lingkungan Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 45 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 31 Tahun 2021, tidak sesuai dengan kondisi saat ini sehingga perlu dilakukan perubahan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan dan Evaluasi Penerapan Budaya Kerja Aparatur di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 10 Tahun 2022; UU No. 20 Tahun 2023; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Pemendagri No. 120 Tahun 2018; Pergub Kaltim No. 31 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Pergub No. 45 Tahun 2022
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2021 yang diubah adalah sebagai berikut: Pasal 1, Judul Bagian Kedua Perumusan Nilai Budaya Kerja pada BAB II MEKANISME PENERAPAN BUDAYA KERJA, Pasal 5, Pasal 6, Pasal 11, dan Pasal 12. Ketentuan yang disisipkan adalah Pasal 7A. Beberapa ketentuan yang dihapus adalah Pasal 9 dan Lampiran II.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2024.
Peraturan ini mengubah Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan dan Evaluasi Penerapan Budaya Kerja Aparatur di Lingkungan Pemerintah Daerah.
15 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 30 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Hibah Dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
a. bahwa pemberian hibah dan bantuan sosial
merupakan salah satu upaya Pemerintah Daerah
untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan
meratakan pembangunan daerah;
b. bahwa penyesuaian terhadap perkembangan
kebutuhan pelaksanaan hibah dan bantuan sosial
perlu dilakukan, untuk meningkatkan efektivitas dan
efisiensi dalam pengelolaanya;
c. bahwa Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 22 Tahun 2021 tentang Hibah dan
Bantuan Sosial sudah tidak sesuai dengan
perkembangan kebutuhan pelaksanaan hibah dan
bantuan sosial sehingga perlu dilakukan perubahan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan
Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 22 Tahun 2021 tentang Tata Cara Hibah dan
Bantuan Sosial;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950;Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 22 Tahun 2021
Materi Pokok: mengubah ketentuan umum dan kriteria hibah dan bantuan sosial
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2024.
Jumlah Halaman: 20 HLM;
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 30 Tahun 2024
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya - Pajak dan Retribusi Daerah
2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 30, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2024 Nomor 72012
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pemberian Penghargaan Dalam Penerimaan Pajak Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan kontribusi para pihak yang berperan dalam penerimaan pajak daerah, Peraturan Gubernur Nomor 26 Tahun 2021 tentang Penghargaan kepada Pihak yang Berkontribusi dalam Membantu Penerimaan Pajak Daerah perlu diganti dengan menetapkan PERGUB
Dasar hukum PERGUB ini adalah UU No. 29 Th. 2007; UU No. 23 Th. 2014 stdd terakhir dengan UU No. 6 Th. 2023; UU No. 1 Th. 2022; PP No. 35 Th. 2023; Perda No. 1 Th. 2024
PERGUB ini mengatur mengenai pemberian penghargaan kepada pihak yang berkontribusi dalam membantu penerimaan Pajak beserta pendanaannya
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2024.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi Peraturan Gubernur Nomor 26 Tahun 2021 tentang Penghargaan Kepada Pihak yang Berkontribusi dalam Membantu Penerimaan Pajak Daerah (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2021 Nomor 71011)
6 hal.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 30 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 30, BD Provinsi NTB Tahun 2024 (30): 5 hlm.
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pemberian Keringanan Dan/Atau Pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Dan Apresiasi Kepada Wajib Pajak Aktif
ABSTRAK:
Menimbang:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 84 ayat (1) Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah menyatakan Gubernur dapat memberikan Pemberian Keringanan dan/atau Pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dengan memperhatikan kondisi Wajib Pajak;
b. bahwa dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-79 dan untuk mendorong/memotivasi Wajib Pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya perlu memberikan Apresiasi kepada Wajib Pajak Aktif;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pemberian Keringanan dan/atau Pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dan Apresiasi kepada Wajib Pajak Aktif;
Dasar Hukum:
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2022;
Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023;
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2024;
Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2024.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang wewenang Gubernur memberikan keringanan dan/atau pembebasan Pajak meliputi:
a. Pajak Kendaraan Bermotor; dan
b. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.
Selain pemberian keringanan dan/atau pembebasan, Gubernur dapat memberikan apresiasi kepada WP Aktif berupa paket hadiah ibadah umroh dan hadiah lainnya.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2024.
5 Halaman
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jawa Timur Nomor 30 Tahun 2024
Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 34 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 102 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 34 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi.
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 30, BERITA DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2024 NOMOR 30 SERI E
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 50 ayat (3), Pasal 65 ayat (7), Pasal 66 ayat (6), Pasal 73 ayat (5), Pasal 88 ayat (3), Pasal 94 ayat (3), Pasal 100 ayat (3), Pasal 102 ayat (4), Pasal 105 ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Pasal 99 ayat (3), Pasal 105 ayat (1), Pasal 107 ayat (9), Pasal 108 ayat (4), dan Pasal 110 ayat (5) Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Daerah.
Mengingat : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018.
Materi pokok: Ruang lingkup pengaturan dalam Peraturan Gubernur ini terdiri atas:
a. tata cara Pemungutan Retribusi, meliputi: pendataan; penetapan besaran Retribusi terutang; pembayaran dan penyetoran; pembatalan ketetapan; penagihan; pengembalian kelebihan pembayaran; keberatan; kedaluwarsa penagihan; penghapusan piutang Retribusi; dan kerja sama dan Pemungutan Retribusi oleh pihak ketiga.
b. Perangkat Daerah Pemungut Retribusi;
c. pemanfaatan penerimaan Retribusi;
d. pemberian insentif fiskal;
e. keringanan, pengurangan, pembebasan, dan penundaan pembayaran atas pokok dan/atau sanksinya;
f. peninjauan tarif Retribusi;
g. Pemeriksaan Retribusi;
h. Koordinator dan Tim Intensifikasi dan Ekstensifikasi Pemungutan Retribusi;
i. sanksi administratif; dan
j. besaran dan tata cara pengenaan sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2024.
Mencabut: Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 34 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 102 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 34 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi.
Jumlah halaman : 23 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat