Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Perizinan di Bidang Lingkungan Hidup kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelayanan prima khususnya di
bidang perizinan lingkungan hidup, perlu adanya
pelimpahan sebagian kewenangan penandatanganan
perizinan di bidang lingkungan hidup kepada Kepala
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan
Bupati ten tang Pendelegasian kewenangan
penandatanganan perizinan di bidang lingkungan
hidup kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup
Kabupaten Batang;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 16 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Bupati Kabupaten Batang Nomor 54 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tujuan pendelegasian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2017.
Peraturan Bupati Batang Nomor 20 Tahun 2013 dicabut.
3 hal
Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 12 Tahun 2018
Peraturan BIG No. 13 Tahun 2022 tentang Pencabutan Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 12 Tahun 2018 tentang Standar Pemetaan Lahan Gambut Skala 1: 50.000
Mencabut :
Perka BIG No. 2 Tahun 2015 tentang Pemberlakuan Wajib Standar Nasional Indonesia tentang Pemetaan Lahan Gambut Skala 1:50.000 Berbasis Citra Penginderaan Jauh
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA AKSI DAERAH PENYEDIAAN AIR MINUM
DAN PENYEHATAN LINGKUNGAN TAHUN 2020-2021
ABSTRAK:
Dalam rangka mendukung percepatan
pencapaian Sustainable Development Doals (SDGs)
2030 Bidang Air Minum dan Sanitasi, perlu
dilakukan langkah-langkah dan tindakan yang
terarah dalam pelaksanaan
program pembangunan yang berkeadilan.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU NO.2 Tahun 2013; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015; UU NO.17 Tahun 2019; PP NO.112 Tahun 2015; PermenPUPR No.27/PRT/M/2016; Perda No.08 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Peran, Fungsi, Dan Kedudukan RAD AMPL
Tahun 2020-2021, Pelaksanaan RAD-AMPL Tahun 2020-2021, Pemantauan Dan Evaluasi RAD-AMPL
Tahun 2020-2021, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2020.
6 HLM.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Nomor 12 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2020 Nomor 248
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kebersihan dan ketertiban kota unaaha
ABSTRAK:
Penyelengaraan kebersihan dan ketertiban umum adalah bagian dari hak asasi manusia dalam tertib kehidupan masyarakat bernegara untuk memwujudkan tujuan negara yang termaktub dalam Pembukaan UUD 1945. Dalam rangka menciptakan kondisi Kota Unaaha yang tertib, rapi, bersih, sehat, indah dan nyaman diperlukan upaya-upaya untuk menjaga kebersihan dan ketertiban yang melibatkan seluruh komponen masyarakat di Kabupaten Konawe. Sebagai bentuk pelaksanaan amanat ketentuan Pasal 28J UUD 1945 dan sebagai konsekuensi adanya desentralisasi maka pada tingkat daerah perlu dibentuk Perda berkaitan dengan kebersihan dan ketertiban
UUD 1945; UU No 39 Tahun 1999; UU No 33 Tahun 2004; UU No 26 Tahun 2007; UU No 14 Tahun 2008; UU N0 18 Tahun 2008; UU No 32 Tahun 2009; UU No 36 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 26 Tahun 2004; PP No 38 Tahun 2007; PP No 16 Tahun 2018; Permendagri No 80 Tahun 2015
Dalam Peraturan ini diatur tentang Ketentuan Umum; Azas dan Tujuan; Kebersihan; Ketertiban; Larangan; Pembinaa, Pengendalian, Pengawasan, Penertiban dan Penghargaan; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2020.
25
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 12 Tahun 2023
Lingkungan HidupProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
Status Peraturan
Mencabut :
PERWALI Kota Palembang No. 14 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Gotong Royong Tingkat Kota, Gotong Royong Tingkat Kecamatan, Gotong Royong Mandiri Tingkat Rukun Tetangga (RT)/Rukun Warga (RW)
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Gotong Royong Tingkat Kota, Gotong Royong Tingkat Kecamatan, Gotong Royong Mandiri Tingkat Rukun Tetangga (RT) Rukun Warga (RW)
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini diatur tentang bahwa kegiatan gotong royong dibidang kebersihan merupakan budaya masyarakat yang perlu terus dilaksanakan secara berkesinambungan dan untuk mewujudkan Visi Palembang EMAS Darussalam 2023 melalui pemberdayaan masyarakat dan upaya-upaya peningkatan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan program Pemerintah, khususnya dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan, menjaga kualitas air/ sungai, perlu dilaksanakan kegiatan gotong royong.
Dasar hukum peraturan ini diatur tentang Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah No 6 Tahun 2016; Peraturan Walikota No 2 Tahun 2016;
Dalam peraturan ini diatur tentang pelaksanaan gotong royong tingkat kota, tingkat kecamatan, gotong royong mandiri tingkat Rukun Tetangga (RT)/Rukun Warga (RW), Gotong Royong adalah kegiatan kerja sama masyarakat dalam berbagai bidang pembangunan yang diarahkan pada penguatan persatuan dan kesatuan masyarakat serta peningkatan peran aktif masyarakat dalam pembangunan. Diatur mengenai ketentuan umum, pelaksanaan kegiatan gotong royong, sosialisasi dan himbauan, pengumpulan sampah hasil pelaksanaan gotong royong, sanksi, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2023.
Mencabut Peraturan Walikota No 14 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Gotong Royong Tingkat Kota, Gotong Royong Tingkat Kecamatan, Gotong Royong Mandiri Tingkat Rukun Tetangga (RT)/ Rukun Warga (RW).
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pontianak Nomor 12 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD.2021/NO.12, LL Kota Pontianak : 33 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN SAMPAH
ABSTRAK:
bahwa lingkungan yang baik dan sehat merupakan hak asasi setiap warga negara Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 28 H Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No.27 Tahun 1959, UU No.26 Tahun 2007, UU No.18 Tahun 2008, UU No.23 Tahun 2014, UU No.32 Tahun 2009, PP No.23 Tahun 2005, PP No.50 Tahun 2007, PP No.81 Tahun 2012, PP No.12 Tahun 2017, Perpres No.97 Tahun 2017, Permendagri No.61 Tahun 2007, Permendagri No.33 Tahun 2010, Permenlh No.16 Tahun 2011, Permenpu No. 03/PRT/M/2013, Perda No.7 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Asas, Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup, Tugas dan Kewenangan, Hak dan Kewajiban, Kebijakan dan Strategi, Pengelolaan Sampah, Perizinan, Pengembangan dan Penerapan Teknologi, Sistem Informasi, Peran Serta Masyarakat, Pembinaan, Larangan, Insentif dan Disinsentif, Pembiayaan dan Kompensasi, Sanksi Administratif, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Sanksi, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2021.
Perda ini memiliki 24 halaman dan 9 halaman penjelasan.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pematang Siantar No. 12 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang
Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau
ABSTRAK:
Bahwa seiring dengan laju pembangunan Kota Pematangsiantar terdapat kecenderungan masyarakat untuk merubah fungsi Ruang Terbuka Hijau. Kemudian dalam rangka mewujudkan pembangunan yang berwawasan lingkungan guna meningkatkan mutu kehidupan bagi generasi sekarang dan generasi yang akan datang diperlukan adanya kebijakan Pemerintah Kota Pematangsiantar menyangkut perencanaan, pelaksanaan, pengendalian dan pengawasan terhadap Ruang Terbuka Hijau, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau.
UU No. 8 Drt. Tahun 1956; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 7 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 1 Tahun 2011; PP No. 15 Tahun 1986;
PP No. 63 Tahun 2002; PP No. 36 Tahun 2005; PP No. 34 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; Permen Pekerjaan Umum No. 05/PRT/M/2008; Perda Kota Pematangsiantar No. 1 Tahun 2010; Perda Kota Pematangsiantar No. 4 Tahun 2010.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Bab I : Ketentuan Umum
Bab II : Tujuan dan Fungsi
Bab III : Perencanaan
Bab IV : Pemanfaatan, Pelaksanaan, dan Pengendalian
Bab V : Sanksi Administratif
Bab VI : Penyidikan
Bab VII : Ketentuan Pidana
Bab VIII : Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2012.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Kendari No. 12 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kebersihan Dan Keindahan
ABSTRAK:
Keadaan lingkungan yang bersih dan indah merupakan salah satu pencerminan dari kehidupan masyarakat yang beragama dan berbudaya, oleh karena itu harus senantiasa dipelihara. Dalam rangka mewujudkan tata kehidupan masyarakat yang sejahtera, berwawasan lingkungan serta tetap melestarikan budaya lokal guna mendukung sektor kesehatan dan pariwisata, diperlukan adanya pengaturan kebersihan, keindahan dan kenyamanan lingkungan. Penyelenggaraan kebersihan, keindahan dan kenyamanan lingkungan menjadi urusan wajib yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah yang dalam pelaksanaannya harus dijalankan sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan dan budaya serta tata nilai kehidupan Masyarakat.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 6 Tahun 1995; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 18 Tahun 2008; UU No. 10 Tahun 2009; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 1 Tahun 2011; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 17 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 36 Tahun 2005; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 55 Tahun 2012; PERDA Kota Kendari No. 2 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang kebersihan dan keindahan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Ruang lingkup dan tujuan perda ini adalah terwujudnya kebersihan, keindahan dan kenyamanan Kota Kendari. Kebersihan dan keindahan yang diatur antara lain Bangunan, jalur hijau, sungai, tempat perbelanjaan, terminal dan teluk kendari. Diatur juga Peran masyarakat dan kewajiban pemerintah daerah serta larangan-larangan. Pembinaan, pengendalian dan pengawasan dilakukan oleh Walikota melalui SKPD terkait. Guna menjamin kepatuhan masyarkat atas perda ini, diatur pula mengenai sanksi administratif, penyidikan dan ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2014.
Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 4 Tahun 1996 tentang Kebersihan, Keindahan dan Ketertiban
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN AIR LIMBAH DOMESTIK
ABSTRAK:
Pengelolaan air limbah domestik merupakan bentuk upaya Pemerintah Kota Cimahi dalam mewujudkan lingkungan hidup yang baik dan sehat yang merupakan hak setiap warga kota. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik.
UU No 9 Tahun 2001; UU No 26 Tahun 2007; UU No 32 Tahun 2009; UU No 25 Tahun 2009; UU No 36 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 82 Tahun 2001; PP No 16 Tahun 2005; PP No 65 Tahun 2005; PP No 38 Tahun 2007; PERMEN PU No 16/PRT/M/2008; PERMEN PU No 14/PRT/M/2010; PERMEN LH No 112 Tahun 2003; PERMEN LH No 1 Tahun 2010; PERDA Kota Cimahi No 16 Tahun 2003; PERDA Kota Cimahi No 7 Tahun 2010; PERDA Kota Cimahi No 15 Tahun 2011; PERDA Kota Cimahi No 9 Tahun 2012.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
Pengelolaan Air Limbah Domestik dengan sistematika berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Maksud dan Tujuan
3. Tugas dan Wewenang Pemerintah Daerah
4. Hak dan Kewajiban Masyarakat
5. Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik
6. Pembiayaan
7. Investasi Dan Kerja Sama
8. Retribusi
9. Perizinan
10. Larangan
11. Sanksi Administrasi
12. Ketentuan Penyidikan
13. Ketentuan Pidana
14. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2015.
Ketentuan lebih lanjut mengenai pengelolaan air limbah domestik diatur oleh Peraturan Walikota.
59 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat