APBDBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaDesa
Status Peraturan
Mengubah :
PERBUP Kab. Purbalingga No. 74 Tahun 2019 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengelolaan Bantuan Keuangan yang Bersifat Khusus kepada Pemerintah Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purbalingga
PERBUP Kab. Purbalingga No. 62 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengelolaan Bantuan Keuangan yang Bersifat Khusus kepada Pemerintah Desa yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purbalingga
PERBUP Kab. Purbalingga No. 13 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 36 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pengelolaan Bantuan Keuangan Yang Bersifat Khusus Kepada Pemerintah Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Purbalingga
PERBUP Kab. Purbalingga No. 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengelolaan Bantuan Keuangan Yang Bersifat Khusus Kepada Pemerintah Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Dearah Kabupaten Purbalingga
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 61, Berita Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2020 Nomor 61
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengelolaan Bantuan Keuangan yang Bersifat Khusus Kepada Pemerintah Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka percepatan pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat desa, dan efektivitas pelaksanaan pengelolaan bantuan keuangan yang bersifat khusus kepada Pemerintah Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purbalingga, maka perlu mengubah Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 36 Tahun 2018
tentang Tata Cara Pengelolaan Bantuan Keuangan Yang Bersifat Khusus Kepada Pemerintah Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Purbalingga sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 74 Tahun 2019 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 36 Tahun 2018 ten tang Tata Cara Pengelolaan Bantuan Keuangan Yang Bersifat Khusus Kepada Pemerintah
Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Purbalingga;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengelolaan Bantuan Keuangan Yang Bersifat Khusus Kepada Pemerintah Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Purbalingga.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013.
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengelolaan Bantuan Keuangan yang Bersifat Khusus kepada Pemerintah Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purbalingga sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 74 Tahun 2019
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2020.
Mengubah Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 36 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pengelolaan Bantuan Keuangan Yang Bersifat Khusus Kepada Pemerintah Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Purbalingga sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 74 Tahun 2019
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 61 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Bahwa untuk memperkuat peran dan kapasitas/optimalisasi pada sub bagian dalam memberikan dukungan terhadap tugas dan fungsi
Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah perlu dilakukan penataan kembali terhadap Uraian Tugas Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
Bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 64 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut perlu diubah 4 (empat)nomenklatur sub bagian pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 64 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6
Tahun 2016.
Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 64 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2020.
7 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 61 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Pergub DIY No 8 Tahun 2014 ttg Rencana Umum Penanaman modal
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan hasil evaluasi, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2014 tentang Rencana Umum Penanaman Modal belum disesuaikan dengan perencanaan pembangunan daerah dalam Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2017 – 2022, sehingga Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2014 tentang Rencana Umum Penanaman Modal perlu diubah.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2012, Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 9 Tahun 2012, dan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2018.
Materi pokok: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2014 tentang
Rencana Umum Penanaman Modal diubah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2020.
Jumlah Halaman: 7 HLM; Lampiran : 240 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tarakan Nomor 61 Tahun 2020
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 61, Berita Daerah Kota Tarakan Tahun 2020 Nomor 354
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
Pasal 19 Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1997 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Tarakan; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015 ten tang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 ten tang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; eraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 104 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota; Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI SEKRETARIAT DPRD
BAB III SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI
BAB IV KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL
BAB V KEPEGAWAIAN
BAB VI TATA KERJA
BAB VII KETENTUAN LAIN-LAIN
BABA VIII KETENTUAN PENUTUP
LAMPIRAN
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
Perwali Kota Tarakan No 36 Tahun 2016 dicabut
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Subang Nomor 61 Tahun 2020
PERBUP Kab. Tana Tidung No. 5 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2017 Tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung
PERBUP Kab. Tana Tidung No. 53 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2017 Tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung
PERBUP Kab. Tana Tidung No. 53 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi Dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 61, Berita Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun 2020 Nomor 61
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja
ABSTRAK:
dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 3 Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung di Provinsi Kalimantan Timur
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah dirubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomopr 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 16 tahun 2018 tentang pedoman Organisasi Dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI
BAB III TUGAS DAN FUNGSI
BAB IV UNIT PELAKSANA TEKNIS
BAB V KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL
BAB VI TATA KERJA
BAB VII PEMBINAAN, PENGAWASAN, PENGHARGAAN, DAN PELAPORAN
BAB VIII KETENTUAN PERALIHAN
BAB IX PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN
BAB X PEMBIAYAAN
BAB XI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2020.
Peraturan Bupati Tana Tidung Nomor 53 tahun 2017 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung
Peraturan Bupati Tana Tidung Nomor 5 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2017 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung
Peraturan Bupati Tana Tidung Nomor 33 Tahun 2017 tentang Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Dan Pemadam Kebakaran
21 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 61 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang pedoman Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2021;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara;
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kewenangan Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 8 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa dan Rencana Kerja Pemerintah Desa;
Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 79 Tahun 2016 tentang tata cara penyusunan peraturan di desa;
Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 25 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa;
Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 46 Tahun 2019 tentang Daftar Kewenangan Desa berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa di Wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat;
Pedoman penyusunan APB Desa Tahun Anggaran 2021, meliputi:
a. sinkronisasi kebijakan Pemerintah Daerah dengan kewenangan Desa dan RKP Desa;
b. prinsip penyusunan APB Desa;
c. kebijakan penyusunan APB Desa;
d. teknis penyusunan APB Desa; dan
e. hal-hal khusus lainnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2020.
51
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 61 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Layanan Perpustakaan Kabupaten
ABSTRAK:
a . bahwa dalam rangka memberi kemudahan serta
menjamin hak masyarakat untuk memperoleh layanan
perpustakaan dan melaksanakan tertib administrasi
dalam memberikan layanan perpustakaan, maka perlu
standarisasi layanan perpustakaan;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (1)
Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2017 ten tang
Penyelenggaraan Perpustakaan, masyarakat mempunyai
hak yang sama untuk memperoleh layanan,
memanfaatkan dan mendayagunakan fasilitas
perpustakaan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Layanan
Perpustakaan Kabupaten.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang
Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014; Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 8 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 7 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur layanan organisasi yang berfungsi sebagai
perpustakaan Pembina, perpustakaan rujukan, perpustakaan deposit,
perpustakaan penelitian dan perpustakaan pelestarian yang berkedudukan di
Wonosobo.
Ruang lingkup pengaturan dalam Peraturan Bupati ini meliputi:
a. Sumber daya layanan;
b. Jenis dan bentuk layanan;
c. Prosedur layanan;
d. Waktu layanan;
e. Petugas layanan;
f. Kerjasama layanan perpustakaan; dan
g. Pendanaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 November 2020.
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kampar Nomor 61 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penurunan Stunting
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Bupati Kampar Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penurunan Stunting belum mengakomodir keseluruhan upaya dalam penurunan stunting sehingga perlu dilakukan penyempurnaan.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2017; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15/Menkes/Per/I/2010; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2269/Menkes/Per/X1/2011; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 33 Tahun 2012; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 26 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 25 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 41 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 10 Tahun 2016;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 44
Tahun 2019 tentang Penurunan Stunting (Berita Daerah
Kabupaten Kampar Tahun 2019 Nomor 44) diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sekadau Nomor 61 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Kabupaten Sekadau
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016
tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Daerah,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian
Layanan Publik Tertentu di Kabupaten Sekadau
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 147 /PMK.03/2017;Peraturan Direktur Jenderal Pajak Norn or PER-04/PJ/2019; Peraturan Direktur Jenderal Pajak Norn or PER-04/PJ/2020; Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Bupati Sekadau Nomor 58 Tahun 2019
Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Jenis Layanan Publik Tertentu Yang Dilakukan KSWP; Tata Cara Pelaksanaan KSWP; Pembinaan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2020.
10 halaman peraturan dan 1 halaman lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat