Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 61 Tahun 2020

Perubahan Atas Pergub DIY No 8 Tahun 2014 ttg Rencana Umum Penanaman modal

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi pokok: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2014 tentang Rencana Umum Penanaman Modal diubah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 61 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Pergub DIY No 8 Tahun 2014 ttg Rencana Umum Penanaman modal
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor
61
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Yogyakarta
Tanggal Penetapan
04 Agustus 2020
Tanggal Pengundangan
04 Agustus 2020
Tanggal Berlaku
04 Agustus 2020
Sumber
BD.2020/NO.61
Subjek
PENANAMAN MODAL DAN INVESTASI - PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Bidang
Halaman ini telah diakses 824 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan