Dalam Peraturan ini berisi 13 (tiga belas) bab dan 22 (dua puluh dua) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Pilar Penurunan Stunting; Ruang Lingkup; Pendekatan; Edukasi, Pelatihan Dan Penyuluhan Gizi; Penelitian Dan Pengembangan; Pelimpahan Wewenang Dan Tanggung Jawab; Penajaman Sasaran Wilayah Penurunan Stunting; Peran Serta Masyarakat; Pencatatan Dan Pelaporan; Penghargaan; Pendanaan; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat