Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kampar Nomor 44 Tahun 2019

Penurunan Stunting

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan ini berisi 13 (tiga belas) bab dan 22 (dua puluh dua) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Pilar Penurunan Stunting; Ruang Lingkup; Pendekatan; Edukasi, Pelatihan Dan Penyuluhan Gizi; Penelitian Dan Pengembangan; Pelimpahan Wewenang Dan Tanggung Jawab; Penajaman Sasaran Wilayah Penurunan Stunting; Peran Serta Masyarakat; Pencatatan Dan Pelaporan; Penghargaan; Pendanaan; Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kampar Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penurunan Stunting
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kampar
Nomor
44
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Bangkinang
Tanggal Penetapan
28 Juni 2019
Tanggal Pengundangan
28 Juni 2019
Tanggal Berlaku
28 Juni 2019
Sumber
BD. 2019/No. 44
Subjek
KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kampar
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 39 kali

STATUS PERATURAN

Diubah sebagian dengan :
  1. PERBUP Kab. Kampar No. 61 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penurunan Stunting

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan