Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Bagan AKun Standar
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan sinkronisasi sistem
akuntansi Pemerintah Daerah melalui integrasi kode akun
penatausahaan barang milik Daerah dengan bagan akun
standar, perlu dilaksanakan pemetaan (mapping)
penggolongan akun dan kodefikasi barang milik Daerah
sebagai pedoman dalam penyusunan laporan keuangan
entitas akuntansi dan entitas pelaporan;
b. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, agar
pelaksanaannya berjalan lancar berdaya guna, dan
berhasil guna, perlu menetapkan Bagan Akun Standar;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang Bagan Akun Standar;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016 dan Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 39 Tahun 2020.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, bagan akun standar (BAS) dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2020.
97 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 91 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Akuntasi Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 77 Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 9 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati Gunungkidul tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 , Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 , Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2015, Peraturan Menteri keuangan Nomor 251/PMK.06/2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2016 dan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 9 Tahun 2022.
Materi pokok : Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah adalah sebagaimana dimaksud dalam Lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2022.
Jumlah Halaman : 5 HLM; Lampiran : 1822 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 92 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Akuntansi Konsesi Jasa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan tertib prosedur dan
tertib administrasi penyusunan dan penyajian Laporan
Keuangan Pemerintah Daerah berdasarkan standar
akuntansi pemerintahan berbasis akrual, perlu didukung
dengan Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah;
b. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, agar
pelaksanaannya berjalan lancar, berdaya guna, dan
berhasil guna, perlu menetapkan Sistem Akuntansi
Konsesi Jasa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Sistem Akuntansi Konsesi
Jasa;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, sistem akuntansi konsesi jasa dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2021.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten PALI Nomor 92 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Akuntansi
ABSTRAK:
Berdasarkan PP No. 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan Pasal 6 ayat (3) yang menyatakan bahwa Sistem Akuntansi Pemeritahan pada pemerintah daerah diatur dengan perbup yang mengacu pada pedoman umum Sistem Akuntansi Pemerintahan. Penerapan standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual sebagaimana diatur dalam PP No. 71 Tahun 2010 harus segera diterapkan namun memerlukan masa transisi. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (4) Permendagri No. 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah, perlu ditetapkan perbup tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah yang berbasis akrual.
Dasar hukum : UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 16 Tahun 2013; UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 37 Tahun 2005; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 22 Tahun 2008; PP No. 48 Tahun 2008; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011.
Materi pokok dalam peraturan ini mengatur tentang sistem akuntansi dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ketentuan umum, sistem akuntansi pemerintah daerah, ketentuan peralihan, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2014.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 92 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bagan Akun Standar
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memudahkan penyusunan perencanaan anggaran, pelaksanaan anggaran, penatausahaan dan pelaporan keuangan daerah dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan yang baik diperlukan Bagan Akun Standar;
b. bahwa dengan ditetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah maka Peraturan Bupati tentang Bagan Akun Stadar perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Bagan Akun Standar;
UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 15 Tahun 2004, UU Nomor 33 Tahun 2004, UU Nomor 23 Thaun 2014, PP Nomor 39 Tahun 2007, PP Nomor 71 Tahun 2010, PP Nomor 12 Tahun 2019, Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, bagan akun standar (BAS) dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
9 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 92 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Selatan.
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 185 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah Pasal 185 menyatakan bahwa Pemerintah Daerah melaksanakan akuntansi pemerintah daerah yang didasarkan pada Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah, Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah, dan Bagan Akun Standar untuk daerah;
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 huruf c dan huruf d Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Selatan;
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2022; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 087 Tahun 2022;
Pengaturan Gubernur ini mengatur tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Dengan Memuat :
Ketentuan Umum;
Kebijakan Akuntansi;
Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2022.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 92 Tahun 2021
PERBUP Kab. Wonogiri No. 31 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 92 Tahun 2021 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Wonogiri
Mencabut :
PERBUP Kab. Wonogiri No. 57 Tahun 2019 tentang Perubahan Kelima atas Lampiran Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 34 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Wonogiri
PERBUP Kab. Wonogiri No. 29 Tahun 2019 tentang Perubahan Keempat atas Lampiran Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 34 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Wonogiri
PERBUP Kab. Wonogiri No. 48 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Lampiran Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 34 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Wonogiri
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Pedoman Tehnis
Pengelolaam Keuangan Daerah maka Peraturan Bupati
Wonogiri Nomor 34 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi
Pemerintah Kabupaten Wonogiri beserta perubahannya perlu
ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Wonogiri;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Permendagri No 64 Tahun 2013; Permendagri No 77 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang kebijakan akuntansi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2021.
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 34 Tahun 2014 dicabut.
53 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjar Nomor 92 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kota Banjar24 Desember 2021
ABSTRAK:
bahwa Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Banjar telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 13 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Banjar sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 31.a Tahun 2018, Dan bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016 tentang tentang Pengelolaan dan Kodefikasi Barang Milik Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, maka terhadap Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 13 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Banjar sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 31.a Tahun 2018 dipandang perlu untuk disesuaikan dan dicabut, Sehingga berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah, menyatakan Kebijakan akuntansi pemerintah daerah diatur lebih lanjut dengan peraturan kepala daerah, Dan berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Banjar tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kota Banjar.
Undang Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2016.
Ketentuan Umum, Kebijakan Akutansi, Pelaporan Keuangan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2021.
138 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 93 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 93, Berita Daerah Kabupaten Kota Kediri Tahun 2021 Nomor 94
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KELIMA ATAS PERATURAN WALIKOTA KEDIRI NOMOR 50
TAHUN 2014 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH KOTA KEDIRI
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyusutan Barang Milik
Daerah, maka perlu dilakukan penyempurnaan kebijakan
akuntansi tentang penyusutan dan masa manfaat aset tetap;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Perubahan Kelima Atas Peraturan Walikota Kediri Nomor 50
Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota
Kediri;
Mengingat : 1. Undang- Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2019; 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 ; 11. Peraturan Walikota Kediri Nomor 50 Tahun 2014
Materi Pokok: mengatur mengenai Perubahan Kelima Atas Peraturan Walikota Kediri Nomor 50
Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota
Kediri; perubahan antara lain: Lampiran III.1 pada Tabel Masa Manfaat Aset Tetap diubah dan Lampiran III.2 pada Tabel Masa Manfaat Tambahan Untuk Aset Yang
Renovasi/Restorasi/Overhaul diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
mengubah Peraturan Walikota Kediri Nomor 50
Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota
Kediri;
jumlah 19 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat