Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 112 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemungutan, Pengelolaan dan Penatausahaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan penerimaan Pajak Daerah dan
memberikan kepastian hukum Wajib Pajak dalam
perolehan hak atas tanah dan bangunan maka perlu untuk
menambah cakupan pemberian Nilai Perolehan Obyek
Pajak Tidak Kena Pajak (NPOPTKP) untuk setiap wajib
pajak 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun pajak; bahwa guna
ketertiban dan kepastian hukum penyelenggaraan pemungutan BPHTB maka Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 112 Tahun 2020 tentang
Pedoman Pemungutan, Pengelolaan Dan Penatausahaan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 112 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemungutan,
Pengelolaan Dan Penatausahaan Bea Perolehan Hak Atas
Tanah Dan Bangunan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 14 Tahun 2010; Peraturan Bupati Nomor 112 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Lampiran I huruf B, F, K, L Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 112 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemungutan, Pengelolaan Dan Penatausahaan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2022.
Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 112 Tahun 2020 diubah.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim Nomor 5 Tahun 2022
PERBUP Kab. Muara Enim No. 26 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2016 tentang Susunan, Kedudukan, Tugas Fungsi dan Struktur Organisasi Inspektorat, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas, Badan, Kecamatan dan Kelurahan
PERBUP Kab. Muara Enim No. 13 Tahun 2019 tentang Perubahan
Ketıga
Atas Peraturan
Bupatı
Nomor
31 Tahun
2016
Tentang
Susunan,
Kedudukan,
Tugas
Fungsı
Dan Struktur
Organısası
Inspektorat,
Satuan
Polısı Pamong
Praja,
Dınas,
Badan,
Kecamatan
Dan
Kelurahan
PERBUP Kab. Muara Enim No. 31 Tahun 2016 tentang Susunan, Kedudukan, Tugas Fungsi Dan Struktur Orginisasi Inspektorat, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas, Badan, Kecamatan Dan Kelurahan Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5, Pasal 6, Lampiran I, dan Lampiran XXXIII Angka 1
Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupatı Nomor 31 Tahun 2016 Tentang Susunan, Kedudukan, Tugas Fungsı Dan Struktur Organısası Inspektorat, Satuan Polısı Pamong Praja, Dınas, Badan, Kecamatan Dan Kelurahan
Peraturan Bupati Nomor 64 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupatı Nomor 31 Tahun 2016 Tentang Susunan, Kedudukan, Tugas Fungsı Dan Struktur Organısası Inspektorat, Satuan Polısı Pamong Praja, Dınas, Badan, Kecamatan Dan Kelurahan
SUSUNAN - KEDUDUKAN - TUGAS - FUNGSI - STRUKTUR ORGANISASI - inspektorat
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2022/No.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Struktur Organisasi Inspektorat
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan penyederhanaan struktur organisasi Perangkat Daerah di lingkungan pemerintah Kabupaten Muara Enirn, maka perlu ditindaklanjuti dengan Pembentukan Susunan, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Struktur Organisasi Inspektorat. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar hukum peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 72 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 107 Tahun 2017; PERMENPANRB No. 25 Tahun 2021; PERMENPANRB No. 17 Tahun 2021; PERDA No. 2 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 8 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, kelompok jabatan fungsional, penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Mencabut Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5, Pasal 6, Lampiran I, dan Lampiran XXXIII Angka 1 PERBUP Kab. Muara Enim No. 31 Tahun 2016 tentang Susunan, Kedudukan, Tugas Fungsi Dan Struktur Orginisasi Inspektorat, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas, Badan, Kecamatan Dan Kelurahan; Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupatı Nomor 31 Tahun 2016 Tentang Susunan, Kedudukan, Tugas Fungsı Dan Struktur Organısası Inspektorat, Satuan Polısı Pamong Praja, Dınas, Badan, Kecamatan Dan Kelurahan; Peraturan Bupati Nomor 64 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupatı Nomor 31 Tahun 2016 Tentang Susunan, Kedudukan, Tugas Fungsı Dan Struktur Organısası Inspektorat, Satuan Polısı Pamong Praja, Dınas, Badan, Kecamatan Dan Kelurahan; PERBUP Kab. Muara Enim No. 13 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketıga Atas Peraturan Bupatı Nomor 31 Tahun 2016 Tentang Susunan, Kedudukan, Tugas Fungsı Dan Struktur Organısası Inspektorat, Satuan Polısı Pamong Praja, Dınas, Badan, Kecamatan Dan Kelurahan; PERBUP Kab. Muara Enim No. 26 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2016 tentang Susunan, Kedudukan, Tugas Fungsi dan Struktur Organisasi Inspektorat, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas, Badan, Kecamatan dan Kelurahan
8 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Subang Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Subang
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang
Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada
Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan
Birokrasi, Perlu melakukan Penyusunan dan
Perubahan terhadap Tugas Pokok, Fungsi dan
Tata Kerja Perangkat Daerah yang diatur oleh
Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan ketentuan ketentuan Pasal 9
Peraturan Daerah Kabupaten Subang Nomor 7
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Subang,
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Subang
Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga
Atas Peraturan Daerah Kabupaten Subang Nomor
7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Subang,
perlu menyusun Tugas Pokok, Fungsi dan Tata
Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kabupaten Subang;
c. bahwa Peraturan Bupati Subang Nomor 87 Tahun
2020 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja
Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Subang sudah tidak sesuai lagi
sehingga perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c,
perlu menetapkan Peraturan Bupati Subang
tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja
Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Subang;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 201, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 , Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 , Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Subang Nomor 7 Tahun 2016 , Peraturan Bupati Subang Nomor 102 Tahun 2021
Terdiri dari 17 Pasal, 5 Bab yaitu Ketentuan Umum, Tugas Pokok Dan Fungsi, Tata Kerja, Kepegawaian, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2022.
mengatur mengenai Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Subang
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengisian dan Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama secara terbuka dan kompetitif di lingkungan instansi Pemerintah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; . Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; . Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2021; . Peraturan Bupati Balangan Nomor 107 Tahun 2021.
Peraturan ini memuat tentang Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan, dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Maksud, Tujuan Dan Sasaran;
JPT Pratama;
Tata Cara Pengisian JPT Pratama;
Pengangkatan, Perpanjangan, Dan Pemberhentian JPT Pratama;
Monitoring Dan Evaluasi;
Ketentuan Lain-Lain; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2022.
20 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Tengah Nomor 5 Tahun 2022
Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Pada Peraturan Daerah Nomor 06 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Usaha
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Pada Peraturan Daerah Nomor 06 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
a. bahwa Pemakaian Kekayaan Daerah yang berupa Sesat Agung lebih banyak digunakan untuk kegiatan yang bersifat Pemerintahan, Sosial Budaya, Agama dan kegiatan Kemasyarakatan Lainnya.
b. bahwa sebagai bentuk perhatian dan dalam rangka mendukung kegiatan tersebut huruf a, maka dipandang perlu tidak memungut biaya, atas penggunaan Sesat Agung tersebut
c. bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a dan huruf b di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah pada Peraturan Daerah Nomor 06 Tahun 2021 tentang Retribusi Jasa Usaha.
UU No 28 Tahun 1959, UU No 17 Tahun 2003, UU No 1 Tahun 2004, UU No 23 Tahun 2014, PP No 12 Tahun 2019, Perda Kab Lampung Tengah No 6 tahun 2012, Perda Kab Lampung tengah No 9 Tahun 2016
Peraturan Bupati Tentang Perubahan Kedua Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Pada Peraturan Daerah Nomor 06 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Usaha
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2022.
Halaman : 4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 96 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tentang Desa, Pengalokasian Alokasi Dana Desa di setiap Desa diatur dengan Peraturan Bupati;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun Anggaran 2022.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.07/2021 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 2 Tahun 2022.
Peraturan Bupati ini Mengatur tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun Anggaran 2022.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2022.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bireuen Nomor 5 Tahun 2022
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mencabut
PERBUP Kab. Bireuen No. 10 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bireuen Nomor 32 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Pemberian Dan Pertanggungjawaban Belanja Hibah, Belanja Bantuan Sosial, Belanja Bantuan Keuangan Dan Belanja Tidak Terduga Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bireuen Nomor 32 Tahun 2011 ten tang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Hibah, Belanja Bantuan Sosial, Belanja Bantuan Keuangan dan Belanja Tidak Tcrduga yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Bireuen Tahun 2022 Nomor 650
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan_ Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dan untuk tertib administrasi Pengelolaan Keuangan Kabupaten Bireuen, dipandang perlu mengatur tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten; ·
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten;
Undang-Undang Nomor 48 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nornor 12 Tahun 2019; . Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 1 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini terdiri dari 73 Pasal yang terdiri atas BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang Ruang Lingkup, BAB III tentang Hibah, BAB IV tentang Bantuan Sosial, BAB V tentang Audit, BAB VI tentang Larangan dan Sanksi, BAB VII tentang Monitoring dan Evaluasi, BAB VIII tentang Pendaftaran, Pengusulan dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial Melalui Sistem Berbasis Elektronik, serta BAB IX tentang Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2022.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bireuen Nomor 32 Tahun 2011 ten tang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Hibah, Belanja Bantuan Sosial, Belanja Bantuan Keuangan dan Belanja Tidak Tcrduga yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten
88
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Tengah Nomor 5 Tahun 2022
PERBUP Kab. Lombok Tengah No. 12 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Tidak Terduga Penanganan Wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kabuapten Lombok Tengah Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Tidak Terduga Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di
Kabupaten Lombok Tengah (Berita Daerah Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2020 Nomor 12)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Tidak Terduga
ABSTRAK:
a. bahwa dalarn rangka melaksanakan ketentuan BAB II huruf D angka 4 huruf m Larnpiran Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan
Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Tidak Terduga;
b. bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum serta optimalisasi pengelolaan Belanja Tidak Terduga diperlukan pengaturan dalarn pelaksanaannya.
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalarn huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Tidak Terduga.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2014; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 7 Tahun 2012; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 21 Tahun 2008; PP No. 22 Tahun 2008; PP No. 2 Tahun 2015; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah
dengan Perpres No. 12 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah No. 2 Tahun 2017;
Dalam Perbup ini diatur tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Tidak Terduga (BTT). Ruang lingkup pengelolaan BTT meliputi:
a. penganggaran;
b. pelaksanaan dan penatausahaan;
c. pertanggungjawaban dan pelaporan; dan
d. monitoring dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2022.
Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Tidak Terduga Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di
Kabupaten Lombok Tengah (Berita Daerah Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2020 Nomor 12)
22 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tebo Nomor 5 Tahun 2022
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PELAYANAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN TEBO
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BERITA DAERAH KABUPATEN TEBO TAHUN 2022 NOMOR 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PELAYANAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN TEBO
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan tertib administrasi pengelolaan dan penatausahaan pemberian hibah dan bantuan sosial di Kabupaten Tebo, maka perlu menetapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah di Kabupaten Tebo;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Tebo;
1. Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3903) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 81, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3969);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
7. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5430);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
10. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
PERATURAN BUPATI TENTANG STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PELAYANAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN TEBO
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2022.
15
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Empat Lawang Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Bupati Nomor 09 Tahun 20l5 tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 09 Tahun 2Ol5 tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Peraturan Daerah Nomor
3 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Kepala
Desa di Kabupaten Empat Lawang, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Teknis Pemilihan Kepala Desa
Dasar hukum dalam peraturan ini :UU No 1 Tahun 2007;UU No 6 Tahun 2014;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir
dengan UU No 1 Tahun 2022;PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali
diubah, terakhir dengan PP No 11 Tahun 2019;Permendagri No 112 Tahun 2014 sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No 72 Tahun 2020 ;Perda No 3 Tahun 2021;
Dalam peraturan ini diatur mengenai : ketentuan umum ,Pemilihan kepala Desa,Kepala Desa ,BPD ,Perangkat Desa, PNS, TNI /Polri dan Karyawan BUMN/BUMD sebagai calon Kepala Desa,Musyawarah Desa untuk pemilihan Kepala Desa antar waktu,Masa Jabatan,Pembiayaan,Ketentuan lain,Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2022.
Mencabut peraturan Bupati Nomor 09 Tahun 2Ol5 tentang Petunjuk Teknis Tata Cara
Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan
Pemberhentian Kepala Desa sebagaimana telah diubah terakhir
dengan Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2016 tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Nomor 09 Tahun 2Ol5 tentang Petunjuk
Teknis Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan
dan Pemberhentian Kepala Desa
48 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat