Peraturan ini memuat ketentuan mengenai pembentukan OPD dan keluarahan; kedudukan, tugas pokok, fungsi, dan susunan organisasi pada OPD, kecamatan, kelurahan, dan jabatan fungsional
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat