Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 5 Tahun 2022

Perubahan atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 112 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemungutan, Pengelolaan dan Penatausahaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Lampiran I huruf B, F, K, L Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 112 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemungutan, Pengelolaan Dan Penatausahaan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 5 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 112 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemungutan, Pengelolaan dan Penatausahaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Karanganyar
Nomor
5
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Karanganyar
Tanggal Penetapan
31 Januari 2022
Tanggal Pengundangan
31 Januari 2022
Tanggal Berlaku
31 Januari 2022
Sumber
BD.2022/NO.5
Subjek
AGRARIA, PERTANAHAN, TATA RUANG - PERPAJAKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Karanganyar
Bidang
Halaman ini telah diakses 477 kali

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 112 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemungutan, Pengelolaan dan Penatausahaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan