Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2022/No. 5 Seri O No.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Tempat Khusus Parkir di Pasar Purworejo
ABSTRAK:
bahwa Retribusi Tempat Khusus Parkir sebagaimana di atur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 10 Tahun 2011, merupakan salah satu bentuk Retribusi Daerah yang perlu dikelola dengan sebaik baiknya guna mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah; bahwa. pengelolaan Retribusi Tempat Khusus Parkir di Pasar Purworejo perlu dilakukan secara transparan dan akuntabel agar tercapai kejelasan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajibannya dan kepastian hukum bagi Pemerintah Daerah dalam mempertanggung-jawabkannya; bahwa untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Retribusi Tempat Khusus Parkir di Pasar Purworejo, perlu disusun petunjuk pelaksanaan yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi
Tempat Khusus Parkir di Pasar Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 15 Tahun 2020;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang pelaksanaan pemungutan retribusi, pengelolaan tempat khusus parkir di Pasar Purworejo, penyetoran penerimaan retribusi, penetapan lokasi tempat khusus parkir Pasar Purworejo serta laporan dan sanksinya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2022.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 5 Tahun 2022
PERBUP Kab. Lamandau No. 12 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penggunaan dan Penetapan Dana Bagian Dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah setiap Desa Tahun Anggaran 2021
TATA CARA PENGALOKASIAN, PENGGUNAAN DAN PENETAPAN DANA BAGIAN DARI HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH SETIAP DESA TAHUN ANGGARAN 2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2022/No.809
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian, Penggunaan Dan Penetapan Dana Bagian Dari Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah Setiap Desa Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 97 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan pasal 99 Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2014 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 ten tang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pemerintah Daerah mengalokasikan bagian dari hasil pajak dan retribusi daerah kepada Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian, Penggunaan dan Penetapan Dana Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Setiap Desa Tahun Anggaran 2022;
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 ten tang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
6. Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 11 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pemerintahan Desa;
7. Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 10 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022; dan
8. Peraturan Bupati Lamandau Nomor 90 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
1. Pengalokasian Dana Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah;
2. Penyaluran Dana Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi;
3. Penggunaan Dana Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah; dan
4. Monitoring Dan Evaluasi;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2022.
Mencabut Peraturan Bupati Lamandau Nomor 12 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Dana Bagian Dari Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah Setiap Desa Tahun Anggaran 2021
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sorong Nomor 5 Tahun 2022
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SORONG NOMOR 38 TAHUN 2020 TENTANG PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SORONG NOMOR 38 TAHUN 2020 TENTANG PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka upaya mengantisipasi adanya potensi penyebaran Covid-19 Varian Omicron, maka perlu dilakukan penanggulangan serta pendeteksian dini potensi penyebaran penularan virus tersebut di Kabupaten Sorong dengan berdasarkan ketentuan Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 400/8615/OTDA Tahun 2021 tentang Percepatan dan Implementasi Vaksinasi dan Penggunaan Aplikasi Peduli Lindunggi Kepala Daerah untuk segera melakukan perubahan terhadap Peraturan Kepala Daerah yang mengatur mengenai penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 guna percepatan target vaksinasi di wilayah masing-masing dan kewajiban penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 40 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2020;
Peraturan bupati ini mengatur mengenai Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 dengan ketentuan Pasal 4 huruf a diubah angka 5 dan huruf b ditambah angka 8 dan angka 9
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesisir Barat Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemanfaatan Alat Berat Ekskavator pada Dinas Perikanan Kabupaten Pesisir Barat
ABSTRAK:
bahwa alat berat ekskavator tipe Komatsu PC130F-7 merupakan barang milik negara yang dihibahkan oleh Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia kepada Dinas Perikanan Kabupaten Pesisir Barat berdasarkan Berita Acara Serah terima Barang Nomor:6078/DPB/PL.510/BA/D2/X/2013 dan tercatat dalam Kartu Inventaris Barang Dinas Perikanan Kabupaten Pesisir Barat; bahwa dalam rangka pemanfaatan alat berat ekskavator pada Dinas Perikanan Kabupaten Pesisir Barat untuk mendukung keberhasilan pelaksanaan pengembangan dan pembangunan infrastruktur peningkatan usaha perikanan budidaya di Kabupaten Pesisir Barat serta agar pemanfaatannya efektif, efisien dan berkelanjutan maka perlu diatur petunjuk teknis pemanfaatannya.
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; Undang–Undang Nomor 22 Tahun 2012 tentang Pembentukan Kabupaten Pesisir Barat di Provinsi Lampung; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun2016 Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Barat Nomor 21 Tahun 2016 tentang Retribusi Jasa Usaha; Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Barat Nomor 23 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pesisir Barat; Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Barat Nomor 13 Tahun 2017 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Bentuk pemanfaatan alat berat ekskavator adalah sewa. Pemanfaatan alat berat ekskavator diprioritaskan bagi
kelompok pembudidaya ikan atau pokdakan untuk menunjang kegiatan peningkatan produksi perikanan
budidaya. Pemanfaatan alat berat ekskavator adalah untuk kegiatan pembangunan, rehabilitasi dan pemeliharaan
prasarana dan sarana pembudidayaan ikan serta prasarana dan sarana pendukungnya serta hal-hal lain diluar kegiatan perikanan budidaya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2022.
21
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pringsewu Nomor 5 Tahun 2022
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Pringsewu no 7 tahun 2020 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan Kepala Pekon
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Pringsewu no 7 tahun 2020 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan Kepala Pekon
ABSTRAK:
:a. bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 10 Tahun 2015 tentang tata Cara Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Pekon, beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan Kepala Pekon, perlu dilakukan penyesuaian terhadap pelaksanaan Pemilihan Kepala Pekon secara e-votinq;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 7 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan Kepala Pekon;
UU No 48 Tahun 2008, UU No 12 tahun 2012m, Uu No 5 tahun 2014, UU No 6 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, PP No 43 tahun 2014, PP No 38 tahun 2017, Perpres No 95 tahun 2018, PerMenDaGri No 112 Tahun 2014, PerMenDaGri No 80 tahun 2015, PerMenDaGri No 82 Tahun 2015, PerMenDaGri No 84 Tahun 2015, PerMendaGri No 44 tahun 2016, PerMendaGri No 46 tahun 2016 PerMendaGri No 110 tahun 2016, Perda Kab Pringsewu No 10 Tahun 2015, Perbup Kab Pringsewu No 7 tahun 2020
Peraturan Bupati Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Pringsewu No 7 tahun 2020 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan Kepala Pekon
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2022.
Perubahan Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2020 pasal 1 , pasal 39b, pasal 39c, pasal 39d, Pasal 2, Pasal 3, Penyisipan Pasal 3a, Pasal 9
Halaman : 20
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2022
KOORDINASI LINTAS ORGANISASI PERANGKAT DAERAH -REMBANG-2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2022/NO.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Rembang Nomor 52 Tahun 2018 Tentang Koordinasi Lintas Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Rembang, Sekretaris Daerah mempunyai tugas membantu Bupati dalam penyusunan kebijakan dan pengoordinasian administratif terhadap pelaksanaan tugas perangkat daerah serta pelayanan administratif;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu mencabut Peraturan Bupati Rembang Nomor 52 Tahun 2018 tentang Koodinasi Lintas Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016 sebagaimna
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Bupati Rembang Nomor 28 Tahun 2017
Peraturan tersebut mencabut pemberlakuan Peraturan Bupati Rembang Nomor 52 Tahun 2018 tentang
Koodinasi Lintas Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang dan Peraturan Bupati Rembang Nomor 39 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 52
Tahun 2018 tentang Koodinasi Lintas Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2022.
Peraturan Bupati Rembang Nomor 52 Tahun 2018; Peraturan Bupati Rembang Nomor 39 Tahun 2020
3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Selatan Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Buton Selatan Tahun 2022 Nomor 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Buton Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah, maka berdasarkan hasil penyederhanaan struktur organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Buton Selatan, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa Peraturan Bupati Buton Selatan Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Buton Selatan sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum, maka perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Buton Selatan;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih, dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
4. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2014 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 173, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5563);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/ Kota;
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi Kedalam Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 525);
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 546);
11. Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton Selatan, sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton Selatan;
Bab I Ketentuan Umum Bab II Bentuk, Nomenklatur, dan Tipe Perangkat Daerah Bab III Kedudukan dan Susunan Organisasi Bab IV Tugas dan Fungsi Bab V Tata Kerja Bab VI Kepangkatan, Pengangkatan, Eselonisasi dan Pemberhentian dalam Jabatan Bab VII Ketentuan Peralihan Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2022.
Peraturan Bupati Nomor 66 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Bupati Buton Selatan
18 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2022 Nomor 5/G
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PERGESERAN ANGGARAN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 164 ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.
Ruang lingkup Pergeseran Anggaran meliputi :
a. Jenis dan KriteriaPergeseranAnggaran;
b. Mekanisme Pergeseran Anggaran;
c. Pergeseran Anggaran Keadaan Darurat dan Mendesak;
d. Pengunaan SiLPATahun Sebelumnya untuk Pergeseran Anggaran Atas Belanja yang Melampui Tahun Anggaran;
e. Pergeseran Anggaran untuk menggunakan SiLPA BLUD;
f. Prasyarat Perubahan APBD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2022.
20 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2022 Nomor 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Satu Data Indonesia Kabupaten Buton Utara
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (5), Pasal 22 ayat (2) dan Pasal 24 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, khususnya yang mengatur waliData tingkat Daerah dan waliData pendukung, produsen Data tingkat Daerah serta sekretariat satu Data indonesia tingkat Daerah diatur dengan Peraturan Kepala Daerah, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Satu Data Indonesia Kabupaten Buton Utara;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4685);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
4. Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 112);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Prinsip Satu Data Indonesia;
Bab III Penyelenggara Satu Data Indonesia;
Bab IV Penyelenggaraan Satu Data Indonesia;
Bab V Pendanaan;
Bab VI Ketentuan Peralihan;
Bab VII Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2022.
SATU DATA INDONESIA KABUPATEN BUTON UTARA
17
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD Kabupaten Jombang Tahun 2022 No 5/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 60 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN JOMBANG NOMOR 6 TAHUN 2017 TENTANG HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN JOMBANG
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Bupati Jombang Nomor 60 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 6 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jombang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2020 masih belum memenuhi perkembangan yang ada di lingkup Pemerintahan Kabupaten Jombang, sehingga perlu disediakan;
b. bahwa berdasarkan surat Gubernur Jawa Timur Nomor 188/34287/013.2/2021 tanggal 27 Desember 2021 perihal fasilitasi Rancangan Peraturan Bupati Jombang;
c. bahwa untuk melaksanakan konsideran sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 60 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 6 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jombang dalam Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 6 Tahun 2017;
Peraturan Bupati Jombang Nomor 60 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2020.
Dalam hal Pemerintah Daerah belum dapat menyediakan Rumah Negara dan perlengkapannya bagi Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD dan Anggota DPRD, diberikan tunjangan perumahan dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Ketua DPRD sebesar Rp.29.200.000,00 (dua puluh sembilan juta dua ratus ribu rupiah) setiap bulan;
b. Wakil Ketua DPRD sebesar Rp.21.800.000,00 (dua puluh satu juta delapan ratus ribu rupiah) setiap bulan; dan
c. Anggota DPRD sebesar Rp.18.800.000,00 (delapan belas juta delapan ratus ribu rupiah) setiap bulan.
Dalam hal Pemerintah Daerah belum dapat menyediakan Kendaraan Dinas bagi Anggota DPRD, diberikan tunjangan transportasi sebesar Rp.12.900.000,00 (dua belas juta sembilan ratus ribu rupiah) setiap bulan yang diberikan terhitung sejak tanggal 3 Januari 2022.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
3 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat