Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2022 Nomor 5/G
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PERGESERAN ANGGARAN
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 164 ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran.
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.
- Ruang lingkup Pergeseran Anggaran meliputi :
a. Jenis dan KriteriaPergeseranAnggaran;
b. Mekanisme Pergeseran Anggaran;
c. Pergeseran Anggaran Keadaan Darurat dan Mendesak;
d. Pengunaan SiLPATahun Sebelumnya untuk Pergeseran Anggaran Atas Belanja yang Melampui Tahun Anggaran;
e. Pergeseran Anggaran untuk menggunakan SiLPA BLUD;
f. Prasyarat Perubahan APBD.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2022.
- 20 Halaman
|