TATA CARA PENGALOKASIAN, PENGGUNAAN DAN PENETAPAN DANA BAGIAN DARI HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH SETIAP DESA TAHUN ANGGARAN 2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2022/No.809
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian, Penggunaan Dan Penetapan Dana Bagian Dari Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah Setiap Desa Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK: |
- a. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 97 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan pasal 99 Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2014 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 ten tang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pemerintah Daerah mengalokasikan bagian dari hasil pajak dan retribusi daerah kepada Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian, Penggunaan dan Penetapan Dana Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Setiap Desa Tahun Anggaran 2022;
- 1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 ten tang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
6. Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 11 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pemerintahan Desa;
7. Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 10 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022; dan
8. Peraturan Bupati Lamandau Nomor 90 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
- 1. Pengalokasian Dana Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah;
2. Penyaluran Dana Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi;
3. Penggunaan Dana Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah; dan
4. Monitoring Dan Evaluasi;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2022.
- Mencabut Peraturan Bupati Lamandau Nomor 12 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Dana Bagian Dari Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah Setiap Desa Tahun Anggaran 2021
- 10
|