Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 69, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Tahun 2020 Nomor 69
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pasaman
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja
UU No. 12 Tahun 1956
UU No. 5 Tahun 2014
UU No. 23 Tahun 2014
PP No. 18 Tahun 2016
PP No. 11 Tahun 2017
PermenpanRB No. 26 Tahun 2011
Permendagri No. 35 Tahun 2012
Permenpan RB No. 1 Tahun 2020
Permenpan RB No. 41 Tahun 2020
Perda Kab. Pasaman No. 16 Tahun 2016
Perbup Pasaman No. 42 Tahun 2016
Uraian jabatan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak terdiri dari Jabatan Struktural, Jabatan Non Struktural dan Jabatan Fungsional Tertentu
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2020.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 69 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif.
ABSTRAK:
Bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam pencapaian tumbuh kembang optimal sangat ditentukan oleh kualitas perkembangan anak selama periode usia dini yaitu sejak janin sampai anak berusia 6 (enam) tahun yang terlihat dari meningkatnya derajat kesehatan dan status gizi, kecerdasan dan keceriaan, kematangan emosional, spiritual dan kesejahteraan;
Bahwa untuk memenuhi hak anak atas tumbuh kembang optimal, peningkatan kesehatan, rangsangan pendidikan, gizi, perawatan, pengasuhan, perlindungan, dan kesejahteraan diperlukan upaya simultan sistematis, menyeluruh, terintergrasi dan berkesinambungan;
Bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Presiden Nomor ketentuan Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013 tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif dan Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 7 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 84 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 137 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 146 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2016; Peraturan Menteri Koordinat Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2019; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 5 Tahun 2022; Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 16 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 4 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 7 Tahun 2017.
Peraturan ini memuat tentang : PENGEMBANGAN ANAK USIA DINI HOLISTIK INTEGRATIF.
Dengan Sistematika :
KETENTUAN UMUM;
MAKSUD, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP;
PRINSIP DAN ARAH KEBIJAKAN PAUD HI;
STRATEGI, SASARAN DAN PENYELENGGARAAN;
LAYANAN PAUD HI;
TANGGUNG JAWAB;
PEMBENTUKAN GUGUS TUGAS DAN SUB GUGUS TUGAS PAUD HI;
RENCANA AKSI DAERAH PAUD HI;
PEMBINAAN, PENGAWASAN, PEMANTAUAN DAN EVALUASI;
PENDANAAN;
PERAN SERTA MASYARAKAT;
KETENTUAN PERALIAHAN;
PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2022.
18 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkalis Nomor 69 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif Kabupaten Bengkalis
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam pencapaian tumbuh kembang optimal, perlu pemenuhan kebutuhan esensial pengembangan anak usia dini yang holistik-integratif secara optimal agar anak dapat tumbuh dan berkembang sesuai dengan usia dan tahap perkembangannya.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 tahun 1956; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 66 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 ; Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 137 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 146 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 18 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 32 Tahun 2018;
Peraturan ini terdiri atas 9 (sembilan) bab 21 (dua puluh satu) pasal diantaranya; Ketentuan Umum;Prinsip dan Kebijakan; Strategi dan Sasaran; Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif; Gugus Tugas; Peran Serta Masyarakat; Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati
Nomor 51 Tahun 2021 tentang Program Bina Pendidikan Anak Usia
Dini Terintegrasi Kabupaten Bengkalis (Berita Daerah Kabupaten
Bengkalis Tahun 2021 Nomor 51) dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 69 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 69, BERITA DAERAH KABUPATEN BOMBANA TAHUN 2022 NOMOR 69
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pusat Pembelajaran Keluarga
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia dan Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa urusan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak merupakan urusan Wajib non-pelayanan dasar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 ayat (2) yang meliputi sub urusan Kualitas Keluarga dan Pemenuhan Hak Anak, selain itu disebut juga dalam lampiran pembagian urusan kewenangan Pemerintah Pusat, Provinsi, dan Kabupaten/Kota untuk melakukan penguatan dan pengembangan lembaga penyedia layanan peningkatan kualitas hidup anak;
b. bahwa agar upaya penanganan dan pelayanan masalah keluarga yang berbasis hak anak dapat ditingkatkan menuju keluarga sejahtera yang dilakukan oleh tenaga profesi melalui peningkatan kapasitas orang tua atau orang yang bertanggung jawab terhadap anak dalam menjalankan tanggung jawab pengasuh dan melindungi anak, tercipta kebutuhan akan kasih sayang, kelekatan, keselamatan, dan kesejahteraan yang menetap dan berkesinambungan demi kepentingan terbaik anak, termasuk perlindungan dari kekerasan, eksploitasi, perlakuan salah, dan penelantaran;
c. bahwa agar kelembagaan berbasis anak dapat menjamin terlaksananya program dan kegiatan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, perlu membentuk Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) di Kabupaten Bombana;
d. bahwa sebagaimana pertimbangan dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pusat Pembelajaran Keluarga.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3886);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4235) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 297, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5606);
4. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 95, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4419);
6. Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5080);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
8. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 237, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5946);
9. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 186, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6401);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2007 tentang Pembinaan, Pendampingan, Pemulihan terhadap anak Yang menjadi Korban atau Pelaku Pornografi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 86, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5237);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 319, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5614);
12. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 2 Tahun 2009 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak;
13. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 1 Tahun 2010 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Layanan Terpadu bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan;
14. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 03 Tahun 2011 tentang Kebijakan Partisipasi Anak Dalam Pembangunan;
15. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 11 Tahun 2011 tentang Kebijakan Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 168);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bombana;
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PEMBENTUKAN DAN KEDUDUKAN
BAB III
TUJUAN, TUGAS DAN FUNGSI
BAB IV
ORGANISASI
STRUKTUR
BAB V
ALUR PELAYANAN
BAB VI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2022.
12 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 70 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perlindungan Anak
ABSTRAK:
Setiap anak mempunyai hak hidup, tumbuh, kembang dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Banyak anak yang perlu mendapat perlindungan dari berbagai bentuk tindak kekerasan, eksploitasi dan keterlantaran yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, masyarakat, dan keluarga. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar hukum peraturan ini adalah : UUD 1945; UU No. 4 Tahun 1979; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2006; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 11 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 35 Tahun 2014; UU No. 8 Tahun 2016; PP No. 2 Tahun 1988; PP No. 43 Tahun 1998; KEPPRES No. 36 Tahun 1990; KEMENSOS No. 135/HUK Tahun 2009; PERMENPPPA No. 10 Tahun 2011; PERMENPPPA No. 11 Tahun 2011; PERMENSOS No. 21 Tahun 2013; PERMENDIKNAS No. 82 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, tujuan perlindungan anak, hak dan kewajiban anak, perencanaan, penyelenggaraan, pemantuaan dan evaluasi, pelaporan, pendanaan, pembinaan dan pengawasan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2020.
11 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 70 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (2),
Pasal 14, dan Pasal 25 Peraturan Daerah Kota Magelang
Nomor 1 Tahun 2012 tentang Lembaga
Kemasyarakatan, perlu menetapkan Peraturan W alikota
tentang Pedoman Penataan Lembaga Pemberdayaan
Masyarakat Kelurahan;
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah : UU No 17 Tahun 1950; UU No 25 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah bebrpaa kali terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008; UU No 23 Tahun 2006; UU No 52 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; PP No 73 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PP No 38 Tahun 2007; PP No 19 Tahun 2008; Perpres No 1 Tahun 2007; Perda Kota Magelang No 2 Tahun 20078; Perda Kota Magelang No 5 Tahun 2008; Perda Kota Magelang No 6 Tahun 2008; Perda Kota Magelang No 2 Tahun 2009; Perda Kota Magelang No 1 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang : pedoman penataan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2012.
38 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 70 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kartu Identitas Anak
ABSTRAK:
a. bahwa anak berusia kurang dari 17 (tujuh belas) tahun dan belum menikah tidak memiliki identitas kependudukan yang berlaku secara nasional dan terintegrasi dengan Sistem Informasi dan Administrasi Kependudukan; b. bahwa untuk mewujudkan kesejahteraan dalam rangka pemenuhan salah satu hak-hak anak, Pemerintah Kabupaten Sragen menyelenggarakan penerbitan Kartu Identitas Anak; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kartu Identitas Anak;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah; 2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2012 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak; 4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia; 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan; 6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik; 7. Undang–Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian; 8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik; 11. Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil; 12. Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penerapan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2013 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penerapan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional; 13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2010 tentang Pedoman Pendataan dan Penerbitan Dokumen Kependudukan Bagi Penduduk Rentan Administrasi Kependudukan; 14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2010 tentang Formulir dan Buku yang Digunakan Dalam Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil; 15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pedoman Penerbitan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional; 16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak ; 17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Peningkatan Cakupan Kepemilikan Akta Kelahiran; 18. Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 10 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan; 19. Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 5 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Sragen;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang : - Ketentuan Umum - Maksud dan Tujuan - Pemanfaatan Kartu Identitas Anak - Sasaran, Pesyaratan dan Tata Cara Penerbitan Kartu Identitas Anak - Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2017.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 70 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 70, BD Kabupaten Cilacap Tahun 2021 No.70
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyuluh Keluarga Berencana Dalam Mendukung Keberhasilan Program Keluarga Berencana di Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mendukung keberhasilan program Keluarga Berencana, memenuhi perkembangan tugas Penyuluh Keuarga Berencana dan meningkatkan profesionalisme Pegawai Negeri Sipil serta pelaksanaan tugas Jabatan Fungsional Penyuluh Keluarga Berencana, pendayagunaan Penyuluh Keluarga Berncana di Kabupaten Cilacap sesuai Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga perlu diatur Pedoman Penyuluh Keluarga Berencana.
Dasar hukum dari Peraturan Bupati ini adalah UU No. 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah; UU No. 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga; UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; PP No. 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil; PP No. 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil; PP No. 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangnan Keluarga, Keluarga Berencana dan Sistem Informasi Keluarga; PP No. 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas PP No. 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; PP No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas PP No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil; Perda Kab Cilacap No. 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Cilacap.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) dalam mendukung keberhasilan Program Keluarga Berencana di Kabupaten Cilacap. Peraturan Bupati ini sebagai acuan dan pedoman pelaksanaan kerja bagi PKB dalam melaksanakan tugas dan fungsinya di Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana di Kabupaten Cilacap sehingga dapat tercapai layanan utama pendayagunaan tenaga penyuluh KKBK, meningkatkan kinerja di bidang Pengendalian Penduduk dan KB, dan memastikan bahwa tenaga PKB didayagunakan untuk melaksanakan tugas di bidang Pengendalian Penduduk dan LB secara efektif dan efisien dalam rangka mencapai target kinerja Dinas. Selain itu diatu tentang tugas dan fungsi PKB; Penggerakan Program KKBPK; Pendayagunaan tenaga PKB; dan Penyelenggaraan Data Rutin.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2021.
16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 70 Tahun 2019
PERBUP Kab. Kuningan No. 173 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas, Serta Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kuningan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas, Serta Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kuningan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2019.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat