analisis jabatan dan beban kerja
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 69, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Tahun 2020 Nomor 69
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pasaman
ABSTRAK: |
- untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja
- UU No. 12 Tahun 1956
UU No. 5 Tahun 2014
UU No. 23 Tahun 2014
PP No. 18 Tahun 2016
PP No. 11 Tahun 2017
PermenpanRB No. 26 Tahun 2011
Permendagri No. 35 Tahun 2012
Permenpan RB No. 1 Tahun 2020
Permenpan RB No. 41 Tahun 2020
Perda Kab. Pasaman No. 16 Tahun 2016
Perbup Pasaman No. 42 Tahun 2016
- Uraian jabatan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak terdiri dari Jabatan Struktural, Jabatan Non Struktural dan Jabatan Fungsional Tertentu
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2020.
- 5
|