Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 70 Tahun 2021

Pedoman Penyuluh Keluarga Berencana Dalam Mendukung Keberhasilan Program Keluarga Berencana di Kabupaten Cilacap

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) dalam mendukung keberhasilan Program Keluarga Berencana di Kabupaten Cilacap. Peraturan Bupati ini sebagai acuan dan pedoman pelaksanaan kerja bagi PKB dalam melaksanakan tugas dan fungsinya di Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana di Kabupaten Cilacap sehingga dapat tercapai layanan utama pendayagunaan tenaga penyuluh KKBK, meningkatkan kinerja di bidang Pengendalian Penduduk dan KB, dan memastikan bahwa tenaga PKB didayagunakan untuk melaksanakan tugas di bidang Pengendalian Penduduk dan LB secara efektif dan efisien dalam rangka mencapai target kinerja Dinas. Selain itu diatu tentang tugas dan fungsi PKB; Penggerakan Program KKBPK; Pendayagunaan tenaga PKB; dan Penyelenggaraan Data Rutin.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 70 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyuluh Keluarga Berencana Dalam Mendukung Keberhasilan Program Keluarga Berencana di Kabupaten Cilacap
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Cilacap
Nomor
70
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Cilacap
Tanggal Penetapan
20 Mei 2021
Tanggal Pengundangan
20 Mei 2021
Tanggal Berlaku
20 Mei 2021
Sumber
BD Kabupaten Cilacap Tahun 2021 No.70
Subjek
KEPENDUDUKAN DAN PERKAWINAN - BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA - STANDAR/PEDOMAN - KELUARGA, PERLINDUNGAN ANAK, PEREMPUAN/WANITA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Cilacap
Bidang
Halaman ini telah diakses 378 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan