Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Teknis Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa dan Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 44 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Gampong, maka untuk tertib Administrasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong dilingkungan Kota Lhokseumawe, perlu menetapkan Peraturan Walikota Lhokseumawe tentang Pedoman Teknis Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong Tahun Anggaran 2022;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU Nomor 2 Tahun 2001; UU nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 2 Tahun 2020; UU Nomor 11 Tahun 2020; PP Nomor 60 Tahun 2002; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 20 Tahun 2018; Permendagri 77 Tahun 2020; Permen Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2019; Qanun Kota Lhokseumawe Nomor 1 Tahun 2015; Perwali Lhokseumawe Nomor 17 Tahun 2018; Perwali Lhokseumawe Nomor 44 Tahun 2018; Perwali Lhokseumawe Nomor 16 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 7 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong, BAB III Penyusunan Standar Belanja Gampong, BAB IV Ketentuan Penutup, LAMPIRAN I Peraturan Walikota Lhoksumawe No. Tahun 2021 Tentang Pedoman Teknis Penyusunan Anggaran dan Belanja Gampong Tahun Anggaran 2022, LAMPIRAN II Peraturan Walikota Lhokseumawe No. Tahun 2021 Tentang Pedoman Teknis Penyusunan Anggaran dan Belanja Gampong Tahun Anggaran 2022.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2021.
71 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 34 Tahun 2021
PERWALI Kota Ambon No. 51 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa/Negeri Setiap Desa/Negeri Di Kota Ambon Tahun Anggaran 2021
RINCIAN ALOKASI DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2021 - TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 34, BD.2021/NO.34, TBD.2021, LL SETDA KOTA AMBON : 5 HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 51 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa/Negeri di Kota Ambon Tahun Anggaran 2021.
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 dan Pasal 5 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 Dalam Rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Dampaknya, terdapat perubahan jumlah Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Perubahan alokasi dimaksud mewajibkan Pemerintah Daerah mengalokasikan minimal 25% dari Dana Transfer Umum untuk mendukung program pemulihan ekonomi daerah, dan minimal 8% dukungan pendanaan untuk belanja kesehatan penanganan Pandemi Covid-19. Perubahan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebagai komponen perhitungan besaran Alokasi Dana Desa (ADD), dan kewajiban Pemerintah Kota Ambon Tahun 2021 untuk mengalokasikan belanja, maka dilakukan perubahan pembagian Alokasi Dana Desa (ADD) di Setiap Desa/Negeri Tahun 2021. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 51 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa/Negeri di Kota Ambon Tahun Anggaran 2021.
Undang-undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1955; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali yang terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 257/PMK.07/2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 8 Tahun 2017; Peraturan Walikota Ambon Nomor 37 Tahun 2019; Peraturan Walikota Ambon Nomor 45 Tahun 2020.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 51 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa/Negeri di Kota Ambon Tahun Anggaran 2021.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2021.
Merubah Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 51 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa/Negeri di Kota Ambon Tahun Anggaran 2021.
Lampiran 1 Hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banda Aceh Nomor 32 Tahun 2021
PERWALI Kota Banda Aceh No. 3 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penetapan Rincian Bagian dari Hasil Retribusi Daerah untuk Setiap Gampong Tahun Anggaran 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 3 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penetapan Bagian Dari Hasil Retribusi Daerah Untuk Setiap Gampong Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyesuaian kembali penetapan Rincian Bagian dari Hasil Retribusi Daerah untuk setiap Gampong, dipandang perlu mengubah Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 3 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penetapan Rincian Bagian dari hasil Retribusi Daerah untuk Setiap Gampong Tahun Anggaran 2021;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 3 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penetapan Rincian Bagian dari Hasil Retribusi Daerah untuk Setiap Gampong Tahun Anggaran 2021.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No 8 (Drt) Tahun 1956; UU No 11 Tahun 2006; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No 5 Tahun 1983; PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan PP No. 11 Tahun 2019; Permendagri Nomor 114 Tahun 2014; Permendagri Nomor 20 Tahun 2018; Qanun Kota Banda Aceh No 3 Tahun 2010; Qanun Kota Banda Aceh No 5 Tahun 2020;
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 2 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penetapan Rincian Bagian dari Hasil Retribusi Daerah Untuk Setiap Gampong Tahun Anggaran 2021.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2021.
Peraturan Yang Diubah:
Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Yang Akan Diatur:
Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 32 Tahun 2021
7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Langsa Nomor 31 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Program Gampong Iklim di Kota Langsa
ABSTRAK:
Bahwa untuk mempersiapkan ketahanan masyarakat terhadap dampak perubahan iklim, perlu adanya upaya pengembangan partisipasi masyarakat dalam pengendalian dan pengurangan emisi gas rumah kaca serta mendorong peningkatan kapasitas adaptasi dan mitigasi perubahan iklim sebagai budaya masyarakat berperilaku ramah lingkungan;bahwa sesuai ketentuan Pasal 4 ayat (2) Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.84/MENLHK-SETJEN/KUM.1/11/2016 tentang Program Gampong Iklim, Walikota mengoordinasikan penguatan pelaksanaan upaya adaptasi dan mitigasi perubahan serta kelembagaan untuk mendukung pelaksanaan Gampong Iklim di Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Program Gampong Iklim di Kota Langsa.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU Nomor 6 Tahun 1994; UU Nomor 41 Tahun 1999; UU Nomor 3 Tahun 2001; UU Nomor 17 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 16 Tahun 2016; UU Nomor 11 Tahun 2020; PP Nomor 47 Tahun 2012; PP Nomor 81 Tahun 2012; Perpres Nomor 61 Tahun 2011; Permen Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.33/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2016; Permen Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.84/MENLHK/SETJEN/KUM.1/11/2016; Permen Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.7/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2/2018.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 8 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Maksud dan Tujuan, BAB III Ruang Lingkup, BAB IV Tata Laksana Proglim, BAB V Perencanaan dan Pelaksanaan, BAB VI Kategori Proglim; BAB VII Pembinaan; BAB VIII Apresiasi Proglim; BAB IX Kerjasama dan Kemitraan; BAB X Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan; BAB XI Pembiayaan; BAB XII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2021.
11 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 29 Tahun 2021
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa Di Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan tata kelola pengadaan barang/jasa di desa yang dibiayai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa perlu lebih ditingkatkan agar sesuai dengan prinsip-prinsip efektif, transparan, pemberdayaan masyarakat, gotong royong dan akuntabel serta disesuaikan dengan kondisi sosial budaya masyarakat setempat, tata cara pengadaan barang/jasa di desa telah diatur dengan Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 22 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kegiatan Pengadaan Barang/Jasa di Desa, namun dalam perkembangannya sudah tidak sesuai dengan tuntutan kebutuhan dan dinamika perkembangan penyelenggaraan pengadaan barang/jasa di Desa, sehingga perlu diganti, sesuai ketentuan Pasal 52 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, yang menyatakan ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pelaksanaan kegiatan pengadaan barang/jasa di Desa diatur dengan peraturan Bupati/Wali Kota berpedoman pada peraturan perundang-undangan mengenai pengadaan barang/jasa di Desa, sesuai ketentuan Pasal 4 ayat (3) Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa, yang menyatakan Tata Cara Pengadaan yang merupakan pelaksanaan Kewenangan Desa dan pembiayaannya bersumber dari APB Desa diatur dalam Peraturan Bupati/Wali Kota, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a sampai dengan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Banjar tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
peraturan ini mengatur tentang tata cara pengadaan barang/jasa di desa
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juni 2021.
Peraturan Wali Kota Nomor 22 Tahun 2019 dicabut.
56 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banda Aceh Nomor 23 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Gampong Kota Banda Aceh
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 ayat 5 Qanun Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pemerintahan Gampong, perlu mengatur mengenai Pedoman Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Gampong;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Gampong Kota Banda Aceh.
Dasar hukum peraturan walikota ini adalah UU Nomor 8 (Drt) Tahun 1956; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 5 Tahun 1983; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2014; Permendagri Nomor 83 Tahun 2015; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 1 Tahun 2019; Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 70 Tahun 2018.
Peraturan walikota ini terdiri atas 23 pasal dan 9 bab: Bab I Ketentuan Umum; Bab II Pengangkatan Perangkat Gampong; Bab III Pembinaan dan Sanksi; Bab IV Pemberhentian Perangkat Gampong; Bab V Kekosongan Jabatan Perangkat Gampong; Bab V Unsur Staf Perangkat Gampong; Bab VI Peningkatan Kapasitas Aparatur Gampong; Bab VII Hak, Kewajiban dan Larangan Perangkat Gampong; Bab VIII Ketentuan Peralihan; Bab IX Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2021.
16 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tual Nomor 22 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 22, BD. No. 2021/403, LL Kota Tual : 28 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelolaan Aset Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 45 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Tual tentang Pengelolaan Aset Desa.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaiman telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang ketentuan umum, jenis aset desa, kewenangan pengelolaan, pengelolaan, tukar menukar, pembinaan, pengawasan, dan pengendalian, pembiayaan, larangan, ketentuan peralihan, ketentuan lain-lain, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2021.
Lamp 206 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sawah Lunto Nomor 20 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 20, Berita Daerah Kota Sawahlunto Tahun 2021 Nomor 20
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pengalokasian Bagian Dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pengalokasian Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Desa
UU No. 8 Tahun 1956, UU No. 17 Tahun 2003, Uu No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 44 Tahun 1990, PP No. 39 Tahun 2007, PP No. 43 Tahun 2014, PP No. 12 Tahun 2019, Permendagri No. 20 Tahun 2018, Permendagri No. 77 Tahun 2020
Pemerintah Daerah mengalokasikan bagian dari hasil Pajak dan Retribusi Daerah kepada Desa paling sedikit 1044 (sepuluh perseratus) dari realisasi penerimaan hasil Pajak dan Retribusi Daerah. Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (l), dihitung berdasarkan realisasi Pajak dan Retribusi Daerah tahun anggaran sebelumnya.
Bagian Hasil Pajak dan Retribusi Daerah kepada Desa dari Pemerintah Daerah merupakan sumber pendapatan Desa yang diperuntukkan untuk belanja Desa dan ditetapkan dalam anggaran pendapatan dan belanja desa.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2021.
10 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banda Aceh Nomor 19 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Gampong dan Rencana Kerja Pemerintah Gampong
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan perencanaan gampong yang terarah, efektif, efesien, dan sinergis dengan perencanaan pembangunan Kota Banda Aceh, dipandang perlu menyusun petunjuk teknis penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Gampong dan Rencana Kerja Pemerintah Gampong;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 89 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa, Petunjuk teknis penyusunan RPJM Gampong dan RKP Gampong lebih lanjut diatur dengan Peraturan Walikota;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Gampong dan Rencana Kerja Pemerintah Gampong.
Dasar Hukum Perwal ini adalah: UU No.8 (Drt) Tahun 1956; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 5 Tahun 1983; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; Permendagri No. 114 Tahun 2014; Permen Desa,Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No. 2 Tahun 2015; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Qanun Kota Banda Aceh No. 3 Tahun 2010; Qanun Kota Banda Aceh No. 1 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Walikota terdiri atas 99 Pasal yang mengatur tentang BAB I Ketentuan Umum, BAB II Perencanaan Pembangunan Gampong, BAB III Penyusunan RPJMG; BAB IV Penyusunan RKPG, BAB V Kelembagaan, BAB VI Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Gampong, BAB VII Pemantauan dan Pengawasan Pembangunan Gampong, BAB VIII Pembinaan dan Pengawasan, BAB IX Pendanaan, BAB X Ketentuan Peralihan, BAB XI Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2021.
90 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Dumai Nomor 18 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 18, BD.2021/NOMOR 14 SERI E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka transparansi dan akuntabilitas pengelolaan kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan yang tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab perlu adanya pedoman mengenai pelaksanaan kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan.
Dasar Hukum Perwali ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 16 Tahun 1999; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 11 Tahun 2020; PP Nomor 17 tAHUN 2018; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 21 Tahun 2021; PERMENDAGRI Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI Nomor 120 Tahun 2018; PERMENDAGRI Nomor 130 Tahun 2018; PERMENKEU Nomor 187/PMK.07/2018 Tahun 2018; PERMENDAGRI Nomor 90 Tahun 2019; PERMENDAGRI Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 8 Tahun 2018; PERDA Kota Dumai Nomor 4 Tahun 2007; PERWALI Kota Dumai Nomor 72 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Wali Kota ini berisi 9 (sembilan) Bab dan 22 (dua puluh dua) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Kegiatan; Penganggaran; Pelaksanaan Anggaran; Penatausahaan dan Pertanggungjawaban; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2021.
Pada saat Perwali ini mulai berlaku maka Peraturan Walikota Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan (Berita Daerah Kota Dumai Tahun 2020 Nomor 29 Seri E) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Nomor 46 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
14 hlm, Lampiran: III
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat