Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kebijakan Akuntansi Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: a. Bahwa dalam rangka mewujudkan transparansi penatausahaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah perlu disusun kebijakan akuntansi keuangan daerah; b. Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 137 Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 7 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Bupati menetapkan Peraturan Bupati tentang kebijakan akuntansi dengan berpedoman pada Standar Akuntansi Pemerintah;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 7 Tahun 2008;
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kebijakan Akuntansi Keuangan Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 197 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2010 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, yang menyebutkan Bupati menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah dengan berpedoman pada Standar Akuntansi Pemerintahan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan Akuntansi Keuangan Daerah;
Dasar hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2010;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang beberapa ketentuan mengenai kebijakan akuntansi keuangan daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2011.
219 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pamekasan No. 50 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BD Tahun 2011/No.40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Kapitalisasi Barang Milik Daerah Dalam Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan dalam Lampiran VIII nomor 33 huruf c Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 5 Tahun 2009 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Wonosobo, perlu men5rusun Pedoman Kapitalisasi Barang Milik Daerah Pemerintah Kabupaten Wonosobo; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Kapitalisasi Barang Milik Daerah dalam Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Wonosobo;
Kitab Undang-undang Hukum Perdata Staatsblad Nomor 23 Tahun 1847; Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pernerintah Nornor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 2 Tahun 2010;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kapitalisasi
Bab III Jenis Pencatatan dan Pencatatan BMD
Bab IV Penaksiran Nilai dan Kondisi Aset Tetap
Bab V Ketentuan Peralihan
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2011.
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 38 Tahun 2011
PERBUP Kab. Magelang No. 34 Tahun 2012 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang
Mengubah
PERBUP Kab. Magelang No. 58 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menyajikan Laporan Keuangan Daerah
sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan dan
menindaklanjuti Rekomendasi BPK-RI pada Laporan Hasil
Pemeriksaan Nomor 43.B/LHP/XVIII.SMG/05/2011 Tanggal 19
Mei 2011 perlu melakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati
Magelang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Kebijakan Akuntansi
Pemerintah Kabupaten Magelang, sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Bupati Magelang Nomor 58 Tahun 2009
tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 36
Tahun 2008 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
Kabupaten Magelang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 36 Tahun 2008
tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten
Magelang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2008; eraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan BAB 2 romawi VII, KEBIJAKAN AKUNTANSI INVESTASI , bagian Metode Penilaian Investasi angka 3 Metode Nilai Bersih yang Dapat direalisasikan, penambahan klausul pada BAB 2 romawi VIII, KEBIJAKAN AKUNTANSI AKTIVA TETAP, bagian Penghentian dan Pelepasan Aset Tetap, BAB 2 romawi VIII, KEBIJAKAN AKUNTANSI AKTIVA TETAP, bagian Komponen Biaya Aset Tetap, BAB 2 romawi VIII, KEBIJAKAN AKUNTANSI AKTIVA TETAP, bagian Penilaian Awal Aset Tetap.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2011.
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nagekeo Nomor 31 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem dan Prosedur Penanggulangan Dana Tidak Terduga
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 162 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu mengatur Pengelolaan Belanja Tidak Terduga;
b. Bahwa Pengelolaan Belanja Tidak Terduga sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan sistem dan prosedurnya sehingga lebih terarah, transparan, efisien, efektif, berkeadilan dan akuntabel dengan Peraturan Bupati.
UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 2 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 21 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 22 Tahun 2010; Perda No. 1 Tahun 2008; Perda No. 2 Tahun 2008; Perda No. 3 Tahun 2008; Perda No. 4 Tahun 2008; Perda No. 10 Tahun 2009; Perda No. 11 Tahun 2011.
Peraturan Bupati Nagekeo Nomor 31 Tahun 2011 dengan sistematika sebagai berikut:
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Penganggaran Belanja Tidak Terduga
BAB III Jenis Belanja Tidak Terduga
BAB IV Mekanisme Pengeluaran Belanja Tidak Terduga
BAB V Pertanggungjawaban
BAB VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2011.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 30 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bagan Akun Standar
ABSTRAK:
bahwa untuk mermudahkan penyusunan perencanaan anggaran, pelaksanaan anggaran, penatausahaan dan pelaporan keuangan daerah sehingga terwujud pengelolaan keuangan yang baik diperlukan Bagan Akun Standar; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Bagan Akun Standar;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 91 /PMK.05/2007; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2006;
Peraturan BUpati ini mengatur tentang Bagan Akun Standar sebagairmana dimaksud dalam
Pasal 1 sebagaimnana tercantum pada Lampiran I dan Lampiran II.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2011.
36 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 21 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 62 Tahun 2009 Tentang Kebijakan Akuntansi Daerah Kabupaten Kubu Raya
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan tentang Akuntansi Pemerintah yang berhubungan dengan akuntansi aset tetap, perlu dilakukan Perubahan Bupati Kubu Raya Nomor 62 Tahun 2009;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.30 Tahun 2002, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.35 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, PP No.23 Tahun 2005, PP No.24 Tahun 2005, PP No.54 Tahun 2005, PP No.55 Tahun 2005, PP No.57 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, PP No.8 Tahun 2006, Permendagri No.13 Tahun 2006, Perda Kubu Raya No.2 Tahun 2008, Perda Kubu Raya No.14 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Peubahan pada Ketentuan Pasal 2,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2011.
Peraturan ini memiliki 3 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 14 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Kebumen
ABSTRAK:
bahwa untuk mengatur penyusunan dan penyajian Laporan Keuangan
Pemerintah Kabupaten Kebumen dalam rangka meningkatkan
keterbandingan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Kebumen
terhadap anggaran dan antar periode, maka perlu mengatur Kebijakan
Akuntansi Pemerintah Kabupaten Kebumen;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a,
maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan Akuntansi
Pemerintah Kabupaten Kebumen;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Kebumen berpedoman pada Sistem dan Prosedur Penyusunan Anggaran, Penatausahaan dan Akuntansi Keuangan Daerah yang mengacu pada Sistem Akuntansi Pemerintahan. Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Kebumen sebagaimana dimaksud tercantum dalam Lampiran Peraturan Bupati ini dan menjadi satu kesatuan serta bagian yang tidak terpisahkan dengan Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2011.
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 113 Tahun 2007 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Kebumen dicabut.
30 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat