KEBIJAKAN AKUNTANSI
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD.2011/NO.21, TBD No.21, LL KAB. KUBU RAYA: 3 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 62 Tahun 2009 Tentang Kebijakan Akuntansi Daerah Kabupaten Kubu Raya
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan tentang Akuntansi Pemerintah yang berhubungan dengan akuntansi aset tetap, perlu dilakukan Perubahan Bupati Kubu Raya Nomor 62 Tahun 2009;
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.30 Tahun 2002, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.35 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, PP No.23 Tahun 2005, PP No.24 Tahun 2005, PP No.54 Tahun 2005, PP No.55 Tahun 2005, PP No.57 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, PP No.8 Tahun 2006, Permendagri No.13 Tahun 2006, Perda Kubu Raya No.2 Tahun 2008, Perda Kubu Raya No.14 Tahun 2009.
- Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Peubahan pada Ketentuan Pasal 2,
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2011.
- Peraturan ini memiliki 3 halaman.
|