PERBUP Kab. Lamandau No. 32 Tahun 2019 tentang Tarif Pelayanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Lamandau
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2018
Tentang Jasa Pelayanan
Di Rumah Sakit Umum Daerah Lamandau
Yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan
Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Bupati Lamandau Nomor 19 Tahun
2018 tentang Jasa Pelayanan di Rumah Sakit Umum
Daerah Lamandau yang Menerapkan Pola Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, di dalam
penerapan dan pelaksanaannya masih terdapat
kekurangan dan belum optimal sehingga perlu adanya
perbaikan dan penyesuaian kembali sesuai dengan
kebutuhan saat ini.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 69 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 59 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Bupati Lamandau Nomor 19 Tahun 2018
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2018
Tentang Jasa Pelayanan
Di Rumah Sakit Umum Daerah Lamandau
Yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan
Badan Layanan Umum Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2018.
Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2018
Peraturan Bupati Lamandau
Nomor 48 Tahun 2018
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 48 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan dalam Pasal 78 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa, yang memuat: Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup Pengelolaan Keuangan Desa; Azas Pengelolaan Keuanoan Desa; Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa; Anggaran Pendapatandan Belanja Desa; Pengelolaan; Peran Serta Masyarakat; Sanksi; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2018.
Mencabut Peraturan Bupati Balangan Nomor 31 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa Kabupaten Balangan.
112 hlm; Lampiran 76 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang Nomor 48 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah
ABSTRAK:
Sehubungan dengan penataan kelembagaan perangkat
daerah yang dimuat dalam Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun
2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah,
perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Togas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan
Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Perda Kota Bontang No.2 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Bontang No.5 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kedudukan, Susunan Organisasi, Kepegawaian, Jenis dan Jenjang Jabatan, Tugas dan Fungsi, Tata Kerja, Pembiayaan, Ketentuan Lain-Lain, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
Peraturan Wali
Kota Nomor 41 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Togas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pengelolaan
Keuangan Daerah (Berita Daerah Kota Bontang Tahun 2016
Nomor 41) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Ketentuan lebih lanjut mengenai pembentukan, kedudukan,
susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Unit
Pelaksana Teknis BPKAD diatur dengan Peraturan Wali Kota.
53 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 48 Tahun 2018
Pangan, Pertanian dan PeternakanDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
Status Peraturan
Mengubah :
Perubahan atas Peraturan Walikota Padang Nomor 68 Tahun 2017 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Pertanian
Pertanian dan Peternakan Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 48, BERITA DAERAH KOTA PADANG TAHUN 2018 NOMOR 48
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Padang Nomor 68 Tahun 2017 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Pertanian
ABSTRAK:
bahwa Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Pertanian telah diatur dalam Peraturan Walikota Padang Nomor 68 Tahun 2017 ten tang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Pertanian
(Berita Daerah Tahun 2017 Nomor 68);
bahwa dengan adanya perubahan klasifikasi pada UPTD Dinas Pertanian maka Peraturan Walikota tersebut perlu diubah dan disempurnakan;
bahwa dimaksud berdasarkan pertimbangan sebagaimana pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Padang Nomor 68 Tahun 2017 ten tang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Pertanian;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Walikota Padang Nomor 68 Tahun 2016
PERATURAN WALIKOTA INI MENGATUR TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA PADANG NOMOR 68 TAHUN 2017 TENTANG PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS PADA DINAS PERTANIAN, DENGAN PERUBAHAN SEBAGAI BERIKUT :
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Padang Nomor 68 Tahun
2017 ten tang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Pertanian (Berita Daerah Tahun 2017 Nomor 68) dirubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 17 diubah, sehingga Pasal 17 berbunyi sebagai berikut :
Bagian Kedua
Eselonering
Pasal17
Eselonering jabatan struktural pada UPTD Pembibitan Temak yaitu
Kepala UPTD yang merupakan jabatan struktural eselon IV.b.
2. Ketentuan Pasal 45 diubah, sehingga Pasal 45 berbunyi sebagai berikut :
Bagian Kedua Eselonering Pasa145
Eselonering jabatan struktural pada UPTD Taman Hutan Raya Muhammad Hatta yaitu Kepala UPTD yang merupakan jabatan struktural eselon IV.b.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2018.
PERATURAN WALIKOTA PADANG NOMOR 68 TAHUN 2017
PERATURAN WALIKOTA PADANG NOMOR 48 TAHUN 2018
3 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 48 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 48, Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2018 Nomor 48
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Implementasi Transaksi Non Tunai
ABSTRAK:
a. bahwa pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah
harus dilakukan secara tertib, taat pada Peraturan
Perundang-undangan, efisien, ekonomis, transparan
dan bertanggungjawab dengan memperhatikan rasa
keadilan, kepatuhan dan manfaat untuk masyarakat;
b. bahwa untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden
Nomor 10 Tahun 2016 ten tang Aksi Pencegahan dan
Pemberantasan Korupsi Tahun 2016 dan Tahun
2017, setiap pendapatan dan belanja daerah harus
secara bertahap dilakukan melalui transaksi non tunai;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Walikota Kendari tentang
Implementasi Transaksi Non Tunai;
I. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang
Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor
44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3602);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 4 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer
Dana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5204);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 310);
7. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2016 Nomor 5);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP
BAB III JENIS PENDAPATAN DAN PENGECUALIAN
BAB VI JENIS PEMBAYARAN, CARA PEMBAYARAN DAN PENGECUALIAN
BAB V PENGAWASAN
BAB VI PELAKSANAAN
BAB VII SANKSI ADMINISTRASI
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2018.
11
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cilegon Nomor 48 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penerapan Kurikulum Muatan Lokal Bahasa Dan Sastra Jawa Cilegon Pada Satuan Pendidikan Dasar
ABSTRAK:
Bahwa sesuai ketentuan pasal 7 huruf c Peraturan wali kota Nomor 57 tahun 2017, bahwa salah satu wewenang wali kota adalah menetapkan bahasa dan sastra jawa cilegon sebagai kurikulum muatan lokal wajib di setiap jenjang dan satuan pendidikan formal dan non formal.
UU No 15 Th 1999; UU No 20 Th 2003; UU No 24 Th 2009; UU No 23 Th 2014 yang telah diubah dengan UU No 9 Th 2015; UU No 5 Th 2017; PP No 57 Th 2017; PP No 57 Th 2014; Pemendagri No 40 Th 2007; Perda Kota Cilegon No 7 Th 2011; Perwal Kota Cilegon No 57 Th 2017.
1. ketentuan Umum; 2. Maksud dan Tujuan; 3. Kurikulum Muatan Lokal; 4. Kurikulum; 5. Penyusunan Kurikulum Muatan; 6. Tenaga Pendidik dan Sarana Prasarana; 7. Koordinasi; 8. Pembiayaan; 9. ketentuan Umum.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2018.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tebo Nomor 48 Tahun 2018
PEMBERIAN - TAMBAHAN - HONONARIUM - GURU NON PEGAWAI NEGERI SIPIL - SEKOLAH DASAR NEGERI - SEKOLAH MENENGAH PERTAMA NEGERI - PEMERINTAH KABUPATEN TEBO
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, BD.2018/NO.48
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN TAMBAHAN HONONARIUM GURU NON PEGAWAI NEGERI SIPIL PADA JENJANG PENDIDIKAN SEKOLAH DASAR NEGERI DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA NEGERI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TEBO
ABSTRAK:
Sesuai Pasal 35 ayat (1) huruf b dan huruf c, PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan menyebutkan tenaga kependidikan pada SD atau bentuk lain yang sederajat sekurang-kurangnya terdiri atas kepala sekolah/madrasah, tenaga administrasi, tenaga perpustakaan dan tenagan kebersihan sekolah/madrasah, dan tenaga kependidikan di SMP/MTs atau bentuk lain yang sederajat sekurang-kurangnya terdiri atas kepala sekolah/madrasah, tenaga administrasi, tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium dan tenaga kebersihan sekolah/madrasah;
Sesuai Pasal 2 ayat (2) huruf a, angka 5 dan angka 6 Permendiknas No. 23 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Permendiknas No.15 Tahun 2010 tentang Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar di Kabupaten/Kota, menyebutkan setiap SD/MI tersedia (satu) orang guru untuk setiap 32 peserta didik dan 6 (enam) orang guru untuk setiap satuan pendidikan, dan untuk daerah khusus 4 (empat) orang guru setiap satuan pendidikan, dan di setiap SMP/MTs tersedia 1 (satu) orang guru untuk setiap mata pelajaran, dan untuk daerah khusus tersedia satu orang guru untuk setiap rumpun mata pelajaran;
Untuk menjamin efektivitas kegiatan belajar mengajar dan kegiatan administrasi sekolah di sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Negeri di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tebo, kekurangan jumlah Guru dan Tenaga Administrasi Sekolah berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil pada Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Negeri ditanggulangi dengan adanya bantuan Guru dan Tenaga Administrasi Sekolah Bukan Pegawai Negeri Sipil;
Dalam rangka menunjang peningkatan pelaksanaan tugas-tugas dan rasa tanggung jawab para guru dan tenaga administrasi sekolah yang berstatus Bukan Pegawai Negeri Sipil di Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Negeri di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tebo, maka dipandang perlu memberikah Tambahan Honorarium Jam Mengajar Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil dan Tambahan Honorarium bagi Tenaga Administrasi Sekolah Bukan Pegawai Negeri Sipil pada Jenjang Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Negeri di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tebo;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, b, c dan d, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tambahan Honorarium Guru Non Pegawai Negeri sipil pada Jenjang Pendidikan Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Negeri di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tebo
UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 55 Tahun 1998; PP No. 19 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 47 Tahun 2008; PP No. 48 Tahun 2008; PP No. 74 Tahun 2008; PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 66 Tahun 2010; PP No. 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 32 Tahun 2013; Permendiknas No. 19 Tahun 2007; Permendiknas No. 15 Tahun 2010; PERDA No. 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 5 Tahun 2017
PERBUP ini Mengatur Mengenai Pemberian Tambahan Honorarium Guru Non Pegawai Negeri sipil pada Jenjang Pendidikan Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Negeri di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tebo; Meliputi Maksud, Tujuan dan Sasaran; Persyaratan Teknis dan Tata Cara Pemberian Tambahan Honorarium Jam Mengajar Bagi Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2018.
6 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pandeglang Nomor 48 Tahun 2018
PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS LINGKUNGAN PERDESAAN.
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, BD.2018/No. 48
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Lingkungan Perdesaan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (3) Permendagri Nomor 12 tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis daerah serta Pasal 5 Perda kab Pandeglang Nomor 6 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, maka perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Lingkungan Perdesaan yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
UU No 23 Th 2000; UU No 5 Th 2014; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 18 Th 2016; Permendagri No 12 Th 2017; Perda Kab Pandeglang No 6 Th 2016.
1. Ketentuan Umum; 2. Pembentukan; 3. Kedudukan; 4. Susunan Organisasi; 5. Tugas Poko dan Fungsi; 6. Kepegawaian dan Jabatan; 7. Tata Kerja; 8. Tunjangan; 9. Pembiayaan; 10. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2018.
7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banda Aceh Nomor 48 Tahun 2018
PEDOMAN PENILAIAN RISIKO PADA ORGANISASI PERANGKAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BANDA ACEH
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 48, Berita Daerah Kota Banda Aceh Tahun 2018 Nomor 48
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PENILAIAN RISIKO PADA ORGANISASI PERANGKAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BANDA ACEH
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, perlu melakukan penilaian Risiko pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : Undang-Undang Nomor 8 (Drt) Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1983 ; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008;
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur BAB I Ketentuan Umum; BAB II Penilaian Risiko Pada Organisasi Perangkat Daerah; BAB III Identifikasi Risiko; BAB IV Analisis Risiko; BAB V Pelaporan Dan Pemantauan; BAB VI Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2018.
10
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palopo Nomor 48 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kode Etik Aparat Pengawasan Intern Pemerintah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik, berdaya guna, berhasil guna, bersih dan bertanggungjawab perlu adanya pengawasan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang berkualitas dan profesional serta diperlukan suatu budaya etis dalam profesi APIP;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Kode Etik Aparat Pengawasan Intern Pemerintah Kota Palopo dengan Peraturan Walikota.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Mamasa dan Kota Palopo di Provinsi Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 24, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4186);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
'-
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4890);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
10. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/04/M.PAN/03/2008 Tahun 2008 tentang Kode Etik Aparat Pengawasan Intern Pemerintah;
11. Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
12. Peraturan Walikota Palopo Nomor 26 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas Dan Fungsi, Serta Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Inspektorat Kota Palopo;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD, TUJUAN DAN FUNGSI
BAB III OBYEK
BAB IV PERILAKU
BAB V PENGADUAN
BAB VI LARANGAN, PELANGGARAN DAN SANKSI
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2018.
NOMOR 48 TAHUN 2018
9 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat