penerapan - kurikulum muatan - lokal bahasa - pendidikan dasar
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 48, BD.2018/No.48
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penerapan Kurikulum Muatan Lokal Bahasa Dan Sastra Jawa Cilegon Pada Satuan Pendidikan Dasar
ABSTRAK: |
- Bahwa sesuai ketentuan pasal 7 huruf c Peraturan wali kota Nomor 57 tahun 2017, bahwa salah satu wewenang wali kota adalah menetapkan bahasa dan sastra jawa cilegon sebagai kurikulum muatan lokal wajib di setiap jenjang dan satuan pendidikan formal dan non formal.
- UU No 15 Th 1999; UU No 20 Th 2003; UU No 24 Th 2009; UU No 23 Th 2014 yang telah diubah dengan UU No 9 Th 2015; UU No 5 Th 2017; PP No 57 Th 2017; PP No 57 Th 2014; Pemendagri No 40 Th 2007; Perda Kota Cilegon No 7 Th 2011; Perwal Kota Cilegon No 57 Th 2017.
- 1. ketentuan Umum; 2. Maksud dan Tujuan; 3. Kurikulum Muatan Lokal; 4. Kurikulum; 5. Penyusunan Kurikulum Muatan; 6. Tenaga Pendidik dan Sarana Prasarana; 7. Koordinasi; 8. Pembiayaan; 9. ketentuan Umum.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2018.
- 11 halaman
|