Unit-pelaksanaan-teknis-pemeliharaan-PERUMAHAN-KAWASAN-PERMUKIMAN
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 109, BD Tahun 2022 Nomor 109
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksanaan Teknis Pemeliharaan Perumahan Kawasan Permukiman
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah serta Pasal 5 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pemeliharaan Perumahan Kawasan Permukiman.
- UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Permen PUPR No. 7 Tahun 2022; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Perda No. 13 Tahun 2021; Perbup No. 112 Tahun 2022
- Didalam Peraturan ini mengatur tentang; Bab I Ketentuan Umum Bab II Pembentukan Bab III Kedudukan Bab IV Susunan Organisasi Bab V Kepegawaian dan Jabatan Bab VII Tata Kerja Bab VIII Tunjangan Bab IX Pembiayaan Bab X Ketentuan Peralihan Bab XI Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
- Didalam Peraturan ini mencabut Peraturan Bupati Pandeglang Nomor 47 Tahun 2018; Peraturan Bupati Pandeglang Nomor 48 Tahun 2018; Peraturan Bupati Pandeglang Nomor 49 Tahun 2018
- 8 hlm
|