Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 42 Tahun 2022

Remunerasi Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Lamandau

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1. Ketentuan Umum; 2. Remunerasi; 3. Pembagian Jasa Medik Dokter; 4. Alokasi; dan 5. Kewajiban Dan Larangan;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 42 Tahun 2022 tentang Remunerasi Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Lamandau
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lamandau
Nomor
42
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Nanga Bulik
Tanggal Penetapan
13 Juni 2022
Tanggal Pengundangan
13 Juni 2022
Tanggal Berlaku
13 Juni 2022
Sumber
BD.2022/No.846
Subjek
BADAN LAYANAN UMUM
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lamandau
Bidang
Halaman ini telah diakses 345 kali

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Lamandau No. 42 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lamandau Nomor 42 Tahun 2022 Tentang Remunerasi Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Lamandau
Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Lamandau No. 48 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Jasa Pelayanan Di Rumah Sakit Umum Daerah Lamandau Yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
  2. PERBUP Kab. Lamandau No. 19 Tahun 2018 tentang Jasa Pelayanan Di Rumah Sakit Umum Daerah Lamandau Yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan