Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 48 Tahun 2018

Perubahan atas Peraturan Walikota Padang Nomor 68 Tahun 2017 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Pertanian

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PERATURAN WALIKOTA INI MENGATUR TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA PADANG NOMOR 68 TAHUN 2017 TENTANG PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS PADA DINAS PERTANIAN, DENGAN PERUBAHAN SEBAGAI BERIKUT : Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Padang Nomor 68 Tahun 2017 ten tang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Pertanian (Berita Daerah Tahun 2017 Nomor 68) dirubah sebagai berikut : 1. Ketentuan Pasal 17 diubah, sehingga Pasal 17 berbunyi sebagai berikut : Bagian Kedua Eselonering Pasal17 Eselonering jabatan struktural pada UPTD Pembibitan Temak yaitu Kepala UPTD yang merupakan jabatan struktural eselon IV.b. 2. Ketentuan Pasal 45 diubah, sehingga Pasal 45 berbunyi sebagai berikut : Bagian Kedua Eselonering Pasa145 Eselonering jabatan struktural pada UPTD Taman Hutan Raya Muhammad Hatta yaitu Kepala UPTD yang merupakan jabatan struktural eselon IV.b.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 48 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Padang Nomor 68 Tahun 2017 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Pertanian
T.E.U.
Indonesia, Kota Padang
Nomor
48
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Padang
Tanggal Penetapan
24 Agustus 2018
Tanggal Pengundangan
24 Agustus 2018
Tanggal Berlaku
24 Agustus 2018
Sumber
BERITA DAERAH KOTA PADANG TAHUN 2018 NOMOR 48
Subjek
PANGAN, PERTANIAN DAN PETERNAKAN - DASAR PEMBENTUKAN KEMENTERIAN/LEMBAGA/BADAN/ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Padang
Bidang
Halaman ini telah diakses 490 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Perubahan atas Peraturan Walikota Padang Nomor 68 Tahun 2017 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Pertanian

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan