Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa, dengan ruang lingkup meliputi : azas pengelolaan keuangan Desa; kekuasaan pengelolaan keuangan Desa; struktur APBDesa; pengelolaan; pembinaan dan pengawasan; dan sanksi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat