PERBUP Kab. Tanah Laut No. 30 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, Parkir Di Objek Wisata, dan Sarana Pariwisata Di Objek Wisata
PERBUP Kab. Tanah Laut No. 104 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, Parkir Di Obyek Wisata,Dan Sarana Pariwisata Di Obyek Wisata
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, Parkir Di Obyek Wisata Dan Sarana Pariwisata Di Obyek Wisata
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 155 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah menyebutkan bahwa tarif
retribusi ditinjau kembali paling lama 3 (tiga) tahun
sekali, maka Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut
Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pemakaian Kekayaan
Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor
6 Tahun 2013 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir
dan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 7
Tahun 2013 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan
Olahraga dapat dilakukan perubahan penetapan tarif
retribusi dengan Peraturan Kepala Daerah sebagaimana
dinormakan dalam Pasal 155 ayat (3) Undang-Undang
Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah;
bahwa berdasarkan Telaahan Staf dari Kepala Dinas
Pariwisata Nomor 556/342/Dispar/2018 tanggal 18
Desember 2018 Perihal Rancangan Peraturan Bupati
Tanah Laut tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Parkir di
Obyek Wisata, Pemakaian Kekayaan Daerah dan Sarana
Prasarana di Obyek Wisata dan Nomor
556/118/Dispar/2019 tanggal 5 April 2019 Perihal
Permohonan Perubahan Rancangan Peraturan Bupati
Tanah Laut tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Parkir di
Obyek Wisata, Pemakaian Kekayaan Daerah dan Sarana
Prasarana di Obyek Wisata yang telah mendapat
persetujuan Bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, Parkir di Obyek Wisata
dan Sarana Pariwisata di Obyek Wisata;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965 dengan mengubah UndangUndang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 1 Tahun
2013; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun
2013; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 7 Tahun
2013;
Peraturan Bupati Tentang Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, Parkir di Obyek Wisata Dan Sarana Pariwisata di Obyek Wisata, yang berisi:
1. Ketentuan Umum;
2. Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, Parkir di Obyek Wisata Dan Sarana Pariwisata di Obyek Wisata;
3. Ketentuan Peralihan;
4. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2019.
Pada saat berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Besaran Tarif Restoran
Terbuka, Aula Wisata, Panggung Hiburan, Pendopo Wisata,
Pesanggrahan/Villa/Cottage, Warung Wisata, WC Wisata dan Kamar Mandi
Wisata sebagaimana diatur dalam Lampiran Peraturan Daerah Kabupaten
Tanah Laut Nomor 1 Tahun 2013 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan
Daerah, Tarif Retribusi Parkir di Obyek Wisata sebagaimana diatur pada
Pasal 8 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun
2013 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir dan Pasal 8 ayat (2) huruf a,
huruf b dan huruf d pada Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor
7 Tahun 2013 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga dicabut
dan dinyatakan tidak berlaku.
7 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi No. 23 Tahun 2017
TATA CARA - PEMBAGIAN HASIL PENERIMAAN PAJAK - PEMERINTAH PROVINSI UNTUK KABUPATEN/KOTA - PROVINSI JAMBI
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 23, BD.2017/No.23
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TATA CARA PEMBAGIAN HASIL PENERIMAAN PAJAK PEMERINTAH PROVINSI UNTUK KABUPATEN/KOTA DALAM PROVINSI JAMBI
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 78 Peraturan Daerah Provinsi jambi Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Pembagian Hasil Peneriman Pajak Pemerintah Provinsi Untuk Kabupaten/Kota Dalam Provinsi Jambi.
UU Darurat No. 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 6 Tahun 1983 sebagaimana telah beberapa kali terakhir dengan UU No. 16 Tahun 2009; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 55 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2016; PMK No. 115/PMK.07/2013 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PMK No. 115/PMK.07/2017; Perda No. 8 Tahun 2016; Perda No. 6 Tahun 2011; Pergub No. 61 Tahun 2016.
Pergub ini mengatur mengenai Tata Cara Pembagian Hasil Penerimaan Pajak Pemerintah Provinsi Untuk Kab/Kota Dalam Provinsi Jambi, meliputi; Dasar Pembagian; Bagian Kabupaten/Kota; Penyaluran Bagi Hasil Pajak Daerah; Kurang Salur dan/atau Lebih Salur Hasil Pajak Daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2017.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku:
a. Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2016 tentang Rencana Bagi Hasil Penerimaan Pajak Pemerintah Provinsi untuk Kabupaten/Kota dalam Provinsi Jambi Anggaran Murni 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 7 Tahun 2017;
b. Peraturan Gubernur Nomor 13 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembagian Hasil Penerimaan Pajak Pemerintah Provinsi untuk Kabupaten/Kota dalam Provinsi Jambi,
Dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi
9 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buleleng Nomor 23 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan
daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan
daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga
perlu pengaturan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan
keadilan, peran serta masyarakat, dan akuntabilitas dengan
memperhatikan potensi daerah;
b. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, mengamanatkan
pengaturan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah diatur dengan
peraturan daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 8 Tahun 2008
1.KETENTUAN UMUM; 2.NAMA OBYEK DAN SUBYEK RETRIBUSI; 3.GOLONGAN RETRIBUSI; 4.CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA; 5.PRINSIP DAN SASARAN PENETAPAN TARIF RETRIBUSI; 6.STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI; 7.WILAYAH PEMUNGUTAN; 8.PENENTUAN PEMBAYARAN, TEMPAT PEMBAYARAN,ANGSURAN, DAN PENUNDAAN PEMBAYARAN; 9.SANKSI ADMINISTRASI; 10.PENAGIHAN; 11.PENGHAPUSAN PIUTANG RETRIBUSI YANG KEDALUWARSA; 12.KETENTUAN PENYIDIKAN; 13.KETENTUAN PIDANA; 14.KETENTUAN PENUTUP; 15. ; 16. ; 17. ; 18. ; 19. ; 20. ;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2011.
Peraturan Daerah Kabupaten Nomor 7 Tahun 2001tentang Retribusi dan Sewa Pemakaian Kekayaan Daerah
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 23 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir
ABSTRAK:
bahwa dengan diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir, telah ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati Kudus Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir;
bahwa dengan diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat DaerahKabupaten Kudus terjadi perubahan nomenklatur perangkat daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus;
bahwa dengan berubahnya nomenklatur perangkat daerah sebagaimana dimaksud huruf b dan guna peningkatan Pendapatan Asli Daerah, perlu mengubah Peraturan Bupati Kudus Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf c,perlu menetapkan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara ;
Undang–Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011 tentang Manajemen dan Rekayasa, Analisis Dampak, serta Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas;
Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2011 tentang Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013 tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan ;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah ;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah ;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat DaerahKabupaten Kudus ;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus ;
Peraturan Bupati Kudus Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir;
Mengubah Peraturan Bupati Kudus Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir :
- Pasal 1 tentang Ketentuan Umum
- Pasal 3 tentang pengadaan sarana pemungutan retribusi
- Pasal 4 tentang Pendataan terhadap objek dan subjek Retribusi
- Pasal 5 tentang Pemungutan Retribusi
- Pasal 6 tentang Penyetoran hasil penerimaan Retribusi
- Pasal 8 tentang surat teguran
- Pasal 9 tentang Penerbitan Surat Teguran
- Pasal 11 tentang kelebihan pembayaran retribusi
- Pasal 12 tentang SKRDLB
- Pasal 13 tentang proses pembayaran kelebihan pembayaran retribusi
- Pasal 14 tentang Retribusi terutang
- Pasal 15 tentang Pemberian Pengurangan, Keringanan, atau Pembebasan Retribusi untuk Retribusi terutang
- Pasal 16 tentang permohonan pengurangan Retribusi
- Pasal 18 tentang persetujuan atau penolakan
- Pasal 19 tentang permohonan keringana Retribusi
- Pasal 21 tentang Penetapan keringanan Retribusi
- Pasal 22 tentang Pembetulan
- Pasal 23 tentang Pembatalan Karcis
- Pasal 24 tentang pengurangan ketetapan Retribusi
- Pasal 25 tentang Sanksi Admnistrasi
- Pasal 26 tentang Pengelolaan Tempat Khusus Parkir
- Pasal 27 tentang Lokasi tempat-tempat khusus parkir
- Pasal 28 tentang Petugas Parkir
- Pasal 30 tentang Peran serta masyarakat
- Pasal 32 tentang tugas Kepala Dishub dan/atau Perangkat Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2017.
Peraturan Bupati Kudus Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir
17 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gianyar No. 23 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PELAYANAN PARKIR DI TEPI JALAN UMUM
ABSTRAK:
a. bahwa Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum merupakan sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sehingga perlu pengaturan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat, dan akuntabilitas dengan memperhatikan
potensi daerah;
b. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah maka Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 21 Tahun 2002 tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 19 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 21 Tahun 2002 tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum, telah tidak sesuai dengan kebutuhan hukum masyarakat saat ini sehingga perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Karangasem Nomor 3 Tahun 1988.
1. KETENTUAN UMUM;
2. NAMA, OBJEK DAN SUBJEK RETRIBUSI;
3. GOLONGAN RETRIBUSI;
4. CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA;
5. PRINSIP DAN SASARAN DALAM PENETAPAN BESARAN TARIF;
6. STRUKTUR DAN BESARAN TARIF RETRIBUSI;
7. WILAYAH PEMUNGUTAN;
8. PENENTUAN PEMBAYARAN, TEMPAT PEMBAYARAN, ANGSURAN, DAN PENUNDAAN PEMBAYARAN;
9. SANKSI ADMINISTRATIF;
10. PENAGIHAN;
11. PENGHAPUSAN PIUTANG RETRIBUSI YANG KEDALUWARSA;
12. KETENTUAN PENYIDIKAN;
13. KETENTUAN PIDANA;
14. KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 21 Tahun 2002 tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum dan Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 19 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 21 Tahun 2002 tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
10
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 23 Tahun 2017
PEMBEBASAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR MUTASI LUAR DAERAH DAN PEMBEBASAN SANKSI ADMINISTRASI PAJAK KENDARAAN BERMOTOR
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 23, BD Provinsi NTB Tahun 2017 Nomor 23
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Mutasi Luar Daerah dan Pembebasan Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
-bahwa dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak dipandang perlu memberikan insentif pajak berupa keringanan dan/atau pembebasan pajak;
-bahwa sesuai ketentuan Pasal 58 Ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Thun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, pemberian insentif pajak diatur dalam Peraturan Gubernur
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 20015; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah;
PEMBEBASAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR MUTASI LUAR DAERAH DAN PEMBEBASAN SANKSI ADMINISTRASI PAJAK KENDARAAN BERMOTOR. TERDIRI DARI 7 PASAL DAN MENGATUR HAL-HAL TENTANG:
1. PEMBEBASAB BPNKB KENDARAAN BERMOTOR LUAR DAERAH YANG DIMUATASIKAN KEWILAYAH NTB; DAN
2. PEMBEBASAN SANKSI ADMINISTARSI PKB KENDARAAN BERMOTOR
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2017.
TIDAK ADA
TIDAK ADA
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 23 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPajak dan Retribusi Daerah
Status Peraturan
Mengubah sebagian :
Peraturan Bupati Sragen Nomor 16 Tahun 2018 tentang Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sragen Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sragen maka Peraturan Bupati Sragen Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan perlu diubah dan disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sragen Nomor 16 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950,Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 10 Tahun 2012 dan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 5 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sragen Nomor 16 Tahun 2018 tentang Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan yaitu tentang ketentuan umum dan tugas BPKPD sebagai instansi pelaksana pemungutan pajak bumi dan bangunan perdesaaan dan perkotaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2020.
Peraturan Bupati Sragen Nomor 16 Tahun 2018 tentang Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 23 Tahun 2022
Pajak dan Retribusi DaerahPerpajakanSistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)
Status Peraturan
Mencabut :
PERWALI Kota Sukabumi No. 37 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Sukabumi Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pembayaran dan Pelaporan Transaksi Pajak Daerah secara Online
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 156 ayat (1) Undang- Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir;
Pasal 18 ayat (6) Undang- Undang Dasar tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Jepara Nomor 6 Tahun 1990; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 3 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Nama, Objek Dan Subjek Retribusi
Bab III Golongan Retribusi
Bab IV Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa
Bab V Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur Dan Besarnya Tarip
Bab VI Struktur Dan Besarnya Tarip
Bab VII Saat Retribusi Terutang
Bab VIII Wilayah Pemungutan
Bab IX Tata Cara Pemungutan
Bab X Tata Cara Pembayaran
Bab XI Sanksi Administrasi
Bab XII Tata Cara Penagihan
Bab XIII Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Serta Keberatan Retribusi Daerah
Bab XIV Kadaluwarsa
Bab XV Insentif Pemungutan
Bab XVI Ketentuan Penyidikan
Bab XVII Ketentuan Pidana
Bab XVIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2011.
Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 3 Tahun 2000 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir dicabut.
13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 23 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Daerah Dalam Pemberian Perizinan Dan Layanan Publik Tertentu Dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016 tentang Konflrmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di lingkungan Pemerintah Daerah, perlu dilakukan konfirmasi status Wajib Pajak dalam pemberian layanan publik tertentu oleh pemerintah.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan Sebagai Undang-Undang; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pelaksanaan Hak dan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016 tentang Komfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 14 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintah Yang Menjadi Kewenangan Kabupaten Kotawaringin Barat; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 6 Tahun 2016 tentang Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 70 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan, Organisasi, Tugas Pokok dan Funsi Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat; Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 58 Tahun 2016 Tentang kedudukan, Sususnan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kotawaringin Barat; Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Kewenangan Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
a. Tata cara KSWPD Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat. b. Jenis perizinan dan layanan publik tertentu yang perlu dilakukan KSWPD Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2020.
7
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat