PERWALI Kota Magelang No. 44 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Magelang Nomor 82 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga Peraturan Walikota Magelang Nomor 82 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemungutan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan kemudahan dan
meningkatkan pelayanan dalam pengurusan Bea
Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan, maka
Peraturan Walikota Magelang Nomor 74 Tahun 2018
tentang Pedoman Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas
Tanah dan Bangunan sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota
Magelang Nomor 44 Tahun 2021 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Walikota Magelang Nomor 82
Tahun 201 7 ten tang Pedoman Pemungutan Bea
Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan perlu diubah
untuk disesuaikan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 28 Peraturan
Daerah Kota Magelang Nomor 9 Tahun 2010 tentang Bea
Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan, ketentuan
lebih lanjut mengenai tata cara pengurangan atau
pembatalan ketetapan BPHTB sebagaimana dimaksud
pada ayat (2) diatur dengan Peraturan Walikota; bahwa
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Perubahan Ketiga atas
Peraturan Walikota Magelang Nomor 74 Tahun 2018
tentang Pedoman Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas
Tanah dan Bangunan;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 9 Tahun 2010; Peraturan Walikota Magelang Nomor 82 Tahun 2017;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan Pasal 26, perubahan Pasal 28, perubahan Pasal 28A, perubahan Pasal 28G.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2022.
Peraturan Walikota Magelang Nomor 82 Tahun 2017 diubah.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 46 Tahun 2022
PEDOMAN TEKNIS - PENGELOLAAN KEUANGAN - badan layanan umum daerah - pusat kesehatan masyarakat
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, BD.2022/No.46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 64 ayat (3) Pasal 73 Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kebupaten Musi Banyuasin
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No 28 Tahun 1959; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 36 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; UU No 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan No 129/PMK.05/2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah No 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah No 11 Tahun 2021; Peraturan Bupati No 260 Tahun 2021; Peraturan Bupati No 262 Tahun 2021
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat dilingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
8 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 46 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 115 Tahun 2021 tentang Rincian Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah
ABSTRAK:
a. bahwa telah ditetapkan Peraturan Gubernur Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 115 Tahun 2021 tentang
Rincian Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur
Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2022
tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 115 Tahun 2021 tentang
Rincian Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah;
b. bahwa sehubungan dengan adanya obyek pendapatan
baru pada Dinas Kelautan dan Perikanan, penggantian
jenis penggandaan arsip dan operasionalisasi diorama
pada Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah,
penambahan parameter pengujian laboratorium
lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup dan
Kehutanan, obyek pendapatan baru pada Badan
Pengelola Keuangan dan Aset, obyek pendapatan baru
pada Dinas Kebudayaan, serta adanya kontribusi
pembayaran listrik dari Bank Pembangunan Daerah
Daerah Istimewa Yogyakarta Kantor Cabang Pembantu
Malioboro dan Sekretariat bersama Kartamantul, maka
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 115 Tahun 2021 sebagaimana dimaksud dalam
huruf a perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 115 Tahun 2021 tentang Rincian
Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
4 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 5 Tahun
2015; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 115 Tahun 2021;
Materi Pokok: mengubah ketentuan mengenai struktur dan besarab tarif pendapatan dari hasil penjualan kekayaan daerah yang dipisahkan secara tunai atau angsuran/cicilan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2022.
Jumlah Halaman: 5 HLM; Lampiran: 34 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 46 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diberlakukannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 207/PMK.07/2018 tentang Pedoman Penagihan dan Pemeriksaan Pajak Daerah, maka Peraturan Bupati Kendal Nomor 67 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak Daerah di Kabupaten Kendal dipandang sudah tidak sesuai dengan kondisi sekarang sehingga perlu dicabut dan diganti;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a,perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak Daerah;
Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 207/PMK.07/2018; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 11 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 9 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 13 Tahun 2021
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Tujuan dan Ruang Lingkup Pemeriksaan; Pemeriksaan untuk Menguji Kepatuhan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan; Penyegelan; Penolakan Pemeriksaan; Pemeriksaan Untuk Tujuan Lain; Penyampaian Kuesioner Pemeriksaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2022.
Peraturan Bupati Kendal Nomor 67 Tahun 2018
37
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 46 Tahun 2022
Badan Layanan Umum, Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, BD.2022/NO.46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Kesehatan Daerah Tahun 2019-2023
ABSTRAK:
Bahwa agar perencanaan program taktis strategi Badan Layanan Umum Daerah dapat tercapai, maka perlu disusun Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah (Renstra-BLUD) yang menetapkan prioritas program dan kegiatan pembangunan selama 5 (lima) tahun untuk memberikan landasan kebijakan taktis strategi dalam kerangka pencapaian visi dan misi yang dapat dipertanggungjawabkan;
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 41 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Kesehatan DaerahTahun 2019-2023.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014; . Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 2 Tahun 2019.
Peraturan ini memuat tentang Peraturan Bupati tentang Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Kesehatan DaerahTahun 2019-2023, dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Kedudukan Renstra BLUD;
Susunan Dan Sistematika Renstra BLUD;dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2022.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bener Meriah Nomor 46 Tahun 2022
sistem pemerintahan berbasis elektronik-audit teknologi informasi
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, BERITA DAERAH KABUPATEN BENER MERIAH TAHUN 2022 NOMOR 46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Manajemen Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Audit Teknologi Informasi
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan Pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, akuntabel dan berkualitas, perlu mengatur Manajemen Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Manajemen Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Audit Teknologi Informasi
Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008
Peraturan Bupati ini terdiri dari 36 Pasal yang terdiri dari BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang Maksud dan Tujuan, BAB III tentang Manajemen SPBE, BAB IV tentang Audit SPBE, BAB V tentang Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2022.
17
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 46 Tahun 2022
PERWALI Kota Batam No. 38 Tahun 2020 tentang PETUNJUK PELAKSANAAN KEGIATAN PEMBANGUNAN SARANA DAN PRASARANA KELURAHAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI KELURAHAN
kelurahan serta pemberdayaan masyarakat di kelurahan - petunjuk pelaksanaan kegiatan pembangunan sarana dan prasarana
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 46, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2022 NOMOR 914
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan Serta Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018 tentang
Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana
Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan
dan ketentuan Pasal 32 Peraturan Daerah Kota Batam
Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pembangunan Berbasis
Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan, perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Petunjuk
Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan
Prasarana Kelurahan serta Pemberdayaan Masyarakat di
Kelurahan;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.34 Tahun 2008; UU No.1 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.17 Tahun 2018; PP No.12 Tahun 2019; Perpres No.16 Tahun 2018 sebagaiman telah diubah dengan Perpres No.12 Tahun 2021; PermenDagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PermenDagri No.120 Tahun 2018; PermenDagri No.86 Tahun 2017; PermenDagri No.130 Tahun 2018; PermenDagri No.77 Tahun 2020; Peraturan LKPP No.3 Tahun 2021; Perda Batam No.6 Tahun 2021
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Petunjuk
Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan
Prasarana Kelurahan serta Pemberdayaan Masyarakat di
Kelurahan, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang tata cara dan mekanisme pelaksanaan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2022.
Dengan ditetapkan Peraturan Wali Kota ini, Peraturan
Wali Kota Nomor 38 Tahun 2020 tentang Petunjuk
Pelaksanaan Kegiatan Sarana dan Prasarana Kelurahan
dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan (Berita
Daerah Kota Batam Tahun 2020 Nomor 748) dicabut
dan dinyatakan tidak berlaku
37 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 46 Tahun 2022
PERBUP Kab. Banyumas No. 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 73 Tahun 2014 Tentang Pengalokasian Dan Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa
PERBUP Kab. Banyumas No. 17 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 73 Tahun 2014 Tentang Pengalokasian Dan Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa Peraturan Bupati Banyumas Nomor 73 Tahun 2014 tentang Pengalokasian dan Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 73 Tahun 2014 tentang Pengalokasian dan Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 4 huruf e Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, salah satu tujuan pengaturan desa adalah membentuk Pemerintahan Desa yang professional, efisien dan efektif, terbuka, serta bertanggung jawab; bahwa di Kabupaten Banyumas terdapat Desa Janggolan, yaitu Desa yang secara historis tidak memiliki tanah bengkok untuk Kepala Desa dan Perangkat Desa yang dapat digunakan sebagai tambahan penghasilan; bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal 9 ayat 2 Peraturan Bupati Banyumas Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan, Tambahan Penghasilan, dan Penghargaan Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Banyumas sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan, Tambahan Penghasilan, dan Penghargaan Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Banyumas telah diatur tambahan penghasilan bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa Janggolan di Kabupaten Banyumas yang bersumber dari Alokasi Dana Desa/Pendapatan Asli Desa; bahwa tambahan penghasilan sebagaimana dimakud dalam huruf c belum bisa diimplementasikan dengan maksimal dikarenakan porsi Alokasi Dana Desa untuk Desa-Desa Janggolan belum cukup memadai sehingga perlu dilakukan pengaturan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 73 Tahun 2014 tentang Pengalokasian dan Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 8 Tahun
2016; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 73 Tahun 2014.
Peraturan ini memuat tentang perubahan Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Banyumas Nomor 73 Tahun 2014 tentang Pengalokasian dan Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2022.
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 73 Tahun 2014 tentang Pengalokasian dan Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana (DIubah)
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 46 Tahun 2022
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Tengah Nomor 46 Tahun 2022
Rincian Tugas dan Fungsi Jabatan Struktural dan Kelompok Substansi pada Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Lampung Tengah
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rincian Tugas dan Fungsi Jabatan Struktural dan Kelompok Substansi pada Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Lampung Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Tengah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2021 dan Peraturan Bupati Lampung Tengah Nomor 62 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok Fungsi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Tengah, dipandang perlu menyusun Rincian Tugas dan Fungsi Jabatan Struktural dan Kelompok Substansi pada Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Lampung Tengah;
b. bahwa untuk pelaksanaan sebagaimana dimaksud huruf a di atas perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
UU No 28 Th 1959, UU No 12 Th 2011, UU No 5 Th 2014, UU No 23 Th 2014, UU No 30 Th 2014, UU No 1 Th 2022, PP No 18 Th 2016, PP No 11 Th 2017, PP No 12 Th 2017, PP No 12 Th 2019, Permendagri No 70 Th 2011, Permendagri No 80 Th 2015, Perda Kab Lampung Tengah No 9 Th 2016
Rincian Tugas dan Fungsi Jabatan Struktural dan Kelompok Substansi pada Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Lampung Tengah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2022.
20
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Belitung Timur Nomor 47 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, Berita Daerah Kabupaten Belitung Timur Tahun 2022 Nomor 48
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengelolaan Bantuan Stimulan Penyediaan Rumah Swadaya Prasejahtera Individu Yang Bersumber Dari Dana Alokasi Khusus Infrastruktur Bidang Perumahan Dan Permukiman Tahun Anggaran 2022.
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menunjang pemenuhan perumahan dan permukiman yang layak dan aman bagi masyarakat, perlu adanya upaya peningkatan kualitas perumahan dan permukiman melalui pemberian Dana Alokasi Khusus
Infrastruktur bidang perumahan dan permukiman. Agar pengelolaan Dana Alokasi Khusus Infrastruktur bidang perumahan dan perrnukiman dapat tepat sasaran, berdaya guna dan berhasil guna, serta dapat dipertanggungjawabkan, perlu menyusun Tata Cara Pengelolaan Bantuan Stimulan Penyediaan Rumah Swadaya Prasejahtera Individu yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus Infrastruktur bidang perumahan dan permukiman Tahun 2022, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2022, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 5 Tahun 2022, Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor 3 Tahun 2022, Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor 9 Tahun 2021, Peraturan Bupati Belitung Timur Nomor 69 Tahun 2021.
PERBUP ini mengatur mengenai Tata Cara Pengelolaan Bantuan Stimulan Penyediaan Rumah Swadaya Prasejahtera Individu Yang Bersumber Dari Dana Alokasi Khusus Infrastruktur Bidang Perumahan Dan Permukiman Tahun Anggaran 2022 yaitu meliputi Ketentuan Umum, Pemberian Bantuan Stimulan Rumah Swadaya Praseja Individu, Sumber Dana, Penerima Bantuan Stimulan Rumah Swadaya Prasejahtera Individu, Tata Cara Penyaluran Bantuan Stimulan Rumah Swadaya Prasejatera Individu, Pelaksanaan Dan Pertanggungjawaban, Pengawasan, Sanksi, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2022.
37
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat