bea perolehan hak atas tanah dan bangunan
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 46, BD.2022/NO.46
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga Peraturan Walikota Magelang Nomor 82 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemungutan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka memberikan kemudahan dan
meningkatkan pelayanan dalam pengurusan Bea
Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan, maka
Peraturan Walikota Magelang Nomor 74 Tahun 2018
tentang Pedoman Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas
Tanah dan Bangunan sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota
Magelang Nomor 44 Tahun 2021 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Walikota Magelang Nomor 82
Tahun 201 7 ten tang Pedoman Pemungutan Bea
Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan perlu diubah
untuk disesuaikan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 28 Peraturan
Daerah Kota Magelang Nomor 9 Tahun 2010 tentang Bea
Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan, ketentuan
lebih lanjut mengenai tata cara pengurangan atau
pembatalan ketetapan BPHTB sebagaimana dimaksud
pada ayat (2) diatur dengan Peraturan Walikota; bahwa
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Perubahan Ketiga atas
Peraturan Walikota Magelang Nomor 74 Tahun 2018
tentang Pedoman Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas
Tanah dan Bangunan;
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 9 Tahun 2010; Peraturan Walikota Magelang Nomor 82 Tahun 2017;
- Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan Pasal 26, perubahan Pasal 28, perubahan Pasal 28A, perubahan Pasal 28G.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2022.
- Peraturan Walikota Magelang Nomor 82 Tahun 2017 diubah.
- 6 hlm
|