TATA CARA PEMERIKSAAN PAJAK DAERAH
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, BD.2022/NO.46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak Daerah
ABSTRAK: |
- a. bahwa dengan diberlakukannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 207/PMK.07/2018 tentang Pedoman Penagihan dan Pemeriksaan Pajak Daerah, maka Peraturan Bupati Kendal Nomor 67 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak Daerah di Kabupaten Kendal dipandang sudah tidak sesuai dengan kondisi sekarang sehingga perlu dicabut dan diganti;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a,perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak Daerah;
- Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 207/PMK.07/2018; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 11 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 9 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 13 Tahun 2021
- Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Tujuan dan Ruang Lingkup Pemeriksaan; Pemeriksaan untuk Menguji Kepatuhan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan; Penyegelan; Penolakan Pemeriksaan; Pemeriksaan Untuk Tujuan Lain; Penyampaian Kuesioner Pemeriksaan; Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2022.
- Peraturan Bupati Kendal Nomor 67 Tahun 2018
- 37
|