PERBUP Kab. Balangan No. 9 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Balangan Nomor 84 Tahun 2020 tentang Prosedur Perjalanan Dinas Dalam Negeri dan Standar Biaya Perjalanan Dinas
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Prosedur Perjalanan Dinas Dalam Negeri dan Standar Biaya Perjalanan Dinas
ABSTRAK:
Pelaksanaan tugas-tugas kedinasan yang terkait
dengan perjalanan dinas dalam Negeri perlu
memperhatikan mekanisme dan beban biaya atas
perjalanan dinas tersebut. Dalam rangka tertib administrasi pelaksanaan dan
pertanggung jawaban biaya perjalanan dinas dalam
Negeri bagi pelaksana perjalanan dinas di Lingkungan
Pemerintahan Kabupaten Balangan, perlu adanya
pengaturan terkait mekanisme pelaksanaan dan
pertanggung jawaban perjalanan dinas, sehingga perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Prosedur Perjalanan Dinas
Dalam Negeri dan Standar Biaya Perjalanan Dinas.
Dasar Hukum: UU Nomor 2 Tahun 2003; UU Nomor 23 Tahun 2014; PU Nomor 12 Tahun 2019; Perpres Nomor 33 Tahun 2020; Perda Kabupaten Balangan Nomor 10 Tahun 2009.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Prosedur Perjalanan Dinas
Dalam Negeri dan Standar Biaya Perjalanan Dinas. Biaya perjalanan dinas terdiri dari biaya transport; uang harian; biaya penginapan (akomodasi); dan uang refresentatif. Biaya transport dibayarkan sesuai dengan biaya riil termasuk juga biaya boarding pass/airport tax/penyeberangan). Uang harian dibayarkan secara lumpsum, dapat terdiri atas : uang saku; transport dalam kota; dan uang makan. Biaya penginapan/hotel dibayarkan sesuai dengan biaya riil. Uang representatif dibayarkan secara lumpsum, hanya diberikan kepada Bupati, Wakil Bupati, Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, Anggota DPRD dan Pejabat Eselon II.
Standar biayaperjalanan dinas tersebut adalah sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
Untuk perjalanan dinas luar Provinsi, biaya perjalanan dinas dibayarkan sebelum berangkat oleh Bendaharawan Pengeluaran SKPD maksimal sebesar 50 % dari total perjalanan dinas dan dicatat sebagai panjar dengan melampirkan copy telaahan staf, surat tugas dan rincian biaya.
Adapun untuk pelaksanaan perjalanan dinas dalam Daerah yang jarak tempat tujuannya ternyata melewati pusat Kecamatan (ke Desa), dapat diberikan tambahan biaya transportasi yang diperhitungkan berdasarkan jarak dari pusat Kecamatan menuju Desa tempat tujuan yang dibayarkan sesuai biaya rill dengan mengacu pada standar biaya yang ditetapkan. Pelaksana perjalanan dinas dapat diberikan uang saku apabila pelaksanaan perjalanan dinas dilaksanakan lebih dari 8 (delapan) jam.
Untuk perjalanan dinas luar negeri, diberikan sebagaimana perjalanan dinas di atas, dan khusus untuk Pejabat Negara (Bupati dan Wakil Bupati) dapat diberikan biaya sewa kendaraan dalam kota, dibayarkan sesuai biaya riil.
Ketentuan biaya perjalanan dinas luar Daerah dalam Provinsi dan biaya perjalanan dinas luar Provinsi berlaku juga terhadap perjalanan dinas dalam rangka mengikuti Diklat struktural atau Diklat fungsional.
Pelaksana perjalanan dinasyang meninggal dunia sedang atau dalam melaksanakan perjalanan dinasdiberikan biaya : biaya pemetian; dan biaya angkutan jenazah. Biaya perjalanan dinas untuk penjemputan jenazah pelaksana perjalanan dinas bagi anggota keluarga yang meninggal diberikan maksimal 3 (tiga) orang selama 4 (empat) hari. Pelaksana perjalanan dinas yang telah melaksanakan perjalanan dinas menyampaikan laporan hasil perjalanan dinas kepada Pejabat yang memerintahkan perjalanan dinas paling lambat 14 (empat belas) hari kerja terhitung sejak perjalanan dinas selesai dilaksanakan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2020.
Mencabut: PeraturanBupati Balangan Nomor 54Tahun 2019tentang Prosedur Perjalanan Dinas Dalam Negeri dan Standar Biaya Perjalanan Dinas Tahun 2020; dan Surat edaran Sekretaris Daerah No. 036/Umum/Blg/2016 tentang Pelaksanaan perjalanan dinas.
42 hlm; Lampiran 21 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 84 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (6)
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana
Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60
Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan ketentuan
Pasal 10 ayat (1) dan ayat (2), Peraturan Menteri Keuangan
Nomor 49/PMK.07/2016 tentang Tata Cara Pengalokasian,
Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana
Desa, telah ditetapkan Peraturan Bupati Tanah Laut
tentang Nomor 9 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembagian
dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun
Anggaran 2017.
Sehubungan dengan telah ditetapkan Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 tentang
Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa serta
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (1) dan ayat
(2) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.07/2016
tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan,
Pemantauan, dan Evaluasi Dana Desa dan surat Kepala
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Pelaihari Nomor
: S-544/WPB.19/KP.004/2017, tanggal 19 September
2017, Perihal Hasil Evaluasi Peraturan Bupati tentang Tata
Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap
Desa Tahun Anggaran 2017, perlu mengganti Peraturan
Bupati Tanah Laut Nomor 9 Tahun 2017 tentang Tata Cara
Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa
Tahun Anggaran 2017.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal
dan Transmigrasi Nomor 22 Tahun 2016; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
49/PMK.07/2016; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
50/PMK.07/2017; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 116 Tahun 2015.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang: Tata Cara Penghitungan Pembagian Dana Desa; Penetapan Rincian Dana Desa; Mekanisme dan Tahap Penyaluran Dana Desa; Prioritas Penggunaan Dana Desa; Penyusunan dan Penyampaian Laporan Realisasi Penggunaan Dana Desa; Pemantauan dan Evaluasi SILPA Dana Desa; dan Sanksi Administratif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2017.
Peraturan Bupati ini mencabut Peraturan Bupati Tanah Laut
Nomor 9 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian
Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2017
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Landak Nomor 84 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Landak TA 2017
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Perda Kab. Landak No. 9 Tahun 2016 tentang APBD Kab. Landak TA 2017, perlu menetapkan Perbup tentang Penjabaran APBD Kab. Landak TA. 2017.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 55 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2000, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 24 Tahun 2007, PP No. 23 Tahun 2005, PP No. 55 Tahun 2005, PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010, PP No. 57 Tahun 2005, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 65 Tahun 2005, PP No. 8 Tahun 2006, PP No. 71 Tahun 2010, PP No. 30 Tahun 2011, Perpres No. 97 Tahun 2016, Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011, Permendagri No. 14 Tahun 2016, Permendagri No. 31 Tahun 2016, Permendagri No. 80 Tahun 2015, PMK No. 48/PMK.07/2016, Perda Kab. Landak No. 5 Tahun 2016, Perda Kab. Landak No. 10 Tahun 2015, Perda Kab. Landak No. 3 Tahun 2011, Perda Kab. Landak No. 4 Tahun 2011, Perda Kab. Landak No. 5 Tahun 2011, Perda Kab. Landak No. 6 Tahun 2011, Perda Kab. Landak No. 7 Tahun 2011, Perda Kab. Landak No. 8 Tahun 2011, Perda Kab. Landak No. 9 Tahun 2011, Perda Kab. Landak No. 10 Tahun 2011, Perda Kab. Landak No. 5 Tahun 2012, Perda Kab. Landak No. 6 Tahun 2012, Perda Kab. Landak No. 2 Tahun 2013, Perda Kab. Landak No. 4 Tahun 2013, Perda Kab. Landak No. 6 Tahun 2015, Perda Kab. Landak No. 1 Tahun 2010, Perbup Kab. Landak No. 35 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penjabaran APBD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
8 Halaman; Lampiran : 1 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 84 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 84, BD 2021/Nomor 84 seri E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penempatan Uang Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Pada Bank Persepsi Yang Bekerja Sama Dengan Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi Dalam Bentuk Deposito Dan Deposito On Call
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 84 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
Untuk mencapai daya guna dan hasil guna pengelolaan keuangan desa serta tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, perlu dilakukan penyempurnaan beberapa ketentuan dalam Perbup Kutai Kartanegara Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No,17 Tahun 2033; UU No,1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.6 Tahun 2014; PP No.43 Tahun 2014; PP No.60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.22 Tahun 2015; Permendagri No.111 Tahun 2014; Permendagri No.113 Tahun 2014; Permendagri No.114 Tahun 2014; Perbup Kutai Kartanegara No.8 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati (Perbup) ini membahas tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa. Pasal yang mengalami perubahan diantaranya Pasal 1, Pasal 3 , Pasal 4, Pasal 6, Pasal 7, Pasal 11, Pasal 12, Pasal 14, Pasal 16, Pasal 20, Pasal 23, Pasal 24, Pasal 30, dan Pasal 36.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2016.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PEMBAGIAN, PENETAPAN RINCIAN DANA GAMPONG PADA MASING-MASING GAMPONG DAN PRIORITAS PENGGUNAAN DANA GAMPONG DI KOTA LANGSA TAHUN 2020
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terkahir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Peribahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Walikota Langsa menetapkan rincian dana gampong untuk setiap gampong.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 3 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 20 Tahun 2019; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2019; PERPRES Nomor 78 Tahun 2019; PERMENDAGRI Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019; PERMENDAGRI Nomor 20 Tahun 2018; Qanun Kota Langsa Nomor 6 Tahun 2010; Qanun Kota Langsa Nomor 6 Tahun 2010; Qanun Kota Langsa Nomor 7 Tahun 2015; Qanun Kota Langsa Nomor 12 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 44 Pasal yang terdiri BAB I Ketentuan Umum; BAB II Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; BAB III Penetapan Rincian Dana Gampong; BAB IV Penyaluran Dana Gampong; BAB V Mekanisme Penyaluran Dana Gampong; BAB VI Prioritas Penggunaan Dana Gampong; BAB VII Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Gampong; BAB VIII Publikasi; BAB IX Pembinaan, Pemantauan,dan Evaluasi; BAB X Partisipasi Masyarakat; BAB XI Pelaporan Prioritas dan Dana Gampong; BAB XII Sanksi; BAB XIII Ketentuan Peralihan; BAB XIV Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
Dengan berlakunya peraturan ini, maka Peraturan Walikota Langsa Nomor 43 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Gampong Setiap Gampong Kota Langsa Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah Kota Langsa Tahun 2018 Nomor 757) dan Peraturan Walikota Langsa Nomor 2 Tahun 2019 tentang Prioritas dan Pedoman Teknis Pedoman Penggunaan Dana Gampong Tahun 2019 (Berita Daerah Kota Langsa Tahun 2019 Nomor 759) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
23 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 84 Tahun 2022
PERBUP Kab. Bantul No. 42 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perbup Bantul No 24 Tahun 2018 ttg Petunjuk Pelaksanaan Perda Bantul No 7 Tahun 2012 ttg Pengelolaan Dana Bergulir
PERBUP Kab. Bantul No. 24 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul No. 7 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Dana Bergulir
Peraturan Bupati Bantul Nomor 159 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Bantul Nomor 24 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan
Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 7 Tahun 2012 tentang Pengelolaan
Dana Bergulir
ETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANTUL NOMOR 7 TAHUN 2012 TENTANG PENGELOLAAN DANA BERGULIR
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 84, BD.2022/NO.84
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan
Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 7 Tahun 2012
tentang Pengelolaan Dana Bergulir
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menindaklanjuti ketentuan Pasal 9 ayat
(2), Pasal 10 ayat (3), Pasal 13 ayat (4) dan Pasal 18 ayat (2)
Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 7 Tahun 2012
tentang Pengelolaan Dana Bergulir, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Bantul tentang Petunjuk Pelaksanaan
Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 7 Tahun 2012
tentang Pengelolaan Dana Bergulir;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 7 Tahun
2012;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Dana Bergulir dan Jenis Dana Bergulir; Persyaratan Calon Penerima Dana Bergulir; Mekanisme Pencairan, Penyaluran, Pengembalian, dan Umur Dana Bergulir; Pelaporan; Sanksi; Pelaksanaan, Pemberdayaan, Pengawasan, dan Pengendalian; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2022.
Keputusan Presiden (KEPPRES) NO. 84, https://jdihn.go.id/
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Penambahan Uang Kepada Surojo Ranudiredjo Untuk Biaya Mengikuti Field Trips Yang Dihubungkan Dengan Konperensi ECAFE
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 84 Tahun 2016
PERBUP Kab. Banyumas No. 21 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 39 tahun 2009 tentang Tata Cara Penyaluran Dana Pinjaman Bergulir bagi Pelaku Usaha Mikro dan Usaha Kecil Kabupaten Banyumas
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 84, BD Tahun 2016 No. 84
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 14 Tahun 2009 Tentang Pengelolaan Dana Pinjaman Bergulir Kabupaten Banyumas Pinjaman Bergulir Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3), Pasal
10, Pasal 11 ayat (2), Pasal 13, Pasal 19 ayat (2), Pasal 20
ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 14
Tahun 2009 tentang Pengelolaan Dana Pinjaman Bergulir
Kabupaten Banyumas telah ditetapkan Peraturan Bupati
Banyumas Nomor 39 Tahun 2009 tentang Tata Cara Tata
Cara Penyaluran Dana Pinjaman Bergulir bagi Pclaku Usaha
Mikro dan Usaha Kecil Kabupaten Banyumas sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 67
Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Banyumas Nomor 39 Tahun 2009 tentang Tata Cara
Penyaluran Dana Pinjaman Bergulir bagi Pelaku Usaha Mikro
dan Usaha Kecil Kabupaten Banyumas. bahwa dalam rangka untuk lebih menjamin penyaluran,
pelaporan serta pemantauan dan evaluasi Dana Pinjaman
Bergulir bagi Pelaku Usaha Mikro dan Usaha Kecil tepat pada
sasarannya maka Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud
dalam hurut' a perlu diganti
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Keputusan Menteri Negara Koperasi dan UKM Nomor
32/ KEP/ M. KUKM/IV/2003; Keputusan Menteri Negara Koperasi dan UKM Nomor
33/KEP/M.KUKM/IV/2003; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 13 Tahun
2013; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 14 Tahun
2009
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Pengelolaan Dana Pinjaman Bergulir di Kabupaten Banyumas. Dana tersebut disalurkan melalui mekanisme APBD pada struktur pembiayaan, dengan PD. BPR BKK Purwokerto sebagai lembaga penyalur dan penerima angsuran. Besaran dan jangka waktu pinjaman, prosedur penyaluran, jaminan, serta mekanisme pengembalian dan penagihan juga diatur dalam peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2016.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Banyumas
Nomor 39 Tahun 2009 tentang Tata Cara Penyaluran Dana Pinjaman Bergulir
bagi Usaha Mikro dan Usaha Kecil Kabupaten Banyumas (Berita Daerah
Kabupaten Banyumas Tahun 2009 Nomor 39) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 67 Tahun 2010 tentang Perubahan atas
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 39 Tahun 2009 tentang Tata Cara
Penyaluran Dana Pinjaman Bergulir bagi Pelaku Usaha Mikro dan Usaha Kecil
Kabupaten Banyumas (Berita Daerah kabupaten Banyumas Tahun 20 IO Nomor
67) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 84 Tahun 2017
PERBUP Kab. Banyumas No. 9 Tahun 2024 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 66 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyumas
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 66 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa penghasilan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyumas telah ditetapkan dalam Peraturan Bupati Banyumas Nomor 66 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyumas; bahwa dengan diterbitkannya surat Menteri Dalam Negeri Nomor 188.31/7808/SJ tanggal 2 Nopember 2017 perihal Penjelasan terhadap Implementasi Substansi Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional, maka Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 66 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; PP No 18 Tahun 2017; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 62 Tahun 2017; Perda Kab Banyumas No 6 Tahun 2017; Perbup Banyumas No 66 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada ayat (1) Pasal 7 mengenai Tunjangan Komunikasi Intensif, ayat (1) Pasal 8 mengenai Tunjangan Reses, Pasal 12 mengenai Dana Operasional, Pasal 13 mengenai Uang Representasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2017.
4 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat