Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Di Rumah Sakit Umum Daerah Balangan
ABSTRAK:
bahwa sebagai salah satu unsur kesejahteraan umum harus diwujudkan dalam bentuk pemberian berbagai upaya kesehatan kepada seluruh masyarakat melalui penyelenggaraan pembangunan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau
oleh masyarakat;bahwa untuk mewujudkan derajat kesehatan yang optimal bagi masyarakat, diselenggarakan upaya kesehatan dengan pendekatan pemeliharaan, peningkatan kesehatan (promotif), pencegahan penyakit (preventif), penyembuhan penyakit (kuratif), dan pemulihan kesehatan (rehabilitatif) yang dilaksanakan secara terpadu dan berkesinambungan;bahwa untuk menutupi sebagian biaya
penyelenggaraan pelayanan kesehatan kepada masyarakat serta sebagai salah satu upaya untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) perlu dipungut Retribusi Pelayanan Kesehatan;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Balangan.
Undang - Undang Nomor 8 Tahun 1981;Undang – Undang Nomor 23 Tahun 1992;Undang – Undang Nomor 18 Tahun 1997;Undang – Undang Nomor 2 Tahun 2003;Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang – Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000;Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Keputusan Menteri Dalam Negeri 174 Tahun 1997;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 tahun 2007;Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2002;Surat Keputusan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 93 A/MENKES/SKB/II/1996 dan Nomor 17 Tahun 1996;Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1394/Menkes/SK/2002;Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 131/MENKES/SK/II/2004; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 02 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 03
Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Di Rumah Sakit Umum Daerah Balangan Dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Nama , Obyek dan Subyek Retribusi;Golongan Retribusi;Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa;Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur Dan Besarnya Tarif;Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi;Wilayah Pemungutan Dan Pembayaran Retribusi;Sanksi Administrasi;Tata Cara Pembayaran;Tata Cara Penagihan;Pengurangan, Keringanan, Pembebasan Dan Pengecualian Retribusi;Pelayanan Kesehatan Yang Dikenakan Retribusi;Tindakan Keperawatan;Oabat Dan Bahan Alat Kedokteran Habis Pakai (BAKHP);Pelayanan Jenazah;Pelayanan Kesehatan Bagi Pasien Peserta PT. (Persero) Akses Indonesia;Kelas Perawatan;Rawat Jalan Dan Rawat Inap;Penggunaan Mobil, Ambulans Dan Mobil Jenazah;Tarif;Pembinaan Dan Pengawasan;Penyidikan;Ketentuan Pidana;Ketentuan Lain-lain;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
20 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjar Nomor 8 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Sertifikasi Batu Mulia
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan otonomi yang luas, nyata dan
bertanggungjawab, maka potensi pelayanan pemberian sertifikat
batu mulia dapat dipungut retribusi sehingga menjadi sumber
pendapatan asli daerah;
bahwa dalam rangka mewujudkan sistem pengawasan dan
pembinaan terhadap industri dan perdagangan batu mulia/
permata maka perlu diberikan sertifikat;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Sertifikasi Batu Mulia dan Retribusinya.
Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 1959; Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 1965; Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1981; Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 1982; Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1984; Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 1992; Undang–Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah
diubah dengan Undang–Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005; Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004; . Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 04 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2008;
Peraturan Daerah Kabupaten Banjar tentang Retribusi Pelayanan Sertifikasi Batu Mulia, yang berisi:
1. Ketentuan Umum;
2. Sertifikasi;
3. Nama, Objek dan Subjek Retribusi;
4. Golongan Retribusi;
5. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa;
6. Prinsip Sasaran Dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif;
7. Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi;
8. Tata Cara Pemungutan;
9. Sanksi Administrasi;
10. Tata Cara Pembayaran;
11. Tata Cara Pengurangan, Keringanan, dan Pembebasan;
12. Pangawasan dan Pembinaan;
13. Penyidikan;
14. Ketentuan Pidana;
15. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2009.
10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukabumi Nomor 8 Tahun 2009
RETRIBUSI PENGGANTIAN BIAYA CETAK PETA DAN PELAYANAN JASA KETATAUSAHAAN
2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LEMBARAN DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2009 NOMOR 38
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Peta dan Pelayanan Jasa Ketatausahaan
ABSTRAK:
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000, sebagaimana telah diganti dengan Undang—Undang Nomor 28 Tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001 pungutan atas penggantian biaya cetak peta dan pelayanan jasa ketatausahaan adalah merupakan jenis pungutan Provinsi; pelayanan jasa ketatausahaan merupakan salah satu sumber pendapatan daerah guna menunjang pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Daerah;
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 , sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 125 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 1998; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 245 Tahun 2004
Peraturan Daerah ini mengatur mengenai Retribusi Penggantian Biaya Cetak Peta dan Pelayanan Jasa Ketatausahaan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2009.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru No. 8 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Pelaksana Harian Badan Narkotika Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa penyalahgunaan narkotika, psikotrapika, prekursor dan bahan adiktif lainnya
semakin meningkat sehingga membutuhkan penanganan yang lebih komprehensif
yang menuntut pengembangan Organisasi dan Tata Kerja Pelaksana Harian Badan
Narkotika Kota Banjarbaru; bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2007 dan Peraturan
Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 untuk memperlancar pelaksanaan dan
penyelenggaraan tugas dan fungsi Badan Narkotika Kota Banjarbaru, Pemerintah
dapat membentuk lembaga sebagai bagian dari perangkat daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b
di atas perlu menetapkan dengan Peraturan Daerah tentang Pembentukan,
Organisasi dan Tata Kerja Badan Narkotika Kota Banjarbaru;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; PeraturanPemerintahNomor38Tahun2007; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 83 Tahun 2007; Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2002; Keputusan Bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Menteri Dalam
Negeri dan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia selaku Ketua Badan
Narkotika Nasional Nomor 040/SKB/M.PAN/12/2003; Nomor 127 Tahun 2003; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008.
Peraturan Daerah tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Pelaksana Harian Badan Narkotika Kota Banjarbaru yang berisi; Ketentuan Umum; Pembentukan, Kedudukan, Tugas Dan Fungsi; Tata Kerja; Eselonisasi; Pengangkatan Dan Pemberhentian; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
7
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Badung No. 8 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada
Rumah Sakit Umum Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah, guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di daerah;
b. bahwa Pemerintah Daerah dalam usahanya meningkatkan pelayanan kesehatan, memerlukan biaya operasional dalam memberikan pelayanan jasa kesehatan kepada masyarakat dengan memperhatikan biaya penyediaan jasa, kemampuan masyarakat dan aspek keadilan;
c. bahwa memperhatikan ketentuan Pasal 24 ayat (1) Undang – Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka pungutan daerah dalam bentuk Retribusi ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1045 Menkes/ II/ 2006; Keputusan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 68/ Yan/ Kes/ SKB/ 1978 dan Nomor 32 Tahun 1978; Keputusan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 202/ Men.Kes/ SKB/ III/ 1986 dan Nomor 41 Tahun 1986; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 159 b/ Men.Kes/ Per/ II/ 1988; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 582/ Men.Kes/ SK/ VI/ 1997; Keputusan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 883/ Men.Kes/ SKB/ VIII/ 1998 dan Nomor 060440-915; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 7 Tahun 2008.
1. KETENTUAN UMUM; 2. NAMA, OBYEK DAN SUBYEK RETRIBUSI; 3. TINGKAT PENGGUNAAN JASA DAN PRINSIP DALAM PENETAPAN BESARAN TARIF; 4. WILAYAH PEMUNGUTAN; 5. GOLONGAN RETRIBUSI DAN JENIS PELAYANAN; 6. KELAS PERAWATAN; 7. TARIF PELAYANAN RAWAT JALAN; 8. TARIF PELAYANAN RAWAT DARURAT; 9. TARIF PELAYANAN RAWAT INAP; 10. TARIF TINDAKAN MEDIK; 11. TARIF PELAYANAN PERSALINAN; 12. TARIF PELAYANAN REHABILITASI MEDIK; 13. TARIF PELAYANAN MEDIK GIGI DAN MULUT; 14. TARIF PELAYANAN KONSULTASI DAN TINDAKAN KHUSUS; 15. TARIF PELAYANAN MEDICO LEGAL; 16. TARIF PELAYANAN JENAZAH, AMBULAN, DAN KENDARAAN JENAZAH; 17. TARIF PELAYANAN PENUNJANG DIAGNOSTIK; 18. TARIF PELAYANAN PENUNJANG LOGISTIK; 19. TATA CARA PEMUNGUTAN; 20. TATA CARA PENAGIHAN; 21. TATA CARA PEMBAYARAN; 22. SANKSI ADMINISTRASI; 23. KEDALUWARSA; 24. KETENTUAN PENYIDIKAN; 25. KETENTUAN PIDANA; 26. TARIF KHUSUS; 27. KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 4 Tahun 2002 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Badung (Lembaran Daerah Kabupaten Badung Tahun 2002 Nomor 32 Seri B Nomor 13) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
33
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember No. 8 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Wilayah Administrasi Pemerintah Kabupaten Jember
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Kabupaten Jember agar dalam pelaksanaan administrasi disesuaikan dengan masing-masing nomenklatur organisasi satuan kerja Pemerintah Kabupaten Jember, perlu menetapkan Kode Wilayah Administrasi Pemerintah Kabupaten
Jember ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati ;
Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Kabupaten Jember (Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2008 Nomor 14) ;
Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2008 tetang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Kabupaten Jember (Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2008 Nomor 15) ;
Peraturan Bupati Jember Nomor 79 Tahun 2006 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember;
Pembentukan Organisasi Perangkat Kabupaten yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah secara administratif diikuti pembagian nomor surat dengan kode wilayah yang jumlahnya harus disesuaikan menurut jenis dan bentuk satuan organisasi Pemerintah Kabupaten.
Dengan susunan Organisasi Perangkat Kabupaten yang telah dibentuk harus menyesuaikan dengan kode wilayah sebagaimana dimaksud dalam lampiran Peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dengan diberlakukan Peraturan Bupati ini, maka Keputusan Bupati Jember Nomor 116 Tahun 2004 tentang Kode Wlayah Administrasi Pemerintah Kabupaten Jember dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
16 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara Nomor 8 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 7 Tahun 2001 Tentang Retribusi Izin Trayek
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 dan penyesuaian terhadap perkembangan perekonormian yang ada, maka perlu meninjau kembali Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 7 Tahun 2001 tentang Retribusi lzin Trayek; bahwa besaran tarif retribusi sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 7 Tahun 2001 sudah tidak sesuai dengan prinsip penetapan tarif retribusi jasa umum; bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a dan b, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Jepara tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 7 Tahun 2001 Tentang Retribusi lzin Trayek;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat ll Jepara Nomor 6 Tahun 1990; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 7 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 3 Tahun 2008;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan ketentuan Pasal 11.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2009.
Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 7 Tahun 2001 tentang Retribusi lzin Trayek diubah.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 8 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Administrasi Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan tertib administrasi dalam penyelenggaraan
pemerintahan desa, maka perlu adanya pedoman administrasi desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedom Administrasi Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 13 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 8 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 03 Tahun 2007;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang jenis administrasi desa, model buku administrasi desa, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2009.
Instruksi Bupati Nomor 138.4/135 Tahun 2002 dicabut.
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Diubah dengan :
PP No. 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil
PP No. 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil
PP No. 30 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketujuh Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil
PP No. 34 Tahun 2014 tentang Perubahan Keenam Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil
PP No. 22 Tahun 2013 tentang Perubahan Kelima Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil
PP No. 15 Tahun 2012 tentang Perubahan Ke Empat Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil
PP No. 11 Tahun 2011 tentang Perubahan Ketigabelas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil
PP No. 25 Tahun 2010 tentang Perubahan Kedua Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil
Mengubah :
PP No. 10 Tahun 2008 tentang Perubahan Kesepuluh Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil
PP No. 66 Tahun 2005 tentang Perubahan Ke Tujuh Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil
PP No. 11 Tahun 2003 tentang Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2001
PP No. 26 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1997
PP No. 6 Tahun 1997 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil Sebagaimana Telah Empat Kali Diubah, Terakhir Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1993
PP No. 15 Tahun 1993 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil Sebagaimana Telah Tiga Kali Diubah, Terakhir Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1992
PP No. 51 Tahun 1992 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil Sebagaimana Telah Diubah, Terakhir Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1985
PP No. 15 Tahun 1985 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil
PP No. 13 Tahun 1980 tentang Perubahan Dan Penambahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perubahan Kesebelas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2009.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat